PROSESNEWS.ID – Sebanyak delapan pasangan diluar nikah yang tengah asik indehoy di dua lokasi hotel, digerebeg aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Gorontalo Kota, saat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha, baru-baru ini.
Dua lokasi hotel yang digerebeg petugas ini, sudah menjadi target Operasi, karena diduga merupakan sarang berkumpulnya wanita penghibur dengan sistem penawaran melalui jejaring media sosial Michat.
“Awalnya, kami terjunkan tim untuk melakukan pemantauan di lokasi hotel. Karena terinformasi, dua lokasi hotel ini, diduga menjadi tempat berkumpulnya wanita penghibur dengan sistem penawaran melalui media sosial Michat,” kata Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Ryan Dodo Hutagalung.
Saat kami gerebeg, kami temukan ada delapan pasangan yang tengah berduaan dalam kamar. Kami tanyakan surat nikah, mereka tidak mampu menunjukannya. Terpaksa kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pembinaan,” tambahnya.
Ryan mengatakan, delapan pasangan diluar nikah yang diamankan petugas ini, tidak hanya dilakukan pembinaan. Keseluruhannya baru akan dikembalikan usai dijemput langasung pihak keluarga, dengan membuatkan surat perjanjian.
“Mereka belum langsung kami pulangkan. Mereka baru bisa pulang, setelah orang tua mereka yang menjemput langsung, sekaligus membuat surat perjanjian,” pungkasnya.
Reporter : Jun