PROSESNEWS.ID – Sungguh bejat perilaku oknum pimpinan pesantren, yang dengan sengaja memperlakukan anak didiknya dengan tidak baik. Diketahui oknum pimpinan pesantren itu, melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa anak santri.
Seperti informasi yang di lansir gopos.id, pelaku yang diduga pimpinan pesantren berinisial T alias Tam itu diduga sudah mengagahi 13 santriwatinya.
Dimana pelaku yang kesehariannya ada Aparatur Sipil Negara yang memimpin pondok pesantren tersebut melakukan perbuatnya pada hari Minggu (18/8/2019) pukul 01.00 wita.
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, para korban merasa trauma. Bahkan mereka takut untuk melaporkan kejadian ini kepada orang tua mereka. Namun ada lima orang korban pada tanggal pada 22 Agustus 2019 melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.
Kasus inipun sudah ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Boalemo dan sudah melakukan penahanan terhadap salah seorang oknum pemilik pesantren yang berada di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boelamo.
“Setelah mendapat aduan dari anak mereka, lima orang tua santriwati mendatangi Polres Boalemo untuk melaporkan kasus dugaan pencabulan tersebut,” ujar IPTU. R. Lahmudin Kasat Reskrim
Hingga kini polisi baru memproses lima laporan orang tua korban, sementara penyidik menunggu laporan korban lainya. (proses/gopos)