Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Dendam Lama, Pria Ini Nyaris Tewas Ditikam Kakek 69 Tahun

Editor by Editor
9 Jan 2020 18:28
in Gorontalo, Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Setelah melalui proses yang panjang, dari proses penyelidikan hingga menyidikan. Akhirnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Limboto barat, dibantu Polres Gorontalo. Berhasil, mengungkap dan menahan tersangka penganiayaan. UP (69).

Ceritanya, saat itu pada rabu, (8/12/2019), sekitar Pukul 22:00 Wita. Korban yang bernama Irwan Potale (49), ditikam oleh tersangka UP dengan menggunakan sebuah pisau. Korban merupakam warga Tunggulo, Kecamatan Limboto barat.

Akibat kejadian itu, korban nyaris tewas gara-gara mengalami luka yang cukup serius. Diantaranya, tiga luka tusuk di dada sebelah kanan, dada sebelah kiri dan satu tusukan di bawah ketiak sebelah kiri. Sampai dengan sekarang, dikabarkan korban masih dalam perawatan tim medis RS Dunda Limboto.

Menurut keterangan saksi, saat itu tersangka sedang menonton permainan satur. Tiba – tiba tersangka berdiri dan langsung berjalan ke arah jalan raya, berselang lima menit kemudian saksi melihat tersangka dan Korban berjalan bergandengan menuju salah satu warung.

Lebih lanjut kata saksi, tiba – tiba korban langsung di tusuk oleh tersangka dengan menggunakan Pisau dan korban langsung berteriak “basah kita” (telah keluar darah). Saksi pun akhirnya bergegas dan langsung melerai perkelahian tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Limboto Barat IPDA (Pol). Iwan. M.F Kapojos, membanarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka beserta barang buktinya, sudah diamankan di Polsek Limboto barat.

“Saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek limboto barat, dan akan di kenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya. (Ryan)

 

 

 

 

Editor : Majid Rahman

Tags: kakek 69 tahunPenikamanPolres Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Kasus Penganiayaan oleh Oknum Pengacara, Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gorontalo besok akan menggelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh...

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

by Editor
18 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Rahmuna Molou (66), warga Kelurahan Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, diduga menjadi korban penipuan sekaligus penganiayaan oleh oknum...

Baru 18 Tahun, 3 Pemuda Gorontalo Diamankan Polisi karena Kasus Curanmor

by Editor
7 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Tim Pandawa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale berhasil mengamankan tiga terduga...

Sedang Asyik Nyabu, Seorang Pria Diciduk Polisi di Penginapan Limboto

by Editor
22 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang pria berinisial KS (41) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo karena diduga sedang asyik menghisap narkoba...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

by Hendra Mamonto
5 Feb 2026
0

Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu PROSESNEWS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap kebijakan strategis...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

TERBARU

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.