Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Mar 2021 18:29
in Daerah, Dekab Pohuwato
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Otan Mamu, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), yang telah mencabut sebagian lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi Industri Minuman Keras (Miras).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bumi Panua ini mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Kepala Negara. Di mana, masih mempertimbangkan kembali Perpres tersebut. Menurutnya, sikap Jokowi ini sangat tepat. Mengingat, tidak sedikit pihak yang menyoroti dan menolak Perpres tersebut.

Berita Terkait : Anggota DPRD Pohuwato Minta Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras

“Apalagi, sudah bermunculan penolakan baik dari para Ulama, ormas-ormas islam, petinggi parpol, maupun elemen masyarakat ataupun yang tidak sepakat, dengan izin Investasi minuman beralkohol ini. Alhamdulillah, Presiden Jokowi masih mendengar aspirasi tersebut, tanpa memandang kesepakatan sepihak,” kata Otan, kepada Prosesnews.id. Selasa, (02/03/2021).

Ia pun, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat. Khususnya, Ulama-ulama, MUI, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta ormas-ormas dan tokoh-tokoh Agama lainnya. Yang tetap konsisten, mengawal penolakan Izin Investasi Miras tersebut.

Berita Terkait : Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

“Ini juga bukan hanya untuk kebaikan segelintir orang. Tapi demi kemaslahatan Bangsa dan Negara kita. Kebaikan generasi penerus ke depannya. Maka Isnya Allah, keputusan bapak Presiden tersebut memperoleh Rahmat dari Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi  secara Resmi mencabut sebagian lampiran Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang juga mengatur izin investasi Industri Minuman Keras (Miras). Itu diampaikan langsung Jokowi, saat konferensi Pers di Istana Negara. Selasa, (02/03/2021).

Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dicabut atas pertimbangan karena dinilai telah menuai kontroversi dan Penolakan dari berbagai Pihak.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: DPRD PohuwatogorontaloKabupaten PohuwatoMinuman KerasMirasOtan MamuPeraturan PresidenPerpresPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gubernur Gorontalo Ajak IKA SMANSA Perkuat Peran Atasi Anak Putus Sekolah

by Editor
28 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengajak Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMANSA Gorontalo untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026

by Editor
27 Apr 2026
0

Rektor UNG Paparkan Potensi Kawasan Teluk Tomini di Marine Action Expo 2026 PROSESNEWS.ID, Jakarta – Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof....

Sekda Kabgor Hadiri HUT Gorut, Soroti Sinergi Daerah

by Editor
26 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka peringatan Hari...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.