Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Umat Islam Gorontalo Utara Boleh Laksanakan Salat Tarawih di Masjid

Majid Rahman by Majid Rahman
9 Apr 2021 19:25
in Daerah
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, ketika memimpin rapat Forkopimda di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara. (Foto : Istimewa)

PROSESNEWS.ID – Umat Islam Gorontalo Utara, boleh melaksanakan ibadah Salat Tarawih berjamaah di Masjid, pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah Tahun 2021 ini.

Hal itu berdasarkan keputusan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara yang dipimpin Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin. Jum’at, (09/04/2021).

Indra mengungkapkan, masyarakat pada umumnya bisa melaksanakan Salat Tarawih berjamaah di Masjid. Tapi, syaratnya harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat.

“Kita sudah putuskan, berdasarkan keputusan menteri agama bahwa salat tarawih sudah dibenarkan, dengan catatan 50% dari kapasitas dan tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Indra Yasin, di Aula Tinepo Kantor Bupati Gorontalo Utara usai memimpin rapat Forkopimda tersebut.

Selain itu, kata Indra, pelaksanaan buka puasa bersama juga sempat dibahas, sehingga memutuskan pelaksanaannya bisa dilakukan dengan mekanisme yang berbeda, guna menghindari penyebaran Virus Corona.

“Jadi untuk buka bersama itu bisa dilakukan, tetapi peyajian menu buka puasanya, harus sudah terpisah. Misalnya dengan menggunakan kardus makanan. Dengan begitu insya Allah aman,”ulasnya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan tradisi tahunan tumbilatohe harus tetap ada. Dan ini juga harus mengurangi jumlah lampu, sehingga kata Indra, tidak akan menimbulkan kerumunan.

“Tumbilatohe harus tetap dilaksanakan, tinggal bagaimana kita mengurangi jumlah lampunya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan seperti pada tahun sebelumnya,”pungkasnya.

Reporter : Moh Dodi Firmansyah Didipu
Tags: gorontaloGorontalo UtaraGorutINDRA YASINProvinsi GorontaloRamadan 1442 HijriahSalat Tarawih
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Praktisi Hukum, Ahmad Tawakkal Paturusi

Praktisi Hukum Sebut Sikap Gubernur Gorontalo terhadap Tambang Ilegal Sudah Tepat dan Konstitusional

13 Mar 2026

KPU Kabupaten Gorontalo Menggelar Rapat Evaluasi Partisipasi Pemilih

23 Des 2024

KPU Boalemo Akan Gelar Tiga Kali Debat Paslon, Ini Jadwalnya

17 Okt 2024

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

Bantuan KUBE Belum Terlaksana, DPRD Kota Gorontalo Ungkapkan Kekecewaan

8 Nov 2023

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.