PROSESNEWS.ID — Setelah melewati sejumlah tahapan pembahasan, DPRD Kota Gorontalo, resmi paripurnakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat Pemerintahan Kota Gorontalo dan digelar di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo pada, Senin malam (28/11/2023).
Wakil Ketua I, Rivai Bukusu mengatakan, Paripurna tersebut digelar setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kota Gorontalo dan DPRD Kota Gorontalo.
“