Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Komisi IV Gelar RDP bersama Aliansi Bar-Bar, Terkait Penolakan Rencana Kedatangan TKI

Editor by Editor
25 Jul 2020 20:07
in Deprov Gorontalo, Ekonomi, Gorontalo, Headline
Ketua Deprov, Paris RA Jusuf dan jajaran Komisi IV Deprov, saat menerima berkas sejumlah dokumen diantaranya seperti RPTKA, dari pihak PLTU Sulbagut, dalam lanjutan RDP Komisi IV terkait aksi penolakan TKA dari kelompok mahasiswa, Jumat (24/7/2020). (Foto : Humas Deprov)

PROSESNEWS.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Gorontalo, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, dengan para anggota Deprov dari dapil V Gorut, bersama  Aliansi Barisan Rakyat Bersama Rakyat (Bar-Bar), dan sejumlah instansi terkait, termasuk dari pihak PLTU Sulbagut. Jumat (24/7/2020).

Rapat tersebut, membahas terkait aspirasi Aliansi Bar-Bar tentang penolakan rencana kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk dipekerjakan di PLTU Sulbagut.

Dari pantauan awak media, Rapat Dengar Pendapat berlangusung alot, hal itu tidak lain kembali dipicu, terkait permintaan kelompok mahasiswa yang menghendaki pihak PLTU Sulbagut untuk menyampaikan dokumen pendukung dalam mempekerjakan para TKA di PLTU Sulbagut, seperti yang menyangkut data Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Menanggapi permintaan tersebut, akhirnya pihak PLTU Sulbagut menyerahkan dokumen RPTKA itu, kepada pimpinan Deprov dan jajaran Komisi IV.

Setelahnyaa, Ketua Deprov, Paris RA Jusuf yang memimpin langsung RDP tersebut, menyanggupi penyerahannya dilakukan melalui alur administrasi dan berita acara yang resmi.

Namun sayang, setelah diterima dokumen RPTKA itu, kembali suasana ruang sidang Deprov, kembali riuh. Karena, Aliansi Bar-Bar turut mengharapkan agar dokumen RPTKA itu, turut diperbanyak dan dibagikan kepada mereka. Semata-mata pengakuan mereka, untuk turut serta mempelajari dan mengkajinya.

Akan tetapi, dalam keputusannya, Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, setelah berembuk dengan jajaran Komisi IV, menyebutkan pihaknya masih akan menindaklanjuti hal itu, dengan menggelar rapat tersendiri, yang hanya melibatkan Komisi IV, Subdin Ketenagakerjaan di Dinas ESDM-PM dan Transmigrasi dan pihak Imigrasi, yang dijadwalkan pada Senin (27/7/2020). (Adv)

Tags: Deprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

DPRD Gorontalo Kebut Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Demi Tingkatkan PAD

by Editor
20 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Provinsi Gorontalo melaporkan progres pembahasan rancangan peraturan tersebut...

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial FM (26), terduga pelaku penganiayaan...

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

22 Agu 2026

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

23 Agu 2026

UNG Ubah Limbah Jagung dan Daun Pepaya Jadi Penangkal Nyamuk

23 Agu 2026

FEB UNG Dorong Dosen PA Aktif Pantau Perkembangan Studi Mahasiswa

23 Agu 2026

TERBARU

UNG Ubah Limbah Jagung dan Daun Pepaya Jadi Penangkal Nyamuk

23 Agu 2026

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

23 Agu 2026

FEB UNG Dorong Dosen PA Aktif Pantau Perkembangan Studi Mahasiswa

23 Agu 2026

Forum Anak Diperkuat hingga Desa, Pemkab Gorontalo Tekan Pernikahan Dini

23 Agu 2026

Kesal Soal Nafkah, Pria Diduga Aniaya Korban dengan Badik 15 Kali Tusukan

22 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.