<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kabupaten Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<atom:link href="https://prosesnews.id/tag/kabupaten-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://prosesnews.id/tag/kabupaten-gorontalo/</link>
	<description>Konsisten, Aktual, Independen</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Oct 2026 09:40:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2024/01/icon-prosesnews-75x75.png</url>
	<title>Berita Kabupaten Gorontalo Viral Terkini - Prosesnews.id</title>
	<link>https://prosesnews.id/tag/kabupaten-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Pelecehan Anak di Panti Asuhan Batudaa Naik ke Penyidikan</title>
		<link>https://prosesnews.id/dugaan-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-batudaa-naik-ke-penyidikan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dugaan-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-batudaa-naik-ke-penyidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 09:40:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Sodomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pelecehan Seksual]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Seksual Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Panti Asuhan Batudaa]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Unit PPA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75725</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan sodomi dan pelecehan seksual terhadap anak asuh di salah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-batudaa-naik-ke-penyidikan/">Dugaan Pelecehan Anak di Panti Asuhan Batudaa Naik ke Penyidikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Penanganan kasus dugaan sodomi dan pelecehan seksual terhadap anak asuh di salah satu panti asuhan di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, memasuki babak baru. Polres Gorontalo telah meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.</p>
<p>Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (30/10/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo masih melakukan pendalaman untuk menuntaskan perkara tersebut.</p>
<p>Menurut Wawan, seluruh anak yang diduga menjadi korban telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan terhadap semua korban sudah selesai. Informasi dari Kanit PPA, perkara ini akan terus dikawal hingga tuntas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kasus ini sebelumnya terungkap setelah sejumlah warga mendatangi Mapolres Gorontalo untuk meminta perlindungan bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi empat anak di bawah umur yang diduga menjadi korban. Mereka terdiri atas seorang anak laki-laki yang diduga mengalami sodomi dan tiga anak perempuan yang diduga mengalami pelecehan seksual.</p>
<p>Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024. Dalam penanganan perkara ini, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman video yang dibuat oleh salah seorang saksi di lokasi kejadian.</p>
<p>Dalam perkembangan selanjutnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak yang dilaporkan.</p>
<p>Iptu Wawan menyebutkan, pemeriksaan terhadap terlapor direncanakan berlangsung pada Senin mendatang.</p>
<p>&#8220;Untuk terlapor akan dilaksanakan pemeriksaan pada hari Senin mendatang,&#8221; tutupnya.</p>
<p>Polres Gorontalo menyatakan penanganan perkara tersebut akan terus dikawal hingga proses hukum berjalan tuntas.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dugaan-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-batudaa-naik-ke-penyidikan/">Dugaan Pelecehan Anak di Panti Asuhan Batudaa Naik ke Penyidikan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dugaan-pelecehan-anak-di-panti-asuhan-batudaa-naik-ke-penyidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kabgor Setahun Lebih Belum Ada Kejelasan</title>
		<link>https://prosesnews.id/kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-kabgor-setahun-lebih-belum-ada-kejelasan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-kabgor-setahun-lebih-belum-ada-kejelasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2026 07:03:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan pelecehan seksual anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus dugaan pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pelecehan anak gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pelecehan Tolangohula]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan kasus pelecehan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan kasus Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Unit PPA Polres Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75684</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di salah satu desa di Kecamatan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-kabgor-setahun-lebih-belum-ada-kejelasan/">Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kabgor Setahun Lebih Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-pm-slice="1 1 []">
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di salah satu desa di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, belum menunjukkan kejelasan sejak dilaporkan pada Mei 2025. Hingga Oktober 2026, keluarga korban masih berharap kasus tersebut segera dituntaskan.</p>
<p>Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Gorontalo lebih dari setahun lalu. Namun, hingga kini, terlapor disebut belum menjalani pemeriksaan, sehingga keluarga korban mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut.</p>
<p>Maryam Halada, tante korban, mengungkapkan bahwa keponakannya diduga mengalami pelecehan sejak duduk di kelas 2 sekolah dasar (SD). Kasus itu baru terungkap ketika korban duduk di kelas 4 SD setelah mengalami pendarahan.</p>
<p>&#8220;Kasus ini sebenarnya kasus lama. Dari masih kelas 2 SD. Cuma baru terungkap di kelas 4 SD,&#8221; kata Maryam.</p>
<p>Maryam mengaku telah berulang kali mendatangi Polres Gorontalo untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Sudah banyak kali saya ke Polres, namun jawabannya tetap terlapor belum mau datang. Saya bilang, bagaimana mau datang kalau pihak Polres saja tidak pernah turun,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Kami cuma minta keadilan saja, Pak. Kasihan ponakan saya. Keluarga terlapor malah koar-koar begitu, bilang kalau mau melapor seperti itui, ada uang? Mereka orang mampu pak, (sedangkan) kami cuma rakyat biasa,&#8221; sambung Maryam.</p>
<p>Maryam berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut agar proses hukum berjalan dan pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.</p>
<p>Terpisah, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, membenarkan adanya laporan tersebut.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga telah berulang kali melayangkan undangan kepada terlapor untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Kami sudah buatkan undangan untuk terlapor, itu sudah berulang-ulang kali. Tetapi terlapor melarikan diri, makanya kami belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,&#8221; jelas Nur Haliza.</p>
<p>Ia menyebutkan, perkara tersebut telah digelar untuk peningkatan ke tahap penyidikan pada Februari 2026. Namun, proses tersebut terkendala kelengkapan identitas terlapor.</p>
<p>&#8220;Kendalanya ketika kami menaikkan ke tahap penyidikan harus ada identitas. Posisinya kan yang bersangkutan belum kami periksa sehingga kami masih terkendala mengenai identitasnya terlapor. Makanya perkara itu belum bisa saya naikkan ke penyidikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut Nur Haliza, dugaan perbuatan tersebut dilakukan berulang kali sejak korban duduk di kelas 2 SD hingga terakhir pada Februari 2025. Terlapor diduga membujuk korban menggunakan uang Rp5.000. Ia juga menyebutkan bahwa terlapor merupakan tetangga korban.</p>
<p>Pihaknya menegaskan tetap berupaya menyelesaikan perkara tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sudah minta tolong ke pihak lain untuk mencarikan identitasnya, siapa tahu ada di Dukcapil. Kalau sudah ada identitas, kami langsung naikkan ke tahap penyidikan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-kabgor-setahun-lebih-belum-ada-kejelasan/">Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kabgor Setahun Lebih Belum Ada Kejelasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kasus-dugaan-pelecehan-anak-di-kabgor-setahun-lebih-belum-ada-kejelasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahasiswa KKN Tematik II UNG Inovasikan Biji Teratai Menjadi Es Krim</title>
		<link>https://prosesnews.id/mahasiswa-kkn-tematik-ii-ung-inovasikan-biji-teratai-menjadi-es-krim/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/mahasiswa-kkn-tematik-ii-ung-inovasikan-biji-teratai-menjadi-es-krim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 03:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[biji teratai]]></category>
		<category><![CDATA[BUMDES]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Teratai]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi kesehatan.]]></category>
		<category><![CDATA[es krim biji teratai]]></category>
		<category><![CDATA[Hamdan Bahmid]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi pangan lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tabongo]]></category>
		<category><![CDATA[KKN Tematik II UNG]]></category>
		<category><![CDATA[mahasiswa KKN]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Rifai Katili]]></category>
		<category><![CDATA[pangan keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[pengabdian masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75645</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID – Potensi pangan lokal yang tumbuh di lingkungan masyarakat dapat dikembangkan menjadi inovasi kreatif...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-kkn-tematik-ii-ung-inovasikan-biji-teratai-menjadi-es-krim/">Mahasiswa KKN Tematik II UNG Inovasikan Biji Teratai Menjadi Es Krim</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h1 data-pm-slice="1 1 []"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75646" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/nn5uYS6EOyHPxHUPCGYk0sebfJ4b9nwIERAH6Z9s.jpg" alt="" width="1500" height="822" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/nn5uYS6EOyHPxHUPCGYk0sebfJ4b9nwIERAH6Z9s.jpg 1500w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/nn5uYS6EOyHPxHUPCGYk0sebfJ4b9nwIERAH6Z9s-768x421.jpg 768w" sizes="(max-width: 1500px) 100vw, 1500px" /></h1>
<p>PROSESNEWS.ID – Potensi pangan lokal yang tumbuh di lingkungan masyarakat dapat dikembangkan menjadi inovasi kreatif bernilai tambah. Hal inilah yang dilakukan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Desa Teratai, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, melalui pengolahan biji teratai menjadi es krim.</p>
<p>Inovasi tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi bertema penguatan pangan keluarga dan pencegahan stunting yang berlangsung di Aula Kantor Desa Teratai. Kegiatan ini melibatkan Tim Penggerak PKK, Posyandu, Puskesmas, kader kesehatan, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.</p>
<p>Selain memperkenalkan alternatif pengolahan bahan pangan lokal, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat untuk lebih mengenali dan memanfaatkan potensi pangan yang tersedia di lingkungan sekitar.</p>
<p>Biji teratai dipilih sebagai bahan olahan karena berpotensi dikembangkan menjadi produk pangan dengan bentuk penyajian yang lebih akrab bagi masyarakat. Melalui kreativitas mahasiswa, bahan lokal tersebut diolah menjadi es krim, sebuah inovasi yang untuk pertama kalinya diperkenalkan di Desa Teratai. Inisiatif ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat mengenai pemanfaatan sumber daya pangan lokal yang selama ini belum banyak dikembangkan.</p>
