Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Boalemo

Ini Penjelasan Kepala BKAD Boalemo, Terkait Deviden BSG

Usman Anapia by Usman Anapia
20 Agu 2020 14:48
in Pemda Boalemo
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo Tantri Manto (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Belum lama ini, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Boalemo, Aswan Djamaludin, menyoroti dan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boalemo, agar mencabut saham di PT. Bank SulutGo (BSG).

Sebab, menurut politisi PKS itu, pembagian deviden dari PT. Bank SulutGo di tahun 2020, tidak sesuai lagi dengan penyertaan modal Pemda Boalemo yang ada.

Ia menilai, hal itu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2009, revisi dari Perda no. 40 tahun 2005, Tentang penyertaan modal.

“Tahun 2019 yang masuk ke APBD kita itu, sekitar 9 Miliar sekian. Ironisnya, ditahun 2020 ini malah menurun hampir setengah,” ungkapnya, kepada awak media Prosesnews.id

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Boalemo Tantri Manto, angkat bicara. Tantri menegaskan, tidak ada masalah dengan pembagian deviden.

“Pembagian deviden tahun 2020, telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Bank SulutGo tahun buku 2019,” ujarnya. Rabu, (19/08/2020).

Dijelaskannya, bahwa pembagian deviden tersebut didasarkan pada hasil laba bersih, yang diterima PT. Bank SulutGo itu sendiri, sampai dengan tahun buku 2019.

Untuk Perda penyertaan modal ke pihak PT. Bank SulutGo lanjut Tantri, itu juga merupakan target penyertaan modal Pemda yang dapat diberikan ke PT. Bank SulutGo, sesuai kemampuan keuangan Daerah.

“Tidak ada masalah dengan pembagian deviden tahun 2020,” pungkas Tantri

Sementara itu, pihak PT. BSG melalui pimpinan Cabang Tilamuta Mareyke Kamaru, saat dikonfirmasi menjelaskan, pembagian deviden penyertaan modal tahun 2020, sudah sesuai.

“Pembagiannya sesuai hasil Rups yang di hadiri oleh semua pemegang saham. Jadi, semua sudah sesuai,” terang Mareyke. Kamis, (20/08/2020).

Namun, Mareyke enggan menyebutkan secara rinci, benar tidaknya pembagian deviden tahun 2020, berkurang dari pembagian tahun kemarin. (Adv/Majid Rahman)

Tags: BSG
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Aset Rp35 Miliar di Bank BSG, DPRD Dorong Pemkot Lakukan Penarikan

by Editor
12 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo berharap Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah tegas dalam penyelesaian aset yang saat...

Alwi Apresiasi Sikap Tegas Adhan Dambea Terkait Hasil RUPS

by Editor
12 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Pemerintah Kota Gorontalo yang memutuskan untuk...

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd

Jika Penyertaan Modal Pindah ke BRI, Fraksi Demokrat Minta Pemda Boalemo Segera Usulkan Pencabutan Perda

by Editor
12 Apr 2025
0

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo Helmi Rasid, S.Pd PROSESNEWS.ID - Bupati Boalemo Rum Pagau, resmi melakukan pemindahan Rekening Kas...

Serius Hengkang dari Bank SulutGo, Sofyan Jadwalkan Pertemuan dengan Direktur Bank Mandiri

by Editor
10 Apr 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berencana menarik seluruh saham yang dimiliki di Bank SulutGo (BSG). Langkah tegas ini diambil...

Oplus_131072

Catatan Kritis Terhadap Dinamika RUPS Bank SulutGo: Antara Fakta, Fitnah, dan Political Posturing

by Editor
10 Apr 2025
0

 Gunawan Rasid, Aktivis Boalemo PROSESNEWS.ID - Mengamati dinamika Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo yang dilaksanakan di Manado menyisakan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.