Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Mengaku Pilot Pesawat Garuda, Warga Boalemo Tipu Warga Hingga Puluhan Juta

Editor by Editor
6 Agu 2019 20:23
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Mengaku sebagai Pilot Garuda Indonesia. Seorang pemuda berinisial ZS (22) warga Tilamuta, diamankan Polisi, atas dugaan kasus penipuan. Sebanyak 12 orang warga, dijanjikan menjadi karyawan kargo, di PT. Garuda Indonesia.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu korban, yang mengaku telah di mintai uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sebagai syarat administrasi.

Selanjutnya korban di janjikan, akan di pekerjakan di PT. Garuda Indonesia. Sebagai karyawan kargo.

Kepada korban tersangka mengaku. Sebagai seorang Pilot Garuda Indonesia. Bahkan untuk meyakinkan korbannya, pelaku sempat meminta sampel urine, kepada korban. Tidak hanya 1 orang korban, ZS berhasil menipu 12 orang korban lainnya. Dengan total kerugian korban sebesar 90 juta rupiah.

Sebelumnya pelaku beropsesi menjadi seorang pilot. Diketahui ZS pernah mengikuti sekolah penerbangan. Namun dalam proses seleksi gagal.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Wahyu Tri Cahyono, melalui Kasubid Penmas AKP. Karsum Ahmad menjelaskan pelaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret 2018. Namun Kedok pelaku baru terbongkar di tahun 2019 ini. Setelah salah satu korban melapor ke Polda Gorontalo.

“Tersangka ZS ini, sempat melarikan diri ke Manado, Sulawesi Utara. Atas kerja sama Resmob Polda Gorontalo dan Resmob Polresta Manado. Tersangka berhasil kita tangkap, di rumah keluarganya di Manado,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku uang yang di peroleh dari 12 korbannya itu, dihabiskan untuk berpesta ria. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. Saat ini pelaku telah di tahan di Sel Mapolda Gorontalo. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Zul)

Tags: Garuda IndonesiaPilot gadunganPOLDA GORONTALO
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.