<p>Koordinator Desa KKN Tematik II Desa Teratai, Hamdan Bahmid, menjelaskan bahwa mahasiswa terlibat langsung dalam proses pembuatan dan pengolahan biji teratai menjadi es krim. Keterlibatan tersebut merupakan bagian dari upaya mahasiswa menghadirkan inovasi yang sesuai dengan potensi desa sekaligus memperkenalkan alternatif pemanfaatan bahan pangan lokal kepada masyarakat.</p>
<p>“Mahasiswa terlibat langsung dalam proses pembuatan dan pengolahan biji teratai menjadi es krim. Produk ini menjadi inovasi baru karena untuk pertama kalinya es krim berbahan biji teratai diperkenalkan di Desa Teratai,” jelas Hamdan.</p>
<p>Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Tematik II Desa Teratai, Drs. Muhammad Rifai Katili, M.Kom., Ph.D., menegaskan bahwa pengembangan potensi lokal merupakan bagian penting dari pelaksanaan program KKN.</p>
<p>Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut menjalankan kegiatan pengabdian, tetapi juga perlu mampu mengenali peluang, memahami kebutuhan masyarakat, dan mengembangkan gagasan yang relevan dengan kondisi desa.</p>
<p>“Potensi yang ada di desa perlu dikenali dan dikembangkan menjadi sesuatu yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa belajar mengolah potensi lokal sekaligus mendorong edukasi mengenai pemanfaatan pangan keluarga,” ungkapnya.</p>
<p>Pengembangan es krim berbahan biji teratai tersebut merupakan bagian dari program KKN Tematik II Desa Teratai yang mengusung tema “Optimalisasi Tatakelola Data Ekonomi-Pangan BUMDes untuk Penguatan Pangan Keluarga, Pencegahan Stunting dan Edukasi Anti-Narkoba di Desa Teratai, Tabongo.”</p>
<p>Program ini mengintegrasikan pengenalan potensi pangan lokal dengan kegiatan edukasi dan pelibatan berbagai unsur masyarakat untuk meningkatkan perhatian terhadap pemanfaatan pangan keluarga.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/mahasiswa-kkn-tematik-ii-ung-inovasikan-biji-teratai-menjadi-es-krim/">Mahasiswa KKN Tematik II UNG Inovasikan Biji Teratai Menjadi Es Krim</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/mahasiswa-kkn-tematik-ii-ung-inovasikan-biji-teratai-menjadi-es-krim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian</title>
		<link>https://prosesnews.id/sekda-sugondo-kawal-pemeriksaan-inspektorat-akuntabilitas-opd-jadi-perhatian/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/sekda-sugondo-kawal-pemeriksaan-inspektorat-akuntabilitas-opd-jadi-perhatian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 11:56:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan Inspektorat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan OPD]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[pengelolaan keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Standar Pelayanan Minimal]]></category>
		<category><![CDATA[sugondo makmur]]></category>
		<category><![CDATA[tindak lanjut temuan pemeriksaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75341</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sekda-sugondo-kawal-pemeriksaan-inspektorat-akuntabilitas-opd-jadi-perhatian/">Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75342" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002.jpg" alt="" width="1600" height="1025" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-300x192.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-1024x656.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-768x492.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-1536x984.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-750x480.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261014-WA0002-1140x730.jpg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Sugondo meminta seluruh OPD bersikap kooperatif, menyiapkan dokumen pendukung, serta menyediakan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan pengawasan.</p>
<p>Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri entry meeting bersama tim Inspektorat Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Sugondo juga menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Gorontalo untuk mengawal setiap tahapan pemeriksaan dan memastikan seluruh fasilitas pendukung tersedia.</p>
<p>Menurutnya, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan pemerintah provinsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Pemeriksaan kali ini mencakup tiga fokus utama, yakni pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelaksanaan pembangunan terkait SPM, serta tindak lanjut atas temuan pemeriksaan dalam kurun waktu lima tahun terakhir.</p>
<p>“Yang pertama terkait masalah keuangan, tetapi secara spesifik menyangkut pengampu SPM. Kedua, masalah pembangunan yang berkaitan dengan SPM, dan yang ketiga tindak lanjut terhadap temuan-temuan dalam rentang waktu lima tahun terakhir,” ujar Sugondo.</p>
<p>Ia berharap pemeriksaan tersebut dapat menghasilkan informasi faktual yang menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah. Melalui proses ini, berbagai kekurangan dalam pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, maupun penyelesaian temuan pemeriksaan sebelumnya diharapkan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap pemeriksaan tersebut dapat memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/sekda-sugondo-kawal-pemeriksaan-inspektorat-akuntabilitas-opd-jadi-perhatian/">Sekda Sugondo Kawal Pemeriksaan Inspektorat, Akuntabilitas OPD Jadi Perhatian</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/sekda-sugondo-kawal-pemeriksaan-inspektorat-akuntabilitas-opd-jadi-perhatian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo</title>
		<link>https://prosesnews.id/selvi-ananda-resmikan-5-rumah-bantuan-untuk-keluarga-berisiko-stunting-di-gorontalo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/selvi-ananda-resmikan-5-rumah-bantuan-untuk-keluarga-berisiko-stunting-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2026 11:36:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan presiden ri]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan rumah SERUNI]]></category>
		<category><![CDATA[bedah rumah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Huidu Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Idah Syahidah Rusli Habibie]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga berisiko stunting]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[penanganan tengkes]]></category>
		<category><![CDATA[Pencegahan Stunting]]></category>
		<category><![CDATA[Program Bedah Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Layak Huni]]></category>
		<category><![CDATA[Selvi Ananda Rakabuming]]></category>
		<category><![CDATA[SERUNI KMP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75337</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Ananda Rakabuming, meresmikan rumah hasil program bedah...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selvi-ananda-resmikan-5-rumah-bantuan-untuk-keluarga-berisiko-stunting-di-gorontalo/">Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img decoding="async" class="size-full wp-image-75338" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/DSC_9510-1.jpg" alt="" width="800" height="532" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/DSC_9510-1.jpg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/DSC_9510-1-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/DSC_9510-1-768x511.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/DSC_9510-1-750x499.jpg 750w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Ananda Rakabuming, meresmikan rumah hasil program bedah rumah bagi keluarga berisiko stunting atau tengkes di Desa Huidu Utara, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/10/2026).</p>
<p>Rumah tersebut merupakan bantuan Presiden RI melalui Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (SERUNI KMP). Peresmian ini turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie dan Ketua Tim Penggerak PKK Nani Ismail Mokodongan.</p>
<p>Sebanyak lima unit rumah di Desa Huidu Utara direnovasi melalui program tersebut. Total biaya renovasi seluruh rumah mencapai Rp412,5 juta.</p>
<p>Salah satu penerima bantuan, Hadija Dunggio, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang membuat tempat tinggal keluarganya menjadi lebih layak huni.</p>
<p>“Alhamdulillah, saya bersyukur dan bahagia memperoleh bantuan rumah yang sudah layak huni. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden dan SERUNI yang telah memberikan bantuan ini,” ungkap Hadija Dunggio, seorang warga penerima bantuan.</p>
<p>Sebelum direnovasi, rumah Hadija hanya berdinding bambu dan belum memiliki fasilitas sanitasi. Setelah direnovasi, rumah tersebut kini berdinding beton, berlantai keramik, serta dilengkapi dapur, toilet, dan jaringan listrik.</p>
<p>Selain bantuan rumah, Hadija juga memperoleh bantuan usaha untuk menunjang perekonomian keluarganya. Bantuan tersebut berupa usaha penjualan pulsa listrik dan telepon.</p>
<p>“Pekerjaan sehari-hari saya hanya ibu rumah tangga. Alhamdulillah selain bantuan rumah, SERUNI juga memberikan usaha penjualan pulsa listrik dan telepon. Insya Allah ini akan sangat membantu kehidupan keluarga saya,” tutur Hadija.</p>
<p>Ungkapan syukur serupa disampaikan pasangan suami istri Tomi Husin dan Elvendriyani Inunu. Rumah dengan luas bangunan 36,64 meter persegi yang sebelumnya hanya berdinding tripleks kini telah direnovasi menjadi tempat tinggal yang lebih layak.</p>
<p>“Alhamdulillah, akhirnya keinginan kami bertahun tahun untuk membangun rumah yang bagus bisa terwujud. Terima kasih kepada istri bapak Wakil Presiden yang sudah meresmikan bantuan rumah ini,” ujar Tomi.</p>
<p>Program bantuan rumah SERUNI dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Program ini bertujuan menekan angka stunting sekaligus mencegah munculnya risiko tengkes melalui peningkatan kualitas hunian keluarga penerima manfaat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/selvi-ananda-resmikan-5-rumah-bantuan-untuk-keluarga-berisiko-stunting-di-gorontalo/">Selvi Ananda Resmikan 5 Rumah Bantuan untuk Keluarga Berisiko Stunting di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/selvi-ananda-resmikan-5-rumah-bantuan-untuk-keluarga-berisiko-stunting-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa</title>
		<link>https://prosesnews.id/komisi-ii-dprd-gorontalo-tinjau-bantuan-peralatan-bengkel-las-f4-di-hunggaluwa/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/komisi-ii-dprd-gorontalo-tinjau-bantuan-peralatan-bengkel-las-f4-di-hunggaluwa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Oct 2026 11:53:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Deprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuansaha]]></category>
		<category><![CDATA[Bengkel Las F4]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Hunggaluwa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75251</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau bantuan peralatan usaha di Bengkel Las F4,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/komisi-ii-dprd-gorontalo-tinjau-bantuan-peralatan-bengkel-las-f4-di-hunggaluwa/">Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_75252" aria-describedby="caption-attachment-75252" style="width: 958px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-75252" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010_192944_Chrome.jpg" alt="" width="958" height="506" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010_192944_Chrome.jpg 958w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010_192944_Chrome-300x158.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010_192944_Chrome-768x406.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261010_192944_Chrome-750x396.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 958px) 100vw, 958px" /><figcaption id="caption-attachment-75252" class="wp-caption-text">Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan lapangan di Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026). Dok. Deprov</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo meninjau bantuan peralatan usaha di Bengkel Las F4, Kelurahan Hunggaluwa, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2026), untuk melihat pemanfaatan fasilitas yang diberikan kepada usaha milik Warno Hasan.</p>
