PROSESNEWS.ID – Satuan reserse kriminal menerima laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online di salah satu penginapan yang ada di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Menindak lanjuti laporan tersebut satuan reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Panji Winata Erwin, langsung mendatangi TKP dan menemukan empat pasang bukan suami istri dan dua remaja pengguna Aplikasi Michat.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan, ini merupakan salah satu upaya preventif pihak Kepolisian tentang kriminalitas, dimana akhir akhir ini maraknya kasus anak hilang di Kota Gorotalo.
Dijelaskan Kompol Leonardo empat pasang bukan muhrim yang diamankan adalah SK (23) dan ARH (23), IT (19) dan SH (23), AA (17) dan WH (20), serta HG (25) dan BL (29). Sementara untuk remaja yang menggunakan aplikasi online michat adalah ES (19) dan YK (19).
“Sepuluh orang ini diamankan dan dibawa ke Polresta Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan sambil menunggu keluarga masing masing untuk menjemput,” tutup Kompol Leonardo.