PROSESNEWS.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD), merupakan jabatan strategis yang dipercayakan masyarakat Desa terhadap seseorang dalam melakukan kontrol kebijakan Pemerintahan Desa.
Jabatan ini tidak mengenal istilah senior atau junior. Semua Anggota BPD sama, baik yang statusnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) maupun yang bukan.
Demikin ditegaskan Plt Kepala Daerah Boalemo, saat melantik sejumlah PAW Anggota BPD Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu, Desa Pontolo dan Tenilo, Kecamatan Tilamuta, Kamis, (06/07/2021).
Dalam sambutannya, Anas mengintruksikan para PAW BPD tersebut, segera menyesuaikan diri, dan mengerjakan tugas-tugas sebagaimana yang telah dijalankan oleh para Anggota BPD sebelumnya.
“Silahkan bapak ibu menyesuaikan kinerja dengan Anggota BPD lainnya yang lebih awal bekerja,”pinta Anas.
“Walaupun bapak ibu hanya PAW, namun mempunyai tugas yang sama dengan yang dilantik sebelumnya. Tidak ada yang berbeda di dalam BPD, tidak ada senior junior,”tegasnya.
Menjalin Koordinasi yang Baik
Plt Kepala Daerah Boalemo berpesan, Anggota BPD dan Pemerintah Desa, harus bisa menjalin koordinasi yang baik. Karena, hal ini sangat penting dalam pembangunan Desa.
“Kepala Desa dan BPD harus berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan di masing-masing Desa. Jangan menciptakan permusuhan yang justru menghambat pembangunan di Desa,”tegasnya lagi.