Mendekati batas laporan pajak pada tanggal 31 Maret 2020. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filing.
Gubernur Rusli: Segera MAsyarakat Lapor SPT Pajak Lewat E-Filing
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