<p>Peralatan yang ditinjau meliputi mesin las, genset, kompresor, bor duduk, dan mesin <em>impact</em>. Perlengkapan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas operasional bengkel.</p>
<p>Kunjungan lapangan ini menjadi bagian dari perhatian Komisi II terhadap pemanfaatan bantuan bagi pelaku usaha. Peralatan yang telah diberikan perlu dijaga dan dirawat agar dapat digunakan secara berkelanjutan.</p>
<p>Melalui peninjauan tersebut, Komisi II berharap bantuan yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan mendukung keberlangsungan usaha Bengkel Las F4.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/komisi-ii-dprd-gorontalo-tinjau-bantuan-peralatan-bengkel-las-f4-di-hunggaluwa/">Komisi II DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan Peralatan Bengkel Las F4 di Hunggaluwa</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/komisi-ii-dprd-gorontalo-tinjau-bantuan-peralatan-bengkel-las-f4-di-hunggaluwa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan</title>
		<link>https://prosesnews.id/warga-keluhkan-perubahan-desil-yang-memengaruhi-bansos-pemdes-tuladenggi-beri-penjelasan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/warga-keluhkan-perubahan-desil-yang-memengaruhi-bansos-pemdes-tuladenggi-beri-penjelasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2026 06:04:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[data bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Tuladenggi]]></category>
		<category><![CDATA[desil bansos]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Johan Panigoro]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Telaga Biru]]></category>
		<category><![CDATA[KIP]]></category>
		<category><![CDATA[PBI BPJS Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes Tuladenggi]]></category>
		<category><![CDATA[penerima bansos]]></category>
		<category><![CDATA[PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75065</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/warga-keluhkan-perubahan-desil-yang-memengaruhi-bansos-pemdes-tuladenggi-beri-penjelasan/">Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75066" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08.jpeg" alt="" width="1600" height="944" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08.jpeg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-300x177.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-1024x604.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-768x453.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-1536x906.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-750x443.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-10.35.08-1140x673.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Pemerintah Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membahas dan mengevaluasi data penerima bantuan sosial (bansos).</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tuladenggi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait data penerima bansos yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.</p>
<p>Selain menindaklanjuti aspirasi masyarakat, musyawarah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Tuladenggi dalam membangun transparansi dan keterbukaan informasi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel sesuai dengan visi dan misi desa.</p>
<p>Kepala Desa Tuladenggi, Johan Panigoro, menegaskan bahwa penetapan masyarakat sebagai penerima bansos bukan merupakan kewenangan pemerintah desa.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah desa hanya bertugas melakukan pendataan dan menginput kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan kondisi riil di lapangan. Data tersebut selanjutnya diproses melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan kategori desil masyarakat.</p>
<p>“Nama penerima bansos itu penentuannya bukan ada di desa. Tugas desa hanya menginput data masyarakat sesuai kondisi ekonominya. Selanjutnya data itu diolah melalui sistem DTSEN,” ujar Johan kepada awak media usai kegiatan.</p>
<p>Ia menjelaskan, hasil pengolahan data tersebut kemudian menentukan posisi masyarakat dalam kategori desil. Kategori tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.</p>
<p>Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa berencana membuka data penerima bansos untuk mendapatkan koreksi dan masukan langsung dari masyarakat. Namun, dengan jumlah penerima mencapai 519 orang, proses verifikasi tidak memungkinkan dilakukan secara menyeluruh dalam satu kegiatan.</p>
<p>Karena itu, Pemdes Tuladenggi bersama masyarakat menyepakati evaluasi lanjutan dilakukan di masing-masing dusun.</p>
<p>“Karena penerimanya ada 519 orang, waktunya tidak cukup kalau dibedah satu per satu di kantor desa. Sehingga kami sepakati evaluasi dilakukan di masing-masing dusun agar bisa lebih maksimal, by name by address,” jelasnya.</p>
<p>Data yang akan dievaluasi mencakup penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, serta penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).</p>
<p>Johan mengatakan, evaluasi berbasis dusun diharapkan dapat mempersempit cakupan data sehingga masyarakat dapat memberikan informasi secara lebih terbuka terkait kondisi penerima bantuan di lingkungannya.</p>
<p>“Kalau di dusun, cakupannya lebih kecil. Kita bisa memaksimalkan waktu untuk mengevaluasi data masing-masing secara by name by address,” katanya.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, sejumlah warga turut menyampaikan persoalan terkait perubahan posisi desil. Ada warga yang merasa masih berada dalam kondisi layak menerima bantuan, tetapi dalam data justru tercatat berada di atas desil lima.</p>
<p>Johan mengatakan, masukan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perbaikan data yang tersedia.</p>
<p>“Keluhan masyarakat rata-rata terkait posisi desil. Ada yang merasa masih layak berada di bawah desil lima, tetapi dalam data posisinya sudah di atas desil lima,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, pemerintah desa tidak dapat menentukan atau mengubah sendiri status desil masyarakat. Desa hanya menjadi bagian dari proses pemutakhiran data berdasarkan kondisi riil yang disampaikan masyarakat.</p>
<p>“Penentunya bukan di desa. Kami hanya menginput data sesuai hasil penyampaian masyarakat. Selanjutnya kita menunggu proses dari pusat,” tegasnya.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/warga-keluhkan-perubahan-desil-yang-memengaruhi-bansos-pemdes-tuladenggi-beri-penjelasan/">Warga Keluhkan Perubahan Desil yang Memengaruhi Bansos, Pemdes Tuladenggi Beri Penjelasan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/warga-keluhkan-perubahan-desil-yang-memengaruhi-bansos-pemdes-tuladenggi-beri-penjelasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemprov-gorontalo-siapkan-rp31-miliar-untuk-alsintan-petani/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemprov-gorontalo-siapkan-rp31-miliar-untuk-alsintan-petani/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 04:34:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Alat Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Alsintan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan alsintan]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan petani]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Mesin Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[produktivitas pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Puhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75046</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemprov-gorontalo-siapkan-rp31-miliar-untuk-alsintan-petani/">Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75047" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26.jpeg" alt="" width="1577" height="1017" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26.jpeg 1577w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-300x193.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-1024x660.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-768x495.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-1536x991.jpeg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-750x484.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-01-at-11.41.26-1140x735.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1577px) 100vw, 1577px" /></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Pemerintah Provinsi Gorontalo menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani untuk mendukung pengelolaan lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyaluran perdana dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/10/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Dari total 487 unit alsintan yang disiapkan pemerintah provinsi, sebanyak 41 unit diserahkan pada tahap awal. Bantuan tersebut terdiri atas tiga unit traktor, tiga unit mesin pemangkas, dan 35 unit handsprayer.</p>
<p class="isSelectedEnd">Program bantuan tersebut memiliki total anggaran Rp3.181.855.000 dan diperuntukkan bagi petani di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, penyediaan alsintan merupakan bagian dari upaya pemerintah mendekatkan sarana produksi kepada petani.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, alat pertanian yang tersedia harus mudah dijangkau dan siap digunakan saat petani membutuhkannya.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Alat ini kita dekatkan kepada petani, supaya mudah digunakan dan siap digunakan oleh petani,” kata Gusnar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia menjelaskan, usulan bantuan alsintan dapat berasal dari dua jalur. Pertama melalui lembaga legislatif dan kedua melalui jalur eksekutif, mulai dari pemerintah desa, camat hingga pemerintah kabupaten.</p>
<p class="isSelectedEnd">Aspirasi yang masuk kemudian diteruskan kepada pemerintah provinsi untuk ditindaklanjuti berdasarkan kebutuhan petani.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kemudian kami di provinsi segera memikirkan aspirasi itu, kemudian langsung diserahkan kepada bapak dan ibu petani,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Gusnar juga meminta pemerintah di berbagai tingkatan untuk terus memperhatikan kebutuhan petani agar bantuan yang diberikan dapat benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas pertanian.</p>
<p class="isSelectedEnd">Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengingatkan agar bantuan yang diterima petani tidak sekadar menjadi inventaris, tetapi dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan di lahan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Ia mengatakan, efektivitas pemanfaatan bantuan perlu dipantau secara berkala. Jika ditemukan alsintan yang tidak digunakan, pemerintah akan melihat langsung persoalan yang menjadi penyebabnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kita akan berkunjung ke lokasi, melihat langsung dan menemukan kendalanya. Kalau ada masalah, kita carikan solusinya,” ujar Sofyan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, evaluasi diperlukan agar setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan dampak terhadap kegiatan produksi petani.</p>
