Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Niat Mau Melapor, Korban Malah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum ASN Rumah Sakit

Editor by Editor
8 Nov 2022 17:37
in Gorontalo, Kriminal
Ilustrasi

PROSESNEWS.ID – Subdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Gorontalo, mendalami kasus dugaan tindak pidana seksual yang dilakukan oknum pegawai Rumah Sakit di Kota Gorontalo berinisial SS, terhadap korban SP (22).

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK, mengatakan, kejadian ini berawal saat korban datang untuk melapor terkait kehilangan uang sebesar Rp. 900.000 ke Badan sistim Infomasi dan Pengaduan di salah satu Rumah sakit tersebut.

“Saat hendak melapor korban bertemu dengan terlapor yang merupakan penanggung jawab diruangan tersebut dan melaporkan tentang kejadian yang menimpanya. Namun bukan mendapatkan pelayanan yang baik, korban malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari pelaku SS,” kata Wahyu.

“Pada saat itu korban diarahkan ke monitor CCTV untuk melihat rekaman CCTV, pada saat korban melihat rekaman CCTV, korban melihat terlapor sedang menonton film porno dengan volume yang cukup keras, kemudian terlapor mendekati korban, Tiba-tiba merangkul pundak korban dari belakang dan melakukan tindakan pelecehan, pada saat itu korban berdiri namun terlapor menahan korban agar tetap duduk, kemudian terlapor pergi kekamar mandi dengan alasan untuk buang air kecil, selang 1 menit terlapor keluar dari kamar mandi, pada saat itu korban kaget karena melihat celana terlapor dalam keadaan terbuka, lalu berjalan menuju kearah korban dengan posisi berdiri disebelah kiri korban dan langsung melakukan perbuatan yang tidak pantas yang melecehkan korban, selanjutnya merasa tidak senang diperlakukan begitu, maka korban langsung keluar ruangan dan membuat pengaduan ke Polda Gorontalo tanggal 27 Oktober 2022,” tambahnya.

Lanjutnya, bahwa saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, termasuk korban pelecehan seksual.

“Empat orang termasuk korban sudah dimintai keterangan, segera Penyidik akan memanggil Terlapor, kemudian nanti akan di gelarkan untuk naik ke tahap penyidikan,” tutup Kombespol Wahyu.

Reporter : Jun

ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Moh. Akbar Ibrahim, menorehkan prestasi di tingkat internasional...

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., memberikan pembekalan kepada ribuan mahasiswa UNG...

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menyambut 5.166 mahasiswa baru untuk Tahun Akademik 2025/2026. Ribuan mahasiswa baru dari 11...

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II Gorontalo menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

by Editor
10 Agu 2026
0

Gambar Ilustrasi PROSESNEWS.ID – Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, meninggal dunia setelah diduga menjadi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Uncategorized

Menjelang 1 Bulan Laporan Kasus Pelecehan di Tibawa Belum Rampung, Ini Kata Polisi

by Editor
10 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masih terus...

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
Gambar Ilustrasi AI

Update Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik di Limboto

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026
Anggota Deprov Gorontalo, Syarifudin Bano, S.Sos

Tanpa Dokumen Perencanaan yang Matang, Anggaran Infrastruktur Jalan dari Pusat Sulit Tembus

10 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

TERBARU

Mahasiswa Akuntansi UNG Raih Silver Medal di Kompetisi Internasional Thailand

10 Agu 2026

Rektor UNG Ingatkan Mahasiswa: KKN Bukan Sekadar Menuntaskan Program Kerja

10 Agu 2026

Rektor UNG Dorong 5.166 Maba Jadi SDM Unggul dan Berdaya Saing Global

10 Agu 2026

BWS II Gorontalo Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT ke-81 RI

10 Agu 2026

Pengeroyokan di Batudaa Pantai, Pemdes dan Polisi Beda Keterangan

10 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.