Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Cegah Antraks, Disnakkeswan Perketat Pengawasan Ternak Masuk Gorut

Usman Anapia by Usman Anapia
11 Jul 2020 19:08
in Gorontalo, Headline
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo Utara, Asrin U. Menu, S.Pt, MM.

PROSESNEWS.ID – Menghadapi Lebaran Idul Adha atau Hari Raya Qurban, yang tinggal berapa minggu lagi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) Kabupaten Gorontalo Utara, terus lakukan pengawasan terhadap ternak yang akan masuk ke Wilayah Gorut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Nakeswan Gorut, Asrin U. Menu, saat dihubungi awak media Prosesnews.id melalui Whatsapp, Sabtu (11/7/2020). Ia menuturkan, terkait dengan pengawasan hewan di Gorut ini, guna mencegah penyebaran antraks.

“Apalagi, belum lama ini ada kejadian antraks di daerah tetangga, yang berbatasan langsung dengan Gorut. Sehingganya, kami akan mengawasinya secara maksimal, dengan terus memperhatikan protokol yang telah ada, sebagaimana instruksi dari Pemerintah pusat yang telah kami terima surat edarannya” terang Asrin.

Dijelaskannya, untuk memahamkan kepada masyarakat penyakit antraks, Dinas Peternakan sendiri kata Asrin, akan terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, dengan turun langsung memantau pasar ternak yang ada di daerah.

“Untuk pasar hewan yang ada di Gorut. Petugas kami rutin memantau setiap pasar,seminggu sekali,” jelas Asrin.

Sementara itu, terkait dengan lalu lintas hewan di Gorontalo Utara, kata Asrin, pihaknya sudah bekerjas sama dengan Disnakertrans Gorontalo utara. Untuk aturan terang Asrin, sudah jelas diatur dalam edaran Bupati yang disampaikan kepada para pedagang hewan.

“Untuk hewan ternak yang masuk ke Gorut sendiri, harus mengantongi surat keterangan hewan sehat, atau rekomendasi dari daerah yang tertular antrask,” kata Asrin.

Lebih lanjut kata Asrin, walaupun memang Kabupaten Gorut, masih dalam zona hijau, atau belum tertular dan belum ada kejadian Antraks, pihaknya mengimbau untuk tetap waspa.

“Kami harus waspadai setiap ternak yang akan masuk wilayah Gorut, dan kami sudah menyediakan petugas yang mengontrol ternak yang masuk, sekaligus terhadap pemeriksaan dokumen,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kejadian kemarin yang menimpa Daerah tetangga, mengakibatkan para pedagang banyak yang tidak dapat berjualan lagi di Gorut.

“Dan untuk pedagang hewan yang daerah terinfeksi antrks, baru dapat bebas 120 hari sejak kejadian terakhir,” pungkasnya. (Usi)

Tags: Gorut
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik....

Jelang PSU Gorut, Begini Pesan Gubernur untuk Peserta dan Penyelenggara

by Editor
8 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menitipkan sejumlah pesan kepada peserta dan penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bupati dan Wakil...

Kesalahpahaman Dugaan Pencurian Motor di Gorontalo Utara Terungkap

by Editor
5 Jan 2025
0

PROSESNEWS.ID - Bintara Pembina Desa (Babinsa) 1314-01 Kwandang Gorontalo Utara, Serda Jemsi Rende, bersama Bhabinkamtibmas berhasil memediasi penyelesaian kasus salah...

Rekapitulasi Suara Pilkada di Atinggola Rampung

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kecamatan Atinggola telah selesai dalam kurun waktu dua...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Kawal Penyaluran Benih Jagung untuk 33 Ribu Hektare Lahan

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

TERBARU

Kasus Kekerasan Berulang, Aktivis Nilai Perlindungan Perempuan di Gorontalo Masih Lemah

10 Des 2025

Pasar Murah Bersubsidi Gorontalo Bantu Warga Hadapi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru

10 Des 2025

Pemprov & Kejati Gorontalo Turun Tangan Stabilkan Harga Pangan Akhir Tahun

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turlap Monitoring Persiapan Ujian Semester Ganjil

10 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Turun Lapangan Pastikan Proyek Rampung Akhir Tahun

10 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.