PROSESNEWS.ID – Pelaksanaan Bimtek mengenai penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) risiko, merupakan wujud nyata kerja Sekretariat DPRD Kota Gorontalo, membekali pengetahuan dan pengalaman para pimpinan pejabat struktural, fungsional, dan staf DPRD Kota Gorontalo.
Sekwan DPRD Kota Gorontalo, N.R Monoarfa mengatakan, pelaksanaan bimtek selama 3 hari ini untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan terjadi kedepan.
“Maksudnya, dengan adanya pelatihan ini kita meminimalisir risiko dilingkungan Sekretariat DPRD Kota Gorontalo. Untuk meminimalisir dampak hukum, baik itu tata kelola administrasi dan keuangan,”ungkapnya.
Selanjutnya, kata N.R Monoarfa, tujuan dilaksanakan bimtek RTP risiko itu, untuk menambah khasanah pengetahuan dan pengembangan SDM dalam melaksanakan kerja-kerja pemerintahan DPRD Kota Gorontalo.
“Sehingganya, kita bisa petakan kerja-kerja ini. Apakah dia berpotensi punya risiko kecil atau besar…”
“Supaya tata kelola pemerintahan, pembangunan dan administrasi di DPRD Kota Gorontalo tertata dengan baik dan rapi. Serta meminimalisir juga penyelewengan dana dan kecurangan dalam pelaksanaan nantinya,”
Bimtek dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kota Gorontalo mulai tanggal 3 sampai 5 November di Hotel Peninsula, Manado.
Reporter : Sandri Mooduto