Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terciduk Miliki Ganja, 2 Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
4 Jul 2025 13:43
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Operasional Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Keduanya diringkus di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Rabu (2/7) dini hari, sekitar pukul 00.10 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika oleh dua pria berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, posisi kedua terduga pelaku berhasil dilacak. Pada waktu yang telah ditentukan, tim berhasil melakukan penangkapan serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kedua pelaku diduga menyimpan ganja dalam bungkus rokok, yang rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak mampu mengelak ketika dimintai keterangan terkait keberadaan barang bukti ganja yang disimpan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial A.S., yang kini tengah menjadi target penyelidikan lanjutan oleh aparat kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa bungkus rokok yang ditemukan di lokasi penangkapan. Hasilnya, terdapat 7 lintingan ganja yang disembunyikan dengan rapi dalam kemasan tersebut.

Kedua pelaku mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp500.000 untuk diedarkan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa A.S. diduga merupakan pemasok utama ganja kepada kedua pelaku. Kasus ini pun terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti langsung disita dan diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Gorontalo. Sementara itu, pengejaran terhadap A.S. terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui AKP Dimas Wicaksono Wijaya menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantai tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelas Dimas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memperlihatkan kesigapan aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan generasi muda.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba lainnya. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif untuk menanggulangi masalah narkotika yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: berita kriminal Gorontalodua pria ditangkap ganjaganja gorontalojaringan ganja gorontalokasus narkotika terbaruNarkoba Kota Gorontalopenangkapan ganja dungingipengedar ganja mudasat narkoba polresta gorontalosatres narkoba gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Kurang dari Dua Hari, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gerak cepat ditunjukkan Tim URC Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kurang...

Pemuda 18 Tahun Ditangkap Usai Bobol Konter dan Curi iPhone di Konter

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kinerja cepat dan terukur kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polresta Gorontalo Kota. Dalam kurun...

Curi Laptop di Kos, Seorang Wanita di Gorontalo Diamankan Polisi

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di sebuah rumah kos di...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.