<p class="isSelectedEnd">Selain pemanfaatan alsintan, Sofyan menyoroti masih adanya lahan pertanian yang belum dimanfaatkan secara maksimal di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kondisi musim kemarau saat ini, kata dia, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pemanfaatan lahan. Namun, setelah musim kemarau berakhir, lahan yang tersedia diharapkan dapat kembali diolah.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Masih banyak lahan tidur. Mungkin sekarang masih musim kemarau, tetapi pasca kemarau kita tetap bisa maksimalkan lahan yang ada,” katanya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Penyaluran alsintan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mendukung petani, terutama untuk mempermudah pengolahan lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian.</p>
<p>Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan perangkat desa, kecamatan, dan kabupaten dalam memastikan bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh petani.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemprov-gorontalo-siapkan-rp31-miliar-untuk-alsintan-petani/">Pemprov Gorontalo Siapkan Rp3,1 Miliar untuk Alsintan Petani</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemprov-gorontalo-siapkan-rp31-miliar-untuk-alsintan-petani/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah</title>
		<link>https://prosesnews.id/layanan-terpadu-di-limboto-permudah-32-pasangan-urus-dokumen-nikah/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/layanan-terpadu-di-limboto-permudah-32-pasangan-urus-dokumen-nikah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:56:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[32 pasangan suami istri]]></category>
		<category><![CDATA[administrasi kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen kependudukan]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[isbat nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kartu Keluarga]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kepastian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[MARIYAMGO]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan terpadu]]></category>
		<category><![CDATA[pencatatan perkawinan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[TP-PKK Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=75031</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/layanan-terpadu-di-limboto-permudah-32-pasangan-urus-dokumen-nikah/">Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="isSelectedEnd"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-75032" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23.jpeg" alt="" width="1221" height="872" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23.jpeg 1221w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-300x214.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-1024x731.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-768x548.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-120x86.jpeg 120w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-350x250.jpeg 350w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-750x536.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-29-at-14.38.23-1140x814.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1221px) 100vw, 1221px" /></p>
<p class="isSelectedEnd"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Sebanyak 32 pasangan suami istri di Kabupaten Gorontalo mengikuti sidang isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Hepuhulawa, Selasa (29/9/2026).</p>
<p class="isSelectedEnd">Pelaksanaan isbat nikah tersebut merupakan hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Agama, Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, serta TP PKK Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Isbat nikah diperuntukkan bagi pasangan yang telah melangsungkan perkawinan secara sah menurut agama, tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara. Melalui penetapan Pengadilan Agama, pasangan tersebut dapat melanjutkan proses pencatatan perkawinan pada instansi yang berwenang.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari program MARIYAMGO (Mari Lindungi dan Sayangi Anak dan Perempuan Gorontalo), yang merupakan inovasi TP PKK Kabupaten Gorontalo.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan sekaligus perlindungan hukum kepada pasangan suami istri dan anak. Pencatatan perkawinan menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak-hak keperdataan, termasuk administrasi kependudukan, hak waris, serta kebutuhan dokumen keluarga.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dengan adanya pencatatan perkawinan, masyarakat juga dapat lebih mudah melakukan penerbitan maupun pemutakhiran Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama melaksanakan sidang isbat nikah secara langsung di lokasi. Setelah penetapan diperoleh, proses administrasi perkawinan dilanjutkan oleh Kementerian Agama. Sementara itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo melakukan pemutakhiran elemen data pada dokumen kependudukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, mengatakan pelayanan terpadu tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat karena sejumlah proses administrasi dapat dilakukan dalam waktu yang sama.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Kegiatan ini memberikan kemudahan bagi 32 pasangan karena proses administrasi perkawinan dan administrasi kependudukan dapat dilakukan dalam waktu yang sama,” kata Muhtar.</p>
<p class="isSelectedEnd">Menurutnya, pola pelayanan terpadu juga membuat masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan berbagai urusan administrasi yang berkaitan dengan status perkawinan dan dokumen kependudukan.</p>
<p class="isSelectedEnd">“Pelayanan terpadu seperti ini membuat pengurusan menjadi lebih efisien, baik dari sisi waktu maupun biaya, dibandingkan jika masyarakat mengurusnya secara mandiri dalam tahapan yang terpisah,” ujarnya.</p>
<p class="isSelectedEnd">Pelayanan terpadu tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokumen administrasi masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan. Selain itu, integrasi pelayanan antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Dukcapil menjadi langkah untuk mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, 32 pasangan yang mengikuti isbat nikah tidak hanya memperoleh kepastian hukum atas perkawinan mereka, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam proses pemutakhiran dokumen kependudukan.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/layanan-terpadu-di-limboto-permudah-32-pasangan-urus-dokumen-nikah/">Layanan Terpadu di Limboto Permudah 32 Pasangan Urus Dokumen Nikah</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/layanan-terpadu-di-limboto-permudah-32-pasangan-urus-dokumen-nikah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua</title>
		<link>https://prosesnews.id/pemkab-gorontalo-raih-predikat-tp2dd-terbaik-wilayah-sulampua/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/pemkab-gorontalo-raih-predikat-tp2dd-terbaik-wilayah-sulampua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 13:34:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemda Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi transaksi pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[FEKDI 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Fintech Summit and Expo 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornas TPID TP2DD 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Puhi]]></category>
		<category><![CDATA[Sulampua]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[TP2DD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TP2DD Terbaik Sulampua 2026]]></category>
		<category><![CDATA[transformasi digital Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74957</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Pemkab Gorontalo berhasil meraih...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemkab-gorontalo-raih-predikat-tp2dd-terbaik-wilayah-sulampua/">Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74958" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33.jpeg" alt="" width="1280" height="722" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33.jpeg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33-300x169.jpeg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33-1024x578.jpeg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33-768x433.jpeg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33-750x423.jpeg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-24-at-21.29.33-1140x643.jpeg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional. Pemkab Gorontalo berhasil meraih predikat Pemda TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) dalam ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2026 yang diselenggarakan Bank Indonesia di Jakarta International Convention Center (JICC).</p>
<p>Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dalam rangkaian Rakornas yang mempertemukan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk membahas penguatan pengendalian inflasi serta percepatan transformasi digital daerah.</p>
<p>Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua menjadi apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.</p>
<p>Transformasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan penerapan transaksi non-tunai, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efisien, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.</p>
<p>Bagi Kabupaten Gorontalo, penghargaan ini menjadi catatan penting dalam perjalanan transformasi digital pemerintahan.</p>
<p>Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan terintegrasi, digitalisasi pengelolaan transaksi daerah menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola keuangan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.</p>
<p>Bupati Sofyan Puhi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terus mendorong penguatan digitalisasi di Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>“Penghargaan ini bukan sekadar capaian, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperkuat digitalisasi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang semakin efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Rakornas TPID dan TP2DD 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026. Agenda tersebut turut memperkuat kolaborasi dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital Indonesia.</p>
<p>Predikat TP2DD Terbaik Sulampua 2026 menjadi catatan penting bagi Kabupaten Gorontalo sekaligus tantangan untuk terus memperluas inovasi dan memastikan transformasi digital bermuara pada pemerintahan yang lebih efektif serta pelayanan publik yang lebih baik.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/pemkab-gorontalo-raih-predikat-tp2dd-terbaik-wilayah-sulampua/">Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/pemkab-gorontalo-raih-predikat-tp2dd-terbaik-wilayah-sulampua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan</title>
		<link>https://prosesnews.id/gerai-kmp-tilihuwa-terkendala-lahan-komisi-ii-dprd-gorontalo-turun-tangan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/gerai-kmp-tilihuwa-terkendala-lahan-komisi-ii-dprd-gorontalo-turun-tangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Sep 2026 05:53:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Deprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gerai KMP Tilihuwa]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kelurahan Tilihuwa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi II DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Koperasi Merah Putih (KMP)]]></category>
