PROSESNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo rencananya akan mengusulkan proyek pembangunan dinding pemecah ombak atau abrasi pantai di pesisir pantai, Desa Bulili, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
“Proyek pembangunan pemecah ombak ini akan dibangun sepanjang 300 meter dengan biaya sebanyak 6 miliar memakai anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail.
Erwin menuturkan, hal ini dilakukan agar masyarakat Desa Bulili yang berada di pesisir pantai, akan merasa nyaman dengan dibangunnya dinding pemecah ombak. Sebab, di desa tersebut tidak memilikinya dan tentunya itu sangatlah berbahaya.
Lanjut Erwin menjelaskan, bahwa lokasi pembuatan tanggul tersebut ada 4 titik, dan ada dua kriteria atau sumber anggaran untuk pengerjaan itu. Yakni menggunakan dana PEN dan APBD.
“Tentunya seluruh masyarakat sangatlah senang dengan rencana pembangunan dinding pemecah ombak ini. Dan berharap pembangunannya segerah dilaksanakan,” tutur Erwin Ismail.
“Kami masih menunggu cairnya dana PEN dan kalau sekiranya sudah keluar Insya Allah tahun ini sudah mulai kami kerjakan,” imbuhnya.
Terakhir Erwin mengatakan, pihaknya akan berusaha pembangun dinding pemecah ombak akan segera direalisasikan. Dan kalah ini sudah mulai dikerjakan tentu pihaknya akan lakukan kunjungan untuk mengecek kesiapannya.
Reporter : Abd Kadir Djauhari