Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Oknum Pimpinan Pesantren Lecehkan Santri

Editor by Editor
11 Sep 2019 23:13
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Sungguh bejat perilaku oknum pimpinan pesantren, yang dengan sengaja memperlakukan anak didiknya dengan tidak baik. Diketahui oknum pimpinan pesantren itu, melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak santri.

Seperti informasi yang di lansir gopos.id, pelaku yang diduga pimpinan pesantren berinisial T alias Tam itu diduga sudah mengagahi 13 santriwatinya.

Dimana pelaku yang kesehariannya ada Aparatur Sipil Negara yang memimpin pondok pesantren tersebut melakukan perbuatnya pada hari Minggu (18/8/2019) pukul 01.00 wita.

Setelah melakukan perbuatan bejatnya, para korban merasa trauma. Bahkan mereka takut untuk melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka. Namun ada lima orang korban pada tanggal pada 22 Agustus 2019 melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.

Kasus inipun sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo dan sudah melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum pemilik pesantren yang berada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boelamo.

“Setelah mendapat aduan dari anak mereka, lima orang tua santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut,” ujar IPTU. R. Lahmudin Kasat Reskrim

Hingga kini polisi baru memproses lima laporan orang tua korban, sementara penyidik menunggu laporan korban lainya. (proses/gopos)

Tags: pelecehan seksualpimpinan pesantren
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Angka Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Kabgor Menurun pada 2025

by Editor
27 Feb 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabupaten Gorontalo mencatat penurunan angka kriminalitas terkait pelecehan dan kekerasan seksual pada tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung...

Korban kekerasan Seksual melaporkan Camat Batudaa ke SPKT Polda Gorontalo

Oknum Camat Batudaa Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Bawahan

by Editor
23 Okt 2023
0

Korban kekerasan Seksual melaporkan Camat Batudaa ke SPKT Polda Gorontalo PROSESNEWS.ID - Oknum Camat Batudaa dengan inisial MTA dilaporkan ke...

Modal Uang 5 Ribu, Penjaga Toko Lecehkan Anak Tetangganya

by Editor
19 Okt 2023
0

Gambar Ilustrasi Canva. PROSESNEWS.ID — Seorang anak perempuan yang baru berusia 6 tahun mengalami tindakan pelecehan dari tetangganya sendiri. Peristiwa...

Sakit Hati Diselingkuhi, Pria ini ‘Jajakan’ Istri Layanan Seks Bertiga

by Arfandi
23 Apr 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tasikmalaya Diduga karena selingkuh, D (37), seorang suami di kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat nekat menjual J (39), istrinya,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-107 dalam rangka penetapan Ranperda tentang perubahan perizinan berusaha di luar Propemda, berlangsung di ruang rapat paripurna, senin (21/9/2026).

DPRD Gorontalo Tetapkan Ranperda Perizinan Berusaha, Kebut Penyesuaian Aturan Investasi

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.