		<category><![CDATA[Meyke Camaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74886</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gerai-kmp-tilihuwa-terkendala-lahan-komisi-ii-dprd-gorontalo-turun-tangan/">Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74887" aria-describedby="caption-attachment-74887" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74887" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed.jpg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-300x169.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-1024x576.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-768x432.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-1536x864.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-750x422.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000598386_compressed-1140x641.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-74887" class="wp-caption-text">Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai Koperasi Merah Putih (KMP) di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, yang masih terkendala lahan, Selasa (22/9/2026).</p>
<p>Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan, sejumlah alternatif lahan telah tersedia dengan harga yang relatif terjangkau. Namun, beberapa lokasi belum memenuhi persyaratan teknis, terutama dari sisi akses jalan dan posisi lahan.</p>
<p>“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana lahan yang memenuhi persyaratan bisa segera dipastikan. Kalau lahannya sudah siap dan persoalan administrasinya selesai, maka pembangunan bisa segera ditindaklanjuti,” kata politisi Golkar itu.</p>
<p>Selain mencari alternatif lahan baru, Komisi II turut membahas aset daerah yang sebelumnya merupakan aset bawaan sebelum pemekaran provinsi dan kini tercatat pada Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.</p>
<p>Aset tersebut berpeluang menjadi alternatif lokasi pembangunan Gerai KMP. Namun, penggunaannya tetap harus melalui mekanisme sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan skema pinjam pakai atau sewa.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, Lurah Tilihuwa menyampaikan pengurus Koperasi Merah Putih masih menunjukkan antusiasme untuk menjalankan program tersebut. Kendala yang dihadapi saat ini terutama menyangkut kepastian lahan dan waktu realisasi dukungan anggaran.</p>
<p>Komisi II juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai alternatif lokasi. Data dan peta lahan yang tersedia selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama pihak yang menangani pembangunan Gerai KMP.</p>
<p>Koordinasi lanjutan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga diperlukan untuk memastikan lokasi serta memperjelas tahapan pelaksanaan pembangunan.</p>
<p>Komisi II berharap persoalan lahan dapat segera diselesaikan, sehingga pembangunan Gerai KMP Tilihuwa bisa direalisasikan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/gerai-kmp-tilihuwa-terkendala-lahan-komisi-ii-dprd-gorontalo-turun-tangan/">Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/gerai-kmp-tilihuwa-terkendala-lahan-komisi-ii-dprd-gorontalo-turun-tangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga</title>
		<link>https://prosesnews.id/dua-dekade-mengabdi-dregs-menara-limboto-berbagi-air-bersih-dan-sembako-untuk-warga/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dua-dekade-mengabdi-dregs-menara-limboto-berbagi-air-bersih-dan-sembako-untuk-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 19 Sep 2026 09:14:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[20 Tahun Pengabdian]]></category>
		<category><![CDATA[Air Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Angkatan Polri 2006-1]]></category>
		<category><![CDATA[Dregs Menara Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Tabongo]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Batuda'a]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sembako]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74831</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-dekade-mengabdi-dregs-menara-limboto-berbagi-air-bersih-dan-sembako-untuk-warga/">Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74832" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed.jpg" alt="" width="1280" height="962" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed.jpg 1280w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed-300x225.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed-1024x770.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed-768x577.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed-750x564.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000587763_compressed-1140x857.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Dua dekade perjalanan pengabdian Angkatan Polri 2006-1 Dregs Menara Limboto diperingati dengan aksi nyata di tengah masyarakat. Sebanyak 4.200 liter air bersih dan 100 paket sembako disalurkan kepada warga di Kecamatan Tabongo, Sabtu (19/9/2026).</p>
<p>Aksi sosial tersebut dipusatkan di halaman Mako Polsek Batudaa dan menyasar masyarakat di dua desa. Warga Desa Mootinelo mendapat bantuan air bersih karena mengalami keterbatasan air selama musim kemarau.</p>
<p>Sementara itu, bantuan berupa 100 paket sembako diberikan kepada masyarakat kurang mampu di Desa Teratai.</p>
<p>Kapolsek Batudaa Iptu Yusri Kum selaku Ketua Panitia mengatakan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari rasa syukur atas perjalanan 20 tahun pengabdian Angkatan Dregs sekaligus bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.</p>
<p>“Reuni Angkatan Dregs kali ini tidak hanya melepas rindu setelah terpisah jarak dan tugas, tapi mengimplementasikan esensi sejati pengabdian Polri, yaitu hadir langsung di tengah masyarakat,” ujar Yusri.</p>
<p>Ia menjelaskan, pemilihan bantuan air bersih dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga yang tengah menghadapi persoalan kekurangan air akibat musim kemarau.</p>
<p>Menurutnya, meski jumlah bantuan yang diberikan tidak besar, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan warga untuk sementara waktu.</p>
<p>“Air bersih adalah sumber kehidupan. Bantuan yang tidak seberapa ini kami harap bisa meringankan beban warga. Ini bentuk rasa syukur kami setelah 20 tahun mengabdi kepada bangsa dan negara,” katanya.</p>
<p>Tak hanya bantuan air bersih, kepedulian juga diwujudkan melalui pembagian paket sembako bagi warga yang membutuhkan.</p>
<p>Yusri mengapresiasi seluruh anggota Angkatan Dregs yang telah menunjukkan soliditas dan ikut memberikan donasi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.</p>
<p>Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Perumda Tirta Limutu, Pemerintah Kecamatan Tabongo, Pemerintah Desa Teratai, serta Pemerintah Desa Mootinelo yang turut mendukung kegiatan sosial tersebut.</p>
<p>“Tanpa soliditas kalian, aksi sosial ini tidak akan terwujud. Tetaplah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis serta dicintai rakyat,” pungkasnya.</p>
<p>Kegiatan berlangsung tertib dan penuh keakraban. Momentum 20 tahun pengabdian tersebut pun diisi dengan semangat berbagi dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dua-dekade-mengabdi-dregs-menara-limboto-berbagi-air-bersih-dan-sembako-untuk-warga/">Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dua-dekade-mengabdi-dregs-menara-limboto-berbagi-air-bersih-dan-sembako-untuk-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM</title>
		<link>https://prosesnews.id/kuota-penerima-beras-cpp-di-kabupaten-gorontalo-naik-22-ribu-kpm/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/kuota-penerima-beras-cpp-di-kabupaten-gorontalo-naik-22-ribu-kpm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 05:42:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan beras gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan pangan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[beras CPP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bulog gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cadangan pangan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kpm gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penerima beras CPP]]></category>
		<category><![CDATA[Sofyan Puhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74516</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kuota-penerima-beras-cpp-di-kabupaten-gorontalo-naik-22-ribu-kpm/">Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74517" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9366-1.jpg" alt="" width="800" height="532" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9366-1.jpg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9366-1-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9366-1-768x511.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9366-1-750x499.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kabupaten Gorontalo tahun 2026 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>Berdasarkan data Bulog Gorontalo, penerima manfaat beras CPP di Kabupaten Gorontalo tahun ini mencapai 68.450 KPM. Jumlah tersebut meningkat 22.170 KPM dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 46.280 KPM.</p>
<p>Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengatakan, penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan di tingkat desa dan kelurahan, termasuk adanya perubahan desil penerima manfaat.</p>
<p>“Kita berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penambahan kuota penerima beras CPP di Gorontalo. Penambahan itu berdasarkan hasil pendataan dari tingkat desa dan kelurahan, serta adanya perubahan desil,” ungkap Gusnar.</p>
<p>Gusnar menyampaikan hal tersebut saat menyalurkan beras CPP di Kelurahan Hunggaluwa dan Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/9/2026).</p>
<p>Di Kelurahan Hunggaluwa, bantuan beras CPP disalurkan kepada 850 KPM, sedangkan di Kelurahan Tenilo sebanyak 300 KPM. Pada periode penyaluran tersebut, setiap KPM menerima 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.</p>
<p>Menurut Gusnar, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras CPP. Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kondisi kemarau sekaligus menjaga stabilitas harga beras.</p>
<p>“Semalam saya baca di running text televisi, bapak Presiden sudah memerintahkan untuk disalurkan sampai bulan Desember. Jadi setelah ini akan diproses sehingga diharapkan secepatnya bisa diterima masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi atas penyaluran beras CPP tersebut. Menurutnya, bantuan pangan itu sangat berarti bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi paceklik.</p>
<p>“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Gorontalo yang telah memberikan alokasi yang cukup besar buat Kabupaten Gorontalo. Patut disyukuri karena pemerintah selalu hadir membantu masyarakat. Manfaatkan sebaik-baiknya dan jangan dijual,” pesan Sofyan kepada penerima manfaat.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/kuota-penerima-beras-cpp-di-kabupaten-gorontalo-naik-22-ribu-kpm/">Kuota Penerima Beras CPP di Kabupaten Gorontalo Naik 22 Ribu KPM</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/kuota-penerima-beras-cpp-di-kabupaten-gorontalo-naik-22-ribu-kpm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dengar Warga Huntu Makan Bitule, Gusnar Gerak Cepat Salurkan Beras</title>
