Guna menekan dan meminimalisir angka tindak kekerasan terhadap perempuan, perlu adanya pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.
Minimalisir Angka Kekerasan Perempuan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
