Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Tinjau Mahyani, Fikram Temukan 2 Unit Rumah Bermasalah

Usman Anapia by Usman Anapia
9 Jul 2020 16:58
in Deprov Gorontalo, Gorontalo, Headline
Anggota Deprov Gorontalo Dapil Kota, Fikram Salilama, Saat Melakukan Reses Hari ke 4 dengan Mengunjungi Rumah Layah Huni (Mahyani), di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis (9/07/2020).

PROSESNEWS.ID – Fikram Salilama Aleg Dapil Kota Gorontalo, lakukan reses di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Kamis (9/07/2020). Reses kali ini, merupakan reses hari ke 4, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.

Dalam kesempatan tersebut, Fikram Salilama meninjau Mahyani, yang berada Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Saat melakukan peninjauan Rumah Layak Huni (Mahyani), ia terus menemukan kejanggalan, yakni dari 3 unit Mahyani dua diantaranya bermasalah.

Sebagaimana yang disampaikannya, pada awak media ini, bangunan Rumah Layak Huni (Mahyani) belum dimanfaatkan pemiliknya. Dijelaskannya, mahyani tersebut belum memiliki dapur refresentatif sehingga pemiliknya enggan menempati bangunan yang dianggarkan pemerintah itu.

“Ini hari reses saya yang keempat, saya meninjau Mahyani juga yang dikelurahan tenda, dari 2 bangunan Mahyani yang bermasalah, masalahnya bukan pembangunannya, tapi persoalannya adalah yang satu belum ditempati dan fasilitasnya belum ada dapur,” ungkap Fikram.

Bukan hanya itu, Fikram juga temukan Mahyani di kelurahan tenda, hampir roboh akibat Longsor. Sehingga kata Fikram, permasalahan ini akan dibahas bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Guna menindaklajuti temuan tersebut, terang Fikram, pihaknya akan memangil Perkim, guna membicarakan penyelesaian masalah tersebut.

“Tadi juga Alhamdulillah ada pak camat, pak Lurah, kita (DPRD) sudah sampaikan tolong ini didata dan di koordinasikan dengan Dinas bencana alam, karena memang ada anggaran untuk menangani hal-hal seperti itu, jadi InsaAllah saya juga sudah liat langsung saja saya akan bicarakan dengan Badan Bencana Daerah Provinsi,” pungkasnya. (Adv)

Tags: Deprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

by Editor
21 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo memasuki babak...

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026

Aset Desa Beralih, Bupati Bone Bolango Dinilai Lembek Evaluasi Kadis PMD

19 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

BI Bawa 4 UMKM Gorontalo Unjuk Gigi di Panggung Nasional KKI 2026

21 Agu 2026
Sandi Mobi

Imigrasi Gorontalo Diduga Biarkan WNA Jualan di Lobi Kantor Bupati

19 Agu 2026

TERBARU

Sekdaprov Gorontalo Bahas Arah Baru Reformasi Birokrasi Bersama Kemendagri

21 Agu 2026

Kejati Gorontalo Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Senilai Miliaran

21 Agu 2026

KKN-PK UNG Perkuat Peran Keluarga dalam Deteksi Risiko Kehamilan

21 Agu 2026

Kepsek SRT 1 Boalemo Ungkap Alasan Putus Kontrak Vendor Makanan

21 Agu 2026

Kapal dari Filipina Bawa 3,8 Ton Sianida, 4 Orang Jadi Tersangka

21 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.