Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Ingatkan Dana Bansos Jangan Dipermainkan

Arfandi by Arfandi
25 Jan 2021 15:43
in Pemprov Gorontalo
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial dan PPA di Aula Rumah Jabatan, Senin (25/1/2021). Gubernur Rusli meminta anak buahnya tidak mempermainkan bantuan dana sosial tahun 2021. (Foto: Zulfadhly-Kominfo).

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengingatkan kepada anak buahnya untuk tidak mempermainkan dana bantuan sosial. Hal itu disampaikan saat memberikan pembinaan kepada para pejabat di lingkungan Dinas Sosial, perlindungan Perempuan dan Anak di Aula Rumah Jabatan, Senin (25/1/2021).

“Jangan main main dengan bansos, banyak pejabat yang terkena hukum karena bansos. Jangan berbisnis dengan rakyat. Harganya Rp8.000 ya Rp8.000 jangan dibikin Rp10.000 dan harus ada daftar harga dari Perindag. Harus jelas beli di mana dan semua harus non tunai biar ada buktinya,” kata Gubernur Rusli usai pertemuan.

Lebih lanjut Rusli menjelaskan, bantuan sosial harus memberikan dampak kepada masyarakat. Tidak saja kepada penerima, tetapi juga para petani dan nelayan, pengusaha serta UKM lokal Gorontalo. Setiap komponen bantuan sosial harus dibeli dari dalam daerah selama barangnya tersedia.

“Harus mengutamakan produk dalam daerah. Beli mie instan saya larang, beli ikan kaleng saya larang karena itu produk pabrikasi. Bukanya saya tidak setuju, tapi lebih menguntungkan kalau beli langsung dari nelayan dan petani,” imbuhnya.

Hal lain yang menjadi penekanan yakni tentang ketersediaan data base penerima bantuan pangan bersubsidi yang dikemas ke dalam program Bakti Sosial NKRI Peduli. Data penerima harus jelas berdasarkan NIK serta tidak menerima bantuan lain sejenis baik dari pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.

“Contohnya di satu desa ada 1.000 orang. Mana yang dapat bantuan PKH, itu keluarkan. Mana yang dapat bantuan dari kabupaten dan sebagainya. Biar jelas penerimanya. Saya juga sampaikan tadi taruh petugas satu orang di tiap kecamatan yang tugasnya mendata warga kurang mampu. Mana yang sudah meninggal, pindah domisi dan sebagainya,” tegasnya.

Bantuan pangan bersubsidi dibagikan secara bergilir di tiap kecamatan. Bantuan terdiri dari delapan item bahan pokok yakni beras lima kg, minyak goreng satu liter, gula pasir satu kg, telur 10 butir. Selain itu ada juga rica, bawang merah dan bawang putih masing-masing setengah kg serta ikan segar satu kg.

Tags: Anak BuahASNDana BansosgorontaloRusli Habibie
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kendaraan Tak Bertuan Menumpuk, Ini Kata Dirlantas Polda Gorontalo

by Editor
24 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Puluhan kendaraan yang diamankan aparat kepolisian dan telah lama tersimpan di lingkungan kantor kepolisian di Gorontalo hingga kini...

Jalan Sulit Bukan Batas, Kopi Pinogu Kini Menyapa Lewat Digital

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Akses menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, bukan perkara mudah. Kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur jalan membuat mobilitas...

Disparekrafpora Serap Aspirasi Pengembangan Wisata Maleo hingga Kopi Pinogu

by Editor
23 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memetakan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango. Salah satu...

Manado Running Club Siap Ramaikan Gorontalo Half Marathon 2026, 80 Runner Dipastikan Ikut

by Editor
20 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gaung Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 mulai menjangkau komunitas lari di luar Gorontalo. Antusiasme runner dari berbagai daerah...

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

by Editor
25 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID - Udara dingin Minggu (20/9/2026) subuh baru saja menyelimuti kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota...

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring dan evaluasi progres pembangunan Gerai KMP di Kantor Desa Kramat, Kamis (24/9/2026). Foto: DPRD

Komisi II DPRD Gorontalo Temukan Keterbatasan Anggaran Hambat Gerai KMP Kramat

24 Sep 2026

Mahasiswa KKN Tematik II UNG Dorong Pengembangan UMKM Pesisir di Huangobotu

24 Sep 2026

Pemprov Gorontalo Raih Terbaik IV TPID Award 2026 Tingkat Nasional

24 Sep 2026

TERBARU

Saat Gema Iqamat Mengiringi Penggerebekan Owner Kedai MIB bersama Oknum Bhayangkari

25 Sep 2026

Perkuat Kemitraan dan Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Gorontalo Rutinkan Program Jumat Berkah

25 Sep 2026

TPP 13 dan 14 Disiapkan Rp6,56 Miliar untuk ASN Kabgor

24 Sep 2026

Pemkab Gorontalo Raih Predikat TP2DD Terbaik Wilayah Sulampua

24 Sep 2026

FOK UNG Gelar Audit Mutu Internal, Perkuat Budaya Mutu Fakultas

24 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.