Gorontalo, Pemprov Gorontalo  

Mendekati batas laporan pajak pada tanggal 31 Maret 2020. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengajak seluruh masyarakat Gorontalo untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 melalui e-filing.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.