PROSESNEWS.ID – Polemik dugaan Korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, masih terus berlanjut.
Tak tinggal diam, puluhan masyarakat Pohuwato yang mengatasnamakan Aliansi masyarakat peduli rakyat (AMPR), kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (Deprov) Gorontalo, Selasa (24/05/2022)
Dalam tuntutannya, Massa Aksi meminta DPRD Provinsi Gorontalo untuk dapat menyurati kementrian sosial segera turun, menyelesaikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial tunai yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.
“Jadi kami minta DPR provinsi Gorontalo, menyurati kementrian sosial turun dan selesaikan kasus dugaan korupsi di kabupaten Pohuwato, sebab ini ada adalah tindakan biadab,” tegas Koordinator Aksi Syahril Radjak saat diwawancarai, Rabu, (25/05/2022)
Tidak hanya itu, Pemuda asal Popayato itu juga menilai, bahwa instansi yang menangani kasus tersebut khususnya Polres Pohuwato sendiri, tidak serius dan terkesan diperlambat.
“Padahal kasus tersebut sudah berproses sejak tanggal 13 Agustus 2021, dan sudah ada temuan dari inspektorat Daerah yang mana ada ratusan bahkan bisa diperkirakan miliyaran dana BST yang hilang tidak sampai kekenerima manfaat,” kata Syahril penuh kesal.
Syahril juga meminta, agar Kapolres Pohuwato dicopot dari jabatannya, karena dinilai gagal dalam menangani kasus tersebut.
“Ada banyak pelanggaran-pelanggaran Hukum di Pohuwato, tapi terkesan diabaikan oleh Polres Pohuwato, itu sebabnya kami minta Kapolres di copot,” harap Syahril.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim
IPTU Arie Yos, S.I.K., MP. mengatakan, untuk Kasus BST di Popayato Timur, itu sudah dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
“Petunjuk yang diberikan ke kami setelah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan pihak BPK, kita harus memeriksa kurang lebih hampir 2000 orang,” ungkap Yos. wawancarai awak media ini, Selasa, (24/05/2022)
“Jadi kalau dibilang penanganannya lambat, bukan Lambat. Yang mau diperiksa ini banyak,” ungkap Yos.
Reporter : Iskandar Badu