		<link>https://prosesnews.id/dengar-warga-huntu-makan-bitule-gusnar-gerak-cepat-salurkan-beras/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/dengar-warga-huntu-makan-bitule-gusnar-gerak-cepat-salurkan-beras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 05:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan beras gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan pangan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[beras CPP Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bitule Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[bulog gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[cadangan pangan pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Huntu]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Batudaa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74512</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bergerak cepat merespons kondisi warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dengar-warga-huntu-makan-bitule-gusnar-gerak-cepat-salurkan-beras/">Dengar Warga Huntu Makan Bitule, Gusnar Gerak Cepat Salurkan Beras</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74513" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9346.jpg" alt="" width="800" height="532" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9346.jpg 800w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9346-300x200.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9346-768x511.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IKP_9346-750x499.jpg 750w" sizes="auto, (max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bergerak cepat merespons kondisi warga Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, yang dilaporkan mulai mengonsumsi bitule atau ubi hutan sebagai makanan sehari-hari.</p>
<p>Gusnar menginstruksikan Perum Bulog Gorontalo untuk segera menyalurkan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada masyarakat di desa tersebut. Langkah itu diambil setelah gubernur menerima laporan mengenai kondisi pangan sebagian warga yang berada di wilayah tersebut.</p>
<p>Bagi masyarakat Gorontalo yang tinggal di sekitar kawasan hutan atau perbukitan, bitule kerap menjadi makanan alternatif ketika musim kemarau atau paceklik. Bitule yang memiliki nama ilmiah Dioscorea hispida tumbuh liar di sejumlah kawasan hutan di Gorontalo.</p>
<p>Ubi tersebut memiliki rasa pahit dan dikenal mengandung senyawa kimia beracun apabila tidak diolah dengan cara yang tepat. Karena itu, konsumsi bitule umumnya berkaitan dengan kondisi keterbatasan pangan dan ketersediaan bahan makanan masyarakat.</p>
<p>“Kalau sudah makan bitule, itu pertanda kemarau sudah berkepanjangan. Oleh karena itu saya dengan pak Bupati telah memerintahkan kepada Bulog paling lambat sore ini untuk Desa Huntu, Kecamatan Batudaa, bantuan beras cadangan pangan sudah disalurkan dan diterima masyarakat,” tegas Gusnar saat diwawancarai pada penyaluran beras CPP di Kelurahan Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Selasa (8/9/2026).</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Gubernur Gusnar Ismail bersama Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyalurkan bantuan beras CPP di Kelurahan Hunggaluwa dan Kelurahan Tenilo.</p>
<p>Di Kelurahan Hunggaluwa, bantuan disalurkan kepada 850 kepala keluarga, sedangkan di Kelurahan Tenilo sebanyak 300 kepala keluarga. Masing-masing kepala keluarga menerima 30 kilogram beras untuk alokasi bantuan periode Juli, Agustus, dan September.</p>
<p>Gusnar mengatakan, penyaluran bantuan beras CPP akan dilanjutkan untuk periode berikutnya hingga akhir tahun, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.</p>
<p>“Hari ini saya menyerahkan bantuan beras di dua lokasi di Kabupaten Gorontalo. Insya Allah sesuai dengan informasi yang saya baca di media, bapak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar bantuan beras CPP ini disalurkan sampai bulan Desember. Jadi setelah ini akan diproses untuk bulan Oktober, November, dan Desember,” pungkas Gusnar.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/dengar-warga-huntu-makan-bitule-gusnar-gerak-cepat-salurkan-beras/">Dengar Warga Huntu Makan Bitule, Gusnar Gerak Cepat Salurkan Beras</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/dengar-warga-huntu-makan-bitule-gusnar-gerak-cepat-salurkan-beras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan</title>
		<link>https://prosesnews.id/bantuan-alat-produksi-sentuh-113-ikm-idrus-m-t-mopili-aspirasi-dprd-diwujudkan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/bantuan-alat-produksi-sentuh-113-ikm-idrus-m-t-mopili-aspirasi-dprd-diwujudkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 09:31:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Deprov Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[113 IKM]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Peralatan Produksi]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Bolihuangga]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus MT Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Limboto]]></category>
		<category><![CDATA[Limonu Hippy]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74398</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili menegaskan penyaluran bantuan peralatan produksi senilai...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bantuan-alat-produksi-sentuh-113-ikm-idrus-m-t-mopili-aspirasi-dprd-diwujudkan/">Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74399" aria-describedby="caption-attachment-74399" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74399" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018.jpg" alt="" width="1600" height="792" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-300x149.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-1024x507.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-768x380.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-1536x760.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-750x371.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260903-WA0018-1140x564.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-74399" class="wp-caption-text">Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili saat menyerahkan bantuan peralatan produksi kepada salah satu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM), di Kelurahan Bolihuangga, Kabupaten Gorontalo, Kamis (3/9/2026).</figcaption></figure>
<p dir="ltr"><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Idrus M.T Mopili menegaskan penyaluran bantuan peralatan produksi senilai Rp2,825 miliar kepada 113 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan bukti sinergi legislatif dan eksekutif dalam merespons kebutuhan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Pernyataan itu disampaikan saat mendampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan secara simbolis bantuan stimulan mesin dan peralatan produksi bagi IKM serta pelaku usaha perbengkelan di Kelurahan Bolihuangga, Kamis (3/9/2026).</p>
<p dir="ltr">Ia mengatakan, bantuan tersebut bermula dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Aspirasi itu kemudian mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Gorontalo hingga direalisasikan dalam bentuk bantuan peralatan produksi.</p>
<p dir="ltr">“Alhamdulillah, apa yang dijanjikan dan disampaikan melalui aspirasi anggota DPRD, kemudian disahuti oleh Pak Gubernur, hari ini bisa terlaksana penyerahan bantuan ini,” ujar politisi Golkar itu.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, realisasi bantuan tersebut menunjukkan bahwa komunikasi antara DPRD dan pemerintah daerah tidak berhenti pada pembahasan anggaran. Aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program yang langsung menyentuh kebutuhan pelaku usaha.</p>
<p dir="ltr">Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Gusnar Ismail yang tetap mengupayakan bantuan kepada masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.</p>
<p dir="ltr">“Ini tentu menjadi sesuatu yang patut kita apresiasi,” katanya.</p>
<p dir="ltr">Sebanyak 113 IKM menerima bantuan peralatan dengan total nilai Rp2,825 miliar. Bantuan tersebut mencakup peralatan perbengkelan untuk 62 IKM, peralatan kerajinan, khususnya bagi penjahit, untuk 24 IKM, serta peralatan pangan untuk 27 IKM.</p>
<p dir="ltr">Bantuan bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo melalui kolaborasi Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p dir="ltr">Baginya, dukungan terhadap IKM penting untuk memperkuat kapasitas produksi sekaligus membuka ruang bagi peningkatan pendapatan masyarakat. Bantuan peralatan diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas produksi, tetapi dapat mendorong usaha penerima berkembang secara berkelanjutan.</p>
<p dir="ltr">Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Limonu Hippy, jajaran pemerintah daerah, serta para penerima bantuan dari berbagai kabupaten dan kota di Gorontalo.</p>
<p dir="ltr">Thomas menilai keberlanjutan program pemberdayaan IKM membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, DPRD dan pelaku usaha. Pemerintah menyediakan dukungan kebijakan dan fasilitas, sementara pelaku usaha dituntut memanfaatkan bantuan untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian ekonomi.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/bantuan-alat-produksi-sentuh-113-ikm-idrus-m-t-mopili-aspirasi-dprd-diwujudkan/">Bantuan Alat Produksi Sentuh 113 IKM, Idrus M.T Mopili: Aspirasi DPRD Diwujudkan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/bantuan-alat-produksi-sentuh-113-ikm-idrus-m-t-mopili-aspirasi-dprd-diwujudkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan</title>
		<link>https://prosesnews.id/momentum-maulid-kades-pentadio-timur-hadirkan-4-mantan-camat-sebagai-bentuk-penghargaan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/momentum-maulid-kades-pentadio-timur-hadirkan-4-mantan-camat-sebagai-bentuk-penghargaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 15:53:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[1448 Hijriah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Pentadio Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Telaga Biru]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Jami At-Taubah]]></category>
		<category><![CDATA[Maulid Nabi Muhammad SAW]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74345</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Suasana berbeda terlihat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/momentum-maulid-kades-pentadio-timur-hadirkan-4-mantan-camat-sebagai-bentuk-penghargaan/">Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74346" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed.jpg" alt="" width="1600" height="743" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-300x139.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-1024x476.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-768x357.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-1536x713.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-750x348.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/1000521537_compressed-1140x529.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><!--TgQPHd|||[]--><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Suasana berbeda terlihat dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Masjid Jami At-Taubah, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (1/9/2026).</p>
<p>Di tengah rangkaian ceramah agama dan prosesi Dikili, perhatian masyarakat tertuju pada kehadiran sejumlah tokoh yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan di wilayah tersebut.</p>
<p>Sedikitnya empat mantan camat hadir dalam kegiatan itu, yakni Ismet Tuhala, Mulyadi Domili, Yudi Abdul Latif, dan Muhtar Potutu.</p>
<p>Keempatnya tampak berbaur dengan masyarakat dan mengikuti rangkaian kegiatan Maulid dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban.</p>
<p>Kepala Desa Pentadio Timur, Rahman Adam, mengatakan kehadiran para mantan camat dalam kegiatan tersebut bukan sekadar undangan biasa. Menurutnya, mereka merupakan bagian dari sejarah pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang perlu terus dihargai.</p>
<p>“Kami sengaja mengundang para mantan camat sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang pernah memimpin wilayah ini. Selain itu, momentum Maulid ini kami jadikan sebagai kesempatan untuk mempererat kembali tali silaturahmi antara para tokoh dengan masyarakat,” ujar Rahman.</p>
<p>Bagi Rahman, berakhirnya masa jabatan seseorang tidak berarti berakhir pula hubungan dengan masyarakat dan wilayah yang pernah dipimpinnya.</p>
