Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terciduk Miliki Ganja, 2 Pria di Gorontalo Diamankan Polisi

Editor by Editor
4 Jul 2025 13:43
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Operasional Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Keduanya diringkus di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, pada Rabu (2/7) dini hari, sekitar pukul 00.10 WITA.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan peredaran narkotika oleh dua pria berinisial D.S. alias A (22) dan M.A.A. alias B (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, posisi kedua terduga pelaku berhasil dilacak. Pada waktu yang telah ditentukan, tim berhasil melakukan penangkapan serta menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

Kedua pelaku diduga menyimpan ganja dalam bungkus rokok, yang rencananya akan diedarkan di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak mampu mengelak ketika dimintai keterangan terkait keberadaan barang bukti ganja yang disimpan.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial A.S., yang kini tengah menjadi target penyelidikan lanjutan oleh aparat kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa bungkus rokok yang ditemukan di lokasi penangkapan. Hasilnya, terdapat 7 lintingan ganja yang disembunyikan dengan rapi dalam kemasan tersebut.

Kedua pelaku mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp500.000 untuk diedarkan di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka.

Hasil interogasi juga mengungkap bahwa A.S. diduga merupakan pemasok utama ganja kepada kedua pelaku. Kasus ini pun terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti langsung disita dan diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Gorontalo. Sementara itu, pengejaran terhadap A.S. terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Dr. Ade Permana, melalui AKP Dimas Wicaksono Wijaya menyampaikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika di Gorontalo. Peredaran narkoba dapat merusak generasi muda dan kami berkomitmen untuk memutus mata rantai tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelas Dimas.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini memperlihatkan kesigapan aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial dan generasi muda.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku peredaran narkoba lainnya. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan yang lebih intensif untuk menanggulangi masalah narkotika yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: berita kriminal Gorontalodua pria ditangkap ganjaganja gorontalojaringan ganja gorontalokasus narkotika terbaruNarkoba Kota Gorontalopenangkapan ganja dungingipengedar ganja mudasat narkoba polresta gorontalosatres narkoba gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kabur ke Manado Usai Curi NMAX dan Uang Rp5,3 Juta, Pemuda 23 Tahun Dibekuk

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pelarian seorang pemuda berinisial MFK (23) berakhir di Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia ditangkap tim gabungan Resmob Polres...

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Tibawa Mulai Mengerucut

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus dilakukan...

Abang Bentor di Gorontalo Rudapaksa Anak di Bawah Umur

by Editor
27 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Seorang remaja berusia 17 tahun diduga menjadi korban rudapaksa serta pencurian yang dilakukan seorang pengemudi becak motor (bentor)...

Residivis Kasus Pencabulan 2008, Kakek 60 Tahun Kini Kembali Berulah

by Editor
1 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi AI PROSESNEWS.ID — Seorang pria lanjut usia berinisial SP (60), warga Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango,...

Kakek 60 Tahun, Peluk dan Gendong Balita, Berujung Pencabulan

by Editor
1 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengungkap kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak. Seorang pria lanjut usia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan
Dekab Boalemo

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

by Editor
19 Sep 2026
0

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo meminta...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

19 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Musprov KADIN Gorontalo Memanas, Dua Pengusaha Berebut Mandat Kepemimpinan

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

TERBARU

Foto: DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi II Deprov Lirik Sistem Invoice Cikini untuk Benahi Retribusi Pasar di Gorontalo

19 Sep 2026

Rektor UNG Titip Pesan, Lulusan Harus Hadapi Tantangan Zaman

19 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Dua Dekade Mengabdi, Dregs Menara Limboto Berbagi Air Bersih dan Sembako untuk Warga

19 Sep 2026
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Boalemo dengan Pj Kades Bendungan

Komisi I DPRD Boalemo Minta Polemik Hibah Tanah Kopdes di Desa Bendungan Diselesaikan dengan Bijak

19 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.