
PROSESNEWS.ID – Puluhan orang Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Labrak, mendatangi Kantor DPRD Pohuwato, menyampaikan beberapa tuntutan mereka, Senin, (12/07/2021).
Diantaranya, proses Izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di lokasi tambang emas Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Mereka mendesak, agar hal tersebut segera direalisasikan.
Selain itu, massa aksi yang dipimpin oleh pendiri LSM Labrak Soni Samoe ini juga, meminta keseriusan dan sikap tegas pemerintah terhadap pemberantasan premanisme di wilayah pertambangan.
Di mana, Soni Samoe pimpinan massa aksi tersebut, menjadi salah satu korban dari aksi premanisme yang terjadi di lokasi tambang Alamotu, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, beberapa hari lalu.
“Kami meminta keseriusan pemerintah terkait realisasi WPR, dan pula sikap tegas untuk memberantas aksi premanisme,” tegas Orator Soni samoe.
Berikut sejumlah aspirasi yang disuarakan LSM Labrak :
- Mendesak Bupati Pohuwato untuk mempercepat realisasi WPR.
- Mendesak Forkompinda melakukan langkah-langkah pemberantasan tindakan premanisme diseluruh area tambang yang ada di Pohuwato.
- Menuntut Kapolres Pohuwato untuk menegakkan aturan hukum dengan seadil-adilnya demi wibawa Negara dan institusi kepolisian.
- Mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sikap tegas Ketua DPRD dan Anggota DPRD terhadap aktivitas kerusakan lingkungan akibat ilegal maining.
- meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato jika tidak tegas dalam penegakan hukum di Kabupaten Pohuwato.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Idris Kadji, angkat bicara. Ia akan mengusulkan kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk tim gabungan, atau tim khusus dalam percepatan realisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), di Kabupaten Pohuwato.
Politisi partai PKB itu menyatakan, pihaknya akan menyeriusi tuntutan masyarakat, tak terkecuali terkait pengurusan WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Pohuwato.
“Kami ingin Pemda dalam hal ini Bupati Pohuwato, agar membentuk Tim gabungan dalam pengurusan WPR dan IPR, dan melibatkan tokoh masyarakat, aktivis LSM, Pemerintah dan DPRD,” kata Idris di hadapan massa Aksi.
Idris menambahkan, sebagaimana tim khusus tadi, merupakan penanggungjawab mengurus pertambangan yang saat ini banyak menuai kontroversi.
“Kami di komisi III sudah menghubungi Kementerian cuman masih di tolak karena adanya pandemi saat ini dan belum menerima yang dari luar Daerah,”ujarnya.
“Saat menghubungi Staf Gubernur, permohonan tersebut sudah dikirim ke kementerian, namun hal ini masih belum kami cek secara langsung karena masih pandemi Covid-19,”pungkasnya.
Reporter : Iskandar Badu