Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

BKD Gorontalo Ingatkan OPD tentang Penindakan Disiplin Pegawai

Usman Anapia by Usman Anapia
4 Sep 2020 16:27
in Pemprov Gorontalo
Suasana pembinaan ASN di Biro Humas dan Protokol Setdaprov Gorontalo oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo yang digelar di ruang Dulohupa kompleks Gubernuran, Jumat (04/09/2020). Foto : Nova – Humas

PROSESNEWS.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi tentang prosedur penindakan disiplin pegawai.

Gahtan Dokliwan selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Sekretariat Korpri BKD, menjelaskan, Penindakan disiplin pegawai oleh atasan langsung tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 53, pasal 24 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) tahun 2010.

“Dalam PP nomor 53 tahun 2010, pasal 24 ayat (1) berbunyi sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan langsung wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Ayat (2), pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan,” terang Gahtan usai melakukan pembinaan kepada ASN Biro Humas dan Protokol, Jumat (4/9/2020).

Lebih lanjut kata Gahtan, penindakan disiplin pegawai oleh atasan langsung menjadi keharusan. Jika atasan langsung tidak melakukan penindakan sesuai prosedur atas pelanggaran bawahannya, maka atasan langsung diberi sanksi sebagaimana sanksi yang dijatuhkan kepada bawahannya.

“Misalnya, terbukti bahwa staf A melanggar PP 53 dan dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Kasusnya diambil alih oleh atasan yang lebih tinggi tidak melalui atasan langsung. Jika dalam prosesnya begitu, maka atasan langsung dalam hal ini kepala seksi juga akan menerima sanksi yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu Kasubbid Pembinaan ASN dan Kedudukan Hukm BKD Provinsi Gorontalo, Zoelkifli Habibie menilai sejauh ini prosedur yang bergulir tentang penindakan disiplin pegawai hanya dilakukan oleh pejabat pengelola kepegawaian saja. Melalui sosialisasi di tiap OPD yang dilaksanakan oleh BKD Provinsi, ia berharap terjadi persamaan persepsi tentang pembinaan dan penindakan disiplin pegawai yang sejatinya harus dilakukan oleh atasan langsung.

“Ini kita samakan persepsinya supaya lebih efektif. Kita berharap tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS, maka dari itu menjadi kewajiban dari atasan langsung untuk melakukan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran disiplin,” tambahnya.

Di tahun 2020 ini, BKD Provinsi Gorontalo telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada 18 OPD se Provinsi Gorontalo. Tenaga pendidik di Sekolah Menengah Atas dan setingkatnya juga menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan. Rencananya, seluruh OPD dan guru SMA/sederajat akan mendapatkan sosialisasi dan pembinaan ini. (Ads)

Tags: BKD GorontaloOPDPembinaan ASNPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan. Terbaru, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi...

Meski Berbahaya, Gusnar Ismail Tuntaskan Perjalanan 2 Hari ke Pinogu

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Perjalanan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, selama dua hari pada 22–23 September 2026...

Pemprov Gorontalo Raih Peringkat I, Terima Bonus Rp2 Miliar

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo meraih penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar...

Jersey GHM akan Diluncurkan, Tinggal Menunggu Pihak Sponsor Utama

by Editor
13 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Kepala Dinas Parawisata Ekonomi Kreatif dan Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan Louching Jersey Gorontalo Half...

Sultan Kalupe Sebut Karnaval Karawo Harus Jadi Penggerak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

by Editor
12 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, menegaskan bahwa Gorontalo Karnaval Karawo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

TERBARU

Ketua BTM Al Ansor, Hi. Ismail M. Djafar, S.H., M.H.

Nilai Suci Lingkungan Dinodai, Ta’mir Masjid Al Ansor Gorontalo Layangkan Surat Keberatan Resmi

25 Sep 2026

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.