<p>Ia mengatakan, para mantan camat tetap memiliki tempat sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Pentadio Timur. Karena itu, silaturahmi dengan para tokoh terdahulu dinilai penting untuk terus dipelihara.</p>
<p>“Walaupun sudah tidak lagi menjabat, mereka tetap bagian dari keluarga besar masyarakat. Karena itu, kita ingin terus menjaga hubungan baik dan kebersamaan,” katanya.</p>
<p>Selain menjadi ajang silaturahmi, peringatan Maulid Nabi tahun ini juga dimaknai sebagai momentum untuk menghidupkan kembali nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW dalam kehidupan bermasyarakat.</p>
<p>Rahman mengingatkan agar Maulid tidak hanya dipandang sebagai kegiatan tahunan atau seremoni keagamaan.</p>
<p>“Maulid ini jangan hanya kita maknai sebagai kegiatan seremonial. Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa meneladani akhlak Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam keluarga, bermasyarakat maupun dalam menjalankan amanah,” tutur Rahman.</p>
<p>Ia berharap nilai kebersamaan yang tercipta dalam kegiatan tersebut tidak berhenti setelah rangkaian Maulid selesai. Menurutnya, semangat persaudaraan dan silaturahmi perlu diwujudkan pula dalam kegiatan sosial maupun pembangunan di tingkat desa.</p>
<p>Peringatan Maulid Nabi di Masjid Jami At-Taubah diawali dengan ceramah agama. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Dikili, tradisi khas Gorontalo yang hingga kini masih dipertahankan masyarakat sebagai bagian dari peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW.</p>
<p>Rahman pun memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari panitia, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga Desa Pentadio Timur.</p>
<p>“Terima kasih kepada seluruh panitia dan semua pihak yang telah membantu sehingga pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini dapat berjalan dengan baik. Semoga kebersamaan dan silaturahmi seperti ini terus terjaga,” pungkasnya.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/momentum-maulid-kades-pentadio-timur-hadirkan-4-mantan-camat-sebagai-bentuk-penghargaan/">Momentum Maulid, Kades Pentadio Timur Hadirkan 4 Mantan Camat sebagai Bentuk Penghargaan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/momentum-maulid-kades-pentadio-timur-hadirkan-4-mantan-camat-sebagai-bentuk-penghargaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Undangan Maulid Sukses &#8216;Menampar&#8217; Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan</title>
		<link>https://prosesnews.id/undangan-maulid-sukses-menampar-kesadaran-camat-telaga-biru-soal-sulitnya-akses-jalan/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/undangan-maulid-sukses-menampar-kesadaran-camat-telaga-biru-soal-sulitnya-akses-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 14:44:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Akses Jalan Rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Telaga Biru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Dulamayo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Telaga Biru]]></category>
		<category><![CDATA[Piloayita]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74342</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Piloayita, Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/undangan-maulid-sukses-menampar-kesadaran-camat-telaga-biru-soal-sulitnya-akses-jalan/">Undangan Maulid Sukses &#8216;Menampar&#8217; Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74343" aria-describedby="caption-attachment-74343" style="width: 1484px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74343" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056.jpg" alt="" width="1484" height="796" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056.jpg 1484w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056-300x161.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056-1024x549.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056-768x412.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056-750x402.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260901-WA0056-1140x611.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1484px) 100vw, 1484px" /><figcaption id="caption-attachment-74343" class="wp-caption-text">Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan rusak di Piloayita, Selasa (1/9/2026).</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Piloayita, Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, menjadi pengalaman berbeda bagi Camat Telaga Biru, Rusdiyantho.</p>
<p>Bukan hanya menghadiri kegiatan keagamaan, kunjungan perdana itu sekaligus memperlihatkan secara langsung kepada orang nomor satu di Kecamatan Telaga Biru tersebut kondisi akses jalan yang masih sulit dilalui masyarakat.</p>
<p>Untuk mencapai Dusun Piloayita, Rusdiyantho bersama sejumlah staf harus melewati jalan yang kondisinya tidak mudah. Kendaraan memang masih bisa melintas, namun terdapat sejumlah titik yang cukup sulit sehingga ia memilih turun dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.</p>
<p>Kondisi itu diungkapkan Rusdiyantho saat memberikan sambutan dalam acara doa Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Masjid Al Munawwarah, Dusun Piloayita, Selasa (01/09/2026).</p>
<p>“Alhamdulillah, tadi saya melewati jalan yang kita lalui bersama. Mobil bisa naik, tetapi ada beberapa titik yang cukup sulit. Saya akhirnya turun dan berjalan kaki,” kata Rusdiyantho.</p>
<p>Perjalanan tersebut membuat Rusdiyantho tidak hanya mendengar keluhan mengenai akses jalan, tetapi melihat sendiri medan yang harus dilalui masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Ia menyebut, kondisi tersebut menjadi pengalaman penting untuk memahami persoalan masyarakat Piloayita secara lebih nyata.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan masyarakat di Dusun Piloayita tidak boleh luput dari perhatian pemerintah. Meski berada di wilayah yang relatif jauh, mereka tetap merupakan bagian dari Kecamatan Telaga Biru yang memiliki hak mendapatkan pelayanan dan perhatian pembangunan.</p>
<p>“Saya merasa Dulamayo Utara ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab kami. Saya perlu mengetahui bagaimana kondisi dan keberadaan masyarakat yang ada di sini,” ujarnya.</p>
<p>Rusdiyantho menegaskan, pemerintah kecamatan akan terus berkomunikasi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Persoalan akses jalan menjadi salah satu hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian, mengingat infrastruktur tersebut berkaitan langsung dengan mobilitas warga dan kelancaran aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Ia berharap kondisi jalan menuju Piloayita dapat dibenahi secara bertahap sehingga masyarakat tidak terus berhadapan dengan akses yang menyulitkan.</p>
<p>Kunjungan perdana Rusdiyantho ke Piloayita akhirnya memberi catatan tersendiri. Dari sebuah undangan Maulid Nabi, persoalan infrastruktur yang selama ini menjadi bagian dari keseharian warga terlihat langsung di depan mata pemerintah kecamatan.</p>
<p>Reporten: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/undangan-maulid-sukses-menampar-kesadaran-camat-telaga-biru-soal-sulitnya-akses-jalan/">Undangan Maulid Sukses &#8216;Menampar&#8217; Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/undangan-maulid-sukses-menampar-kesadaran-camat-telaga-biru-soal-sulitnya-akses-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Narkoba Sejak Dini, Mahasiswa KKN-T II UNG Duwanga Edukasi Siswa SMPN 1 Dungaliyo </title>
		<link>https://prosesnews.id/cegah-narkoba-sejak-dini-mahasiswa-kkn-t-ii-ung-duwanga-edukasi-siswa-smpn-1-dungaliyo/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/cegah-narkoba-sejak-dini-mahasiswa-kkn-t-ii-ung-duwanga-edukasi-siswa-smpn-1-dungaliyo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 13:56:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Duwanga]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa KKN-T II UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Penyuluhan Bahaya Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74296</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Duwanga...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/cegah-narkoba-sejak-dini-mahasiswa-kkn-t-ii-ung-duwanga-edukasi-siswa-smpn-1-dungaliyo/">Cegah Narkoba Sejak Dini, Mahasiswa KKN-T II UNG Duwanga Edukasi Siswa SMPN 1 Dungaliyo </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74297" aria-describedby="caption-attachment-74297" style="width: 505px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74297" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0057.jpg" alt="" width="505" height="300" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0057.jpg 505w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260831-WA0057-300x178.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 505px) 100vw, 505px" /><figcaption id="caption-attachment-74297" class="wp-caption-text">Mahasiswa KKN-T II UNG Desa Duwanga saat menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Senin (31/8/2026).</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) II Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Desa Duwanga terus berupaya memperkuat ketahanan generasi muda melalui edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Dungaliyo, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini menyasar para siswa sebagai bagian dari langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini.</p>
<p>Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ipda Irvan Riadi Wuata, S.H selaku Kapolsek Bongomeme. Dalam sambutannya, Kapolsek mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN-T II UNG yang telah melaksanakan kegiatan edukasi bagi para remaja.</p>
<p>Menurutnya, kegiatan penyuluhan seperti ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, terutama di tengah kondisi lingkungan pergaulan remaja yang terus menghadapi berbagai tantangan.</p>
<p>“Pencegahan sejak dini menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi para remaja. Edukasi seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa agar mampu mengenali bahaya narkoba dan menghindari lingkungan maupun pergaulan yang dapat membawa mereka pada penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Dungaliyo, Yusni Abdulmutalib Yusuf, S.Pd., turut mengapresiasi dipilihnya sekolah tersebut sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. Ia menilai kegiatan ini sejalan dengan peran sekolah dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada siswa.</p>
<p>Menurutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab siswa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sekolah, termasuk para guru dalam memberikan edukasi, pembimbingan, dan pengawasan terhadap peserta didik.</p>
<p>Dalam pelaksanaan penyuluhan, mahasiswa KKN-T II Desa Duwanga juga menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo, Nulian Jassin, S.Pd., M.M. Kehadiran narasumber dari BNN menjadi bagian dari implementasi kolaborasi dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para siswa mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.</p>
<p>Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara mahasiswa KKN-T II UNG dengan BNN Kabupaten Gorontalo dalam mendukung upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan tersebut merupakan salah satu rangkaian program kerja mahasiswa KKN-T II UNG di Desa Duwanga.</p>
<p>“Melalui program ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan komunikasi, kolaborasi, serta pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa KKN-T II UNG Desa Duwanga berharap edukasi yang diberikan dapat meningkatkan kesadaran para remaja untuk menjauhi narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah dan masyarakat yang lebih sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/cegah-narkoba-sejak-dini-mahasiswa-kkn-t-ii-ung-duwanga-edukasi-siswa-smpn-1-dungaliyo/">Cegah Narkoba Sejak Dini, Mahasiswa KKN-T II UNG Duwanga Edukasi Siswa SMPN 1 Dungaliyo </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/cegah-narkoba-sejak-dini-mahasiswa-kkn-t-ii-ung-duwanga-edukasi-siswa-smpn-1-dungaliyo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB </title>
