PROSESNEWS.ID – Markas Besar (Mabes) Polri, dikabarkan tidak akan memberikan izin keramaian untuk acara Reuni 212 yang rencananya, bakal digelar di Monumen Nasional (Monas), tanggal 2 Desember nanti.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Devisi Humas Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono di Kantornya, Jakarta Selatan. Selasa, (17/11/2020).
“Tidak akan memberikan izin keramaian,” katanya
Dijelaskannya, Kapolri Idham Azis, juga sebelumnya telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya, agar menindak tegas, bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19.
Perintah ini jelas dan harus menjadi perhatian bersama. Khususnya, masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan menciptakan kerumunan massa.
“Kalau masih ada orang-orang yang mengumpulkan orang, pimpinan tegaskan, segera bubarkan,” beber Awi menegaskan
Sebelumnya, rencana reuni 212 tersebut, diungkap Ketua PA 212 Slamet Maarif. Hal itu seiring adanya kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
“Iya, itu agenda reuni masih kami bahas ya, apakah kami akan laksanakan seperti biasa tahun-tahun yang lalu atau ada perubahan. Kami masih menunggu setelah beliau istirahat beberapa hari nanti, baru kami bicarakan,” jelas Slamet. (PR)