PROSESNEWS.ID – Lakukan kunjungan kerja pansus LKPJ DPRD Provinsi Gorontalo, di TPA Talumelito, Deprov temukan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito yang berada di Kabupaten Gorontalo, dinilai telah melebih kapasitas, Selasa(5/5/2020).
Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Ketua Pansus LKPJ,Thomas Mopili. Ia menjelaskan, TPA Talumelito menerima kiriman sampah hampir 300 Ton setiap harinya. Saat inipun, hanya tersisa satu shelter yang digunakan untuk menampung sampah yang masuk. Sementara tiga shelter lain sudah penuh.
Menyikapi hal ini, kata Thomas Deprov akan berupaya mencarikan lokasi baru sebagai tempat penampunan sampah.
“Akan kita pikirkan lokasi yang baru untuk tempat penampungan sampah ini. Sudah ada satu sshelter yang sudah dipersiapkan untuk tempat penampungan sampah, namun ini hanya akan bisa bertahan dalam beberapa tahun saja” Jelas Thomas.
Terang Thomas Mopili, untuk memperlambat penumpukan sampah di TPA Talumelito yang berakibat kapasitas shelter, Thomas berharap agar masyarakat bisa mengolah sampah dari rumah. Dengan cara memilah dan memilih sampah.
“Tentunya untuk menyikapi hal ini, sabgat diperlukan kesadaran masyarakat agar memanfaatkan sampah yang bisa didaur ulang sehingga bisa mempunyai nilai ekonomis” tutup Thomas. (Adv)