Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

Arfandi by Arfandi
23 Mei 2022 12:27
in Gorontalo
Iklan Google Terancam Dihentikan Jika RUU ini Disahkan

PROSESNEWS.ID – Bisnis periklanan Google yang selama ini meraup keuntungan besar bagi perusahaan, kemungkinan terancam tutup jika sebuah rancangan undang-undang (RUU) baru terkait periklanan digital disahkan.

Proposal bipartisan (disokong dua partai politik) terbaru mengincar Google dan akan memaksa raksasa teknologi itu untuk menyetop bisnis periklanan digitalnya jika disahkan.

Untuk diketahui, Kompetisi dan Transparansi dalam Undang-Undang Periklanan Digital diperkenalkan pada Kamis (19/5/2022), oleh sekelompok senator di subkomite Kehakiman tentang antimonopoli.

Mereka adalah anggota senator dan ketua, Sens. Mike Lee, R-Utah, dan Amy Klobuchar, D-Minn., serta sebagai Senator Ted Cruz, R-Texas, dan Richard Blumenthal, D-Conn.

Mengutip CNBC, Senin (23/5/2022), periklanan adalah bagian besar dari bisnis induk perusahaan Alphabet.

Pada Q1 2022, Alphabet melaporkan pendapatan US$ 68,01 miliar (sekitar Rp 997 triliun), yang mana US$ 54,66 miliar (sekitar Rp 800 triliun) di antaranya dihasilkan oleh iklan–naik dari US$ 44,68 miliar ( sekitar Rp 645 triliun) pada tahun sebelumnya dilansir Liputan6.com

RUU tersebut akan melarang perusahaan yang memproses lebih dari US$ 20 miliar (sekitar Rp 294 triliun) setiap tahun dalam transaksi iklan digital untuk berpartisipasi dalam lebih dari satu bagian dari proses iklan digital. Demikian menurut The Wall Street Journal, yang pertama kali melaporkan berita tersebut.

Google sendiri memiliki andil dalam beberapa langkah proses iklan digital, sebuah bisnis yang menjadi fokus gugatan antimonopoli yang dipimpin negara terhadap perusahaan tersebut.

Google menjalankan lelang atau pertukaran, tempat transaksi iklan dilakukan dan juga menjalankan tool untuk membantu perusahaan menjual dan membeli iklan. Jika undang-undang baru disahkan, mereka harus memilih di bagian bisnis mana yang ingin dipertahankan.

“Ketika kamu menggunakan Google yang secara bersamaan melayani sebagai penjual dan pembeli serta menjalankan pertukaran, itu memberi mereka keuntungan yang tidak adil dan tak semestinya di pasar,” kata Mike Lee kepada The Wall Street Journal dalam sebuah wawancara.

Ketika sebuah perusahaan dapat memakai semua ‘topi’ ini secara bersamaan, Lee menilai itu bisa merugikan semua orang.

Tags: Google News InitiativegorontaloIklan GooglePemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

DPRD Kota Gorontalo Susun Aturan Baru Penyelenggaraan Penerangan Jalan

10 Mar 2026

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.