Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Hati-Hati Sembarangan Beli Obat, Ini Himbauan Dikes Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
16 Jan 2020 13:12
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih teliti sebelum membeli obat-obatan. Pantauan OPD ini, ada beberapa toko swayalan, kios dan pasar tradisional, menjual obat golongan tertentu secara bebas.

Dibutuhkan ketelitian kata Kepala Seksi Prodis Kefarmasian Alkes dan PKRT Dikes Provinsi Gorontalo Delya Panigoro, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat membahayakan tubuh.

Rabu (16/1/2020), Delya melakukan pemantauan sediaan Farmasi Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di toko swalayan dan pasar tradisional, yang ada di Kabupaten Bonebolango.

Delya mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan dan pemantauan penjualan obat yang ada di warung dan toko swalayan.

Hasilnya, banyak obat golongan terbatas ditemukan di warung dan swalayan, yang harusnya hanya bisa dijual di toko obat resmi berizin, serta obat keras yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian yaitu apotek.

“Seperti menjual obat keras analgesik dan antibiotik,” kata Delya.

Olehnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan mengingatkan kepada pemilik kios atau swalayan untuk tidak menjualnya. Sebab, itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan dampaknya dapat membahayakan masyarakat.

Kemudian, untuk swalayan yang menjual obat golongan bebas dan bebas terbatas, diarahkan untuk segera mengurus izin toko obat.

“Polemik seperti ini sangat perlu menjadi perhatian, sehingga perlu kerjasama antara Dinas Kesehatan kabupaten/Kota dan lintas sektor terkait, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pemilik warung dan swalayan yang masih bandel menjual obat-obatan khususnya obat keras”, jelas Delya.

Dirinya berharap, masyarakat harus semakin cerdas, dengan membeli obat hanya di apotek yang penanggung jawabnya apoteker, serta toko obat penanggungjawabnya tenaga teknis kefarmasian. (Ads)

Tags: Pemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.