Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Massa Aksi Sebut Ada Oknum Penegak Hukum Jadi Mafia Tambang di Pohuwato

Editor by Editor
24 Sep 2020 13:17
in Gorontalo, Headline
Aliansi Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo mendatangi Polda Gorontalo, meminta kelompok masyarakat yang melakukan penyerangan Polsek Popayato Barat untuk di proses hukum dan meminta menutup aktivitas pertambangan ilegal di Pohuwato.

PROSESNEWS.ID – Masa aksi yang mengatasnamakan Pemuda dan Rakyat Peduli Provinsi Gorontalo, mendatangi Mapolda Gorontalo. Menggelar aksi damai perihal persoalan tambang emas di Kabupaten Pohuwato. Menurut massa aksi, aktivitas pertambangan liar yang ada di Kecamatan Marisa dan Kecamatan Pantilanggio, sudah sangat meresahkan masyarakat.

Disamping itu juga, massa aksi meminta agar Kapolda Gorontalo untuk menindak tegas kelompok penyerangan Polsek Popayato Barat dan penganiayaan terhadap Kapolsek Popayato Barat. Pasalnya, hanya karena pihak Polsek Popayato Barat menangkap penimbunan BBM bersubsidi, yang diduga akan digunakan pada alat berat Excavator, yang beroprasi di tambang ilegal. Kapolsek Popayato Barat dianiaya oleh sekolompok masayarakat yang tidak dikenal.

“Povinsi Gorontalo jangan mau kalah dengan tindakan premanisme, yang dilakukan sekelompok masyarakat. Jangan korbankan petugas yang berada di lapangan dengan kepentingan oknum pejabat aparat penegak hukum. Buktinya, sampai dengan hari ini, proses penyerangan polsek dan penganiayaan terhadap kapolsek tidak di proses hukum. Dengan alasan, kedua bela pihak sudah berdamai. Ini tentunya penghinaan terhadap institusi Polri,” ujar Paris Jafar dalam orasinya.

Begitu juga dengan persoalan puluhan Excavator, yang beroprasi di tambang liar di Kabupaten Pohuwato. Hal ini sudah sangat merugikan bagi masyarakat sekitar, dengan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan ilegal, yang hanya terkesan dibiarkan dan tidak ditertibkan.

“Kami minta aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Kabupaten Pohuwato ditutup, yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akibat dari aktivitas pertambangan liar itu, baru-baru ini terjadi bencana banjir dan dikabarkan satu orang meninggal dunia, akibat dari banjir tersebut,” bebernya.

Dari pantauan awak prosesnews.id dilapangan, suara sound system milik Polda Gorontalo diaktifkan dengan mengumumkan himbauan protokol kesehatan. Hingga meredam suara sound system milik massa aksi yang menyuarakan aspirasi masyarakat di depan Polda Gorontalo.

“Kami sangat kecewa dengan Polda Gorontalo, kami datang memberi dukungan moril kepada Polda Gorontalo untuk melakukan tindakan kepada sekolompok masyarakat yang menyerang Polsek Popayato Barat, malah disambut dengan cara seperti ini. Jika cara Polda Gorontalo seperti ini, menguatkan dugaan kami bahwa ada oknum aparat penegak hukum terlibat jadi mafia dalam pertambangan ilegal di Kabupaten Pohuwato,” ketusnya.

Merasa tidak puas dengan perlakuan Polda Gorontalo, massa aksi juga mengingatkan Polda Gorontalo bahwa mereka juga akan mendatangi Mabes Polri, dan akan menyampaikan apa yang terjadi di jajaran Polda Gorontalo, yang tidak mau melakukan proses hukum terhadap kelompok penyerangan Polsek Popayato Barat. (Helmi)

 

Tags: demo tambang pohuwatofeaturedPOLDA GORONTALOtambang ilegal pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kayu Diduga Bekas Rumah Jawatan Kantor Pos Ditemukan di Dungingi

by Editor
7 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polda Gorontalo menelusuri perpindahan sejumlah material dari lokasi dugaan perusakan cagar budaya eks Rumah Jawatan Kantor Pos di...

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

PT Insolikh dan Diskominfo Gorontalo Utara Dilaporkan ke Polda

by Editor
4 Sep 2026
0

Agung Bobihu saat menyerahkan laporan ke Polda Gorontalo, Jumat (4/9/2026). PROSESNEWS.ID - Aktivis Gorontalo Agung Bobihu membawa dugaan belum adanya...

Diduga Beroperasi Tanpa Izin Jartaplok, PT Insolikh dan Diskominfo Gorut  Dinilai Kongkalikong

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Aktivitas PT Insolikh Multi Media di Kabupaten Gorontalo Utara memunculkan pertanyaan soal legalitas penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Di saat...

Usai Longsor di Tambang Dam Pohuwato, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

by Editor
4 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan satu tersangka dan melakukan penahanan terkait aktivitas pertambangan emas tanpa...

Barang Bukti Hilang di TKP Dugaan Pengrusakan Cagar Budaya

by Editor
3 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menemukan indikasi hilangnya sejumlah barang bukti dari lokasi dugaan pengrusakan bangunan cagar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026).
Jawa Barat

DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Dilantik, Fokus Makmurkan Masjid dan Berdayakan Umat

by Editor
21 Sep 2026
0

Pelantikan DPD BKPRMI Kabupaten Cirebon Masa Bakti 2026–2031 di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon, Minggu (20/9/2026). PROSESNEWS.ID, JAWA BARAT -...

Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.