PROSESNEWS.ID – Entah apa yang terjadi, YN (22) tega menganiaya istrinya, Fitrianingsih Lagala (18) hingga babak belur. Kejadian tersebut terjadi belum lama ini sekitar pukul 07.30 Wita.
Pada saat itu, korban berada di rumah suaminya yang ada di Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.Tiba-tiba, YN langsung menampar pipi kiri dan kanan istrinya sebanyak dua kali dan melakukan pemukulan dengan tangan terkepal sebanyak satu kali di pipi kanan. Tak hanya itu saja, YN juga menendang kaki istrinya sehingga istrinya jatuh tersungkur.
“Mulut saya ditutup oleh suami saya dengan menggunakan tangan kanannya, sehingga saya tidak bisa berteriak. Saya pun tidak melakukan perlawanan,” kata Fitri kepada pihak Kepolisian Polres Gorontalo Kota.
Kapolres Gorontalo melalui Ka SPK III, Aipda Arif Hidayat membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota.
“Korban sudah melapor dan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Selanjutnya perkara sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Gorontalo Kota,” katanya. (Helmi)