Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi Usai Hina Institusi Polri Lewat Jejaring Sosial Facebook

Editor by Editor
2 Jan 2023 15:18
in Gorontalo, Hukum

PROSESNEWS.ID – Lalai dalam bermedia sosial, seorang warga yang tinggal di Jalan Rusli Datau, Kelurahan Tanggi Kiki, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, diamankan Polisi, pada Minggu, (01/01/23) Pukul 15:00 Wita.

Dia adalah SL (35), yang melakukan penghinaan berupa makian dan ujaran kebencian terhadap institusi Polri, lewat jejaring sosial Facebook.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Ricky P Parmo menjelaskan, aksi SL ini berawal dari kekesalannya terhadap salah satu anggota Polsek Popayato, Polres Pohuwato.

“Awalnya si SL ini ada permasalahan dengan Oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Popayato. Dan dengan sengaja dan sadar, dirinya mengeluarkan kata-kata makian terhadap institusi kami lewat facebook,” kata Ricky P Parmo.

“Unggahan itu kemudian terapantau oleh anggota Intelkam Polsek Kota Utara. Setelah dilakukan penyelidikan, kami cari lokasi pelaku, setelah kami dapat, kami jemput dan kami bawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan pembinaan,” tambah Ricky.

Sementara itu, usai dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, SL dikembalikan ke pihak keluarga, dengan perjanjian untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

“Setelah kami periksan dan kami berikan pembinaan, pelaku sudah melakukan permintaan secara terbuka kepada institusi Polri, lewat jejaring sosial facebook, yang selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarga,” jelas Ricky.

“Sebelum kami serahkan, pelaku kami buatkan perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami akan terus memantau aktifitas media sosial pelaku, untuk memastikan ketaatannya terhadap hukum,” tutup Iptu Ricky P. Parmo.

Reporter : Jun

Tags: gorontaloKota GorontaloPolsek Kota Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.