		<link>https://prosesnews.id/setelah-langgar-adat-plh-camat-pulubala-nekat-lagi-tabrak-aturan-penggunaan-pdub/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/setelah-langgar-adat-plh-camat-pulubala-nekat-lagi-tabrak-aturan-penggunaan-pdub/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 03:44:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Plh Camat Pulubala]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrak Aturan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74280</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID &#8211; Belum lama ini Pelaksanaan Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir menjadi perbincangan hangat...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setelah-langgar-adat-plh-camat-pulubala-nekat-lagi-tabrak-aturan-penggunaan-pdub/">Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<figure id="attachment_74282" aria-describedby="caption-attachment-74282" style="width: 1194px" class="wp-caption aligncenter"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-74282" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed.jpg" alt="" width="1194" height="781" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed.jpg 1194w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed-300x196.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed-1024x670.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed-768x502.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed-750x491.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000515664_compressed-1140x746.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1194px) 100vw, 1194px" /><figcaption id="caption-attachment-74282" class="wp-caption-text">Plh Camat Pulubala saat selfie menggunakan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB)</figcaption></figure>
<p><strong>PROSESNEWS.ID</strong> &#8211; Belum lama ini Pelaksanaan Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat khususnya di jajaran Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Hal tersebut menyusul adanya sorotan dari salah satu Pemangku Adat atau Baate Tundunggio di Kecamatan Pulubala, Abdul Kadir Bano, terkait penggunaan pakaian adat.</p>
<p>Abdul mengatakan terdapat aturan adat yang membedakan kedudukan camat definitif dengan pejabat yang masih berstatus pelaksana harian (PLH). Menurutnya, seorang PLH camat belum dapat menjalankan seluruh peran simbolik dalam prosesi adat karena belum melalui proses penyambutan secara adat sebagai camat definitif.</p>
<p>Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan Takowa Da’a, pakaian adat yang dilengkapi sarung dan lazim dikenakan dalam kegiatan resmi yang berkaitan dengan adat. Abdul Kadir menilai penggunaan pakaian tersebut oleh PLH Camat Pulubala dalam sejumlah kegiatan belum sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.</p>
<p>“Kalau menurut pandangan saya secara adat, apa yang dilakukan oleh PLH camat, lahi-lahi da’a (tidak sesuai dengan aturan adat),” ujar Abdul.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam tata adat setempat, camat yang telah ditetapkan secara definitif terlebih dahulu harus menjalani prosesi penyambutan adat. Setelah prosesi tersebut dilakukan, barulah yang bersangkutan memiliki kedudukan adat yang melekat pada jabatan camat.</p>
<p>“Belum pantas mengenakan pakaian adat Takowa Da’a karena belum disambut secara adat,” tegasnya.</p>
<p>Namun terlepas dari masalah adat tersebut, perhatian publik kembali bergeser kepada dugaan penyalahgunaan Pakaian Dinas Upacara Bendera (PDUB) secara lengkap, yang seharusnya harus digunakan oleh camat Definitif.</p>
<p>Seragam lengkap tersebut digunakan pada saat upacara 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan Indonesia ke 81 yang berlangsung di Gelanggang Olahraga David Tony.</p>
<p>Jika merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Secara hukum administrasi negara, Pelaksana Harian (Plh) Camat tidak diperbolehkan menggunakan tanda jabatan Camat definitif. Aturan dan dasar hukum mengenai ketentuan ini meliputi:</p>
<p><strong>1. Bukan Jabatan Definitif Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), status Plh bukanlah jabatan definitif. Plh hanya ditunjuk dengan Surat Perintah (bukan SK Pelantikan) untuk melaksanakan tugas rutin sehari-hari karena pejabat definitif berhalangan sementara (seperti cuti atau sakit).</strong></p>
<p><strong>2. Melekat pada Jabatan AsalPegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk sebagai Plh tidak dibebaskan dari jabatan definitifnya. Seluruh hak keuangan, tunjangan struktural, hingga atribut kedinasan yang dikenakan tetap harus mengacu pada jabatan asli/definitif pegawai tersebut sebelum ia ditunjuk menjadi Plh.</strong></p>
<p>Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo, Djufry Damima, sudah tiga kali di temui di kantor untuk dimintai penjelasan terkait tata cara pengunaan pakaian PDUB tidak berada di tempat. Saat di hub via pesan WhatsApp tiga hari yang lalu centang dua, belum di balas, saat di hubungi hari centang satu sampai dengan saat ini.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/setelah-langgar-adat-plh-camat-pulubala-nekat-lagi-tabrak-aturan-penggunaan-pdub/">Setelah Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Nekat Lagi Tabrak Aturan Penggunaan PDUB </a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/setelah-langgar-adat-plh-camat-pulubala-nekat-lagi-tabrak-aturan-penggunaan-pdub/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?</title>
		<link>https://prosesnews.id/tak-hanya-langgar-adat-plh-camat-pulubala-juga-kangkangi-edaran-pemda/</link>
					<comments>https://prosesnews.id/tak-hanya-langgar-adat-plh-camat-pulubala-juga-kangkangi-edaran-pemda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 02:29:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Edaran Pemkab Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Plh Camat Pulubala]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://prosesnews.id/?p=74155</guid>

					<description><![CDATA[<p>PROSESNEWS.ID- Dugaan penyalahgunaan pakaian adat yang digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir,...</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tak-hanya-langgar-adat-plh-camat-pulubala-juga-kangkangi-edaran-pemda/">Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-74156" src="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed.jpg" alt="" width="1600" height="1120" srcset="https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed.jpg 1600w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-300x210.jpg 300w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-1024x717.jpg 1024w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-768x538.jpg 768w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-1536x1075.jpg 1536w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-750x525.jpg 750w, https://prosesnews.id/wp-content/uploads/2026/08/1000500288_compressed-1140x798.jpg 1140w" sizes="auto, (max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /></p>
<p><strong>PROSESNEWS.ID-</strong> Dugaan penyalahgunaan pakaian adat yang digunakan oleh Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulubala, Halid Kadir, menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya, Baate Tuntunggo atau pemangku adat Kecamatan Pulubala, Abdul Kadir Bano, soroti pengunaan baju ada yang digunakan Camat Pulubala, dirinya menilai hal tersebut tidak sesuai dengan aturan adat.</p>
<p>Abdul mengatakan terdapat aturan adat yang membedakan kedudukan camat definitif dengan pejabat yang masih berstatus pelaksana harian (Plh).</p>
<p>Menurutnya, seorang Plh camat belum dapat menjalankan seluruh peran simbolik dalam prosesi adat karena belum melalui proses penyambutan secara adat sebagai camat definitif.</p>
<p>Salah satu yang menjadi sorotan adalah penggunaan Takowa Da’a, pakaian adat yang dilengkapi sarung dan lazim dikenakan dalam kegiatan resmi yang berkaitan dengan adat.</p>
<p>Abdul Kadir menilai penggunaan pakaian tersebut oleh PLH Camat Pulubala dalam sejumlah kegiatan belum sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.</p>
<p>“Kalau menurut pandangan saya secara adat, apa yang dilakukan oleh PLH camat, lahi-lahi da’a (tidak sesuai dengan aturan adat),” ujar Abdul.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam tata adat setempat, camat yang telah ditetapkan secara definitif terlebih dahulu harus menjalani prosesi penyambutan adat. Setelah prosesi tersebut dilakukan, barulah yang bersangkutan memiliki kedudukan adat yang melekat pada jabatan camat.</p>
<p>“Belum pantas mengenakan pakaian adat Takowa Da’a karena belum disambut secara adat,” tegasnya.</p>
<p>Kondisi ini, kata Abdul Kadir, menimbulkan persoalan tersendiri bagi lembaga adat. Di satu sisi, keberadaan PLH diperlukan agar roda pemerintahan tetap berjalan. Namun di sisi lain, lembaga adat harus tetap berpegang pada ketentuan dan tata cara yang telah berlaku.</p>
<p>Selain sorotan dari pihak pemangku adat, terdapat juga surat dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang mengatur penggunaan pakaian kebesaran adat Gorontalo, khususnya Takowa Daa, bagi pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Pengaturan tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 005/180/Baq-Kesra tertanggal 16 Februari 2026. Surat itu ditujukan kepada Staf Ahli Bupati Gorontalo serta pimpinan OPD se-Kabupaten Gorontalo.</p>
<p>Dalam surat tersebut disebutkan, pemberitahuan itu menindaklanjuti surat Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Nomor 02/L.A/Kab.Gtlo/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026 tentang pembahasan penggunaan Pakaian Kebesaran Adat Gorontalo pada setiap Pohutu Lo Lipu maupun kegiatan adat lainnya, terutama penggunaan Takowa Daa.</p>
<p>Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo mengatur agar penggunaan Pakaian Adat Takowa Daa dikhususkan bagi pejabat atau pimpinan yang pernah maupun sedang menjabat sebagai Camat atau Wuleya Lo Lipu.</p>
<p>Sementara itu, bagi pejabat yang belum pernah dan tidak pernah menjabat sebagai Camat atau Wuleya Lo Lipu, tetap diperbolehkan menggunakan Takowa, namun tidak mengunakan sarung.</p>
<p>Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga tata penggunaan pakaian kebesaran adat Gorontalo sesuai kedudukan dan riwayat jabatan dalam kegiatan pemerintahan maupun kegiatan adat.</p>
<p>Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, Drs. Nawir Tondako, ME.</p>
<p>Pemkab Gorontalo berharap pengaturan tersebut dapat menjadi perhatian bersama dan dilaksanakan secara konsisten oleh pejabat serta pimpinan OPD dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya Gorontalo.</p>
<p>Jika merujuk pada surat atau edaran tersebut, makanya sudah jelas apa yang dipaparkan oleh pemangku adat, Abdul Kadir Bano, apa yang dikenakan oleh Plh Camat Pulubala saat ini tidak seharusnya dilakukan, dan itu artinya Plh Camat Pulubala terang-terangan kangkangi edaran Pemda.</p>
<p>Reporter: Pian N. Peda</p>
<p>The post <a href="https://prosesnews.id/tak-hanya-langgar-adat-plh-camat-pulubala-juga-kangkangi-edaran-pemda/">Tak Hanya Langgar Adat, Plh Camat Pulubala Juga Kangkangi Edaran Pemda?</a> appeared first on <a href="https://prosesnews.id">Prosesnews.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://prosesnews.id/tak-hanya-langgar-adat-plh-camat-pulubala-juga-kangkangi-edaran-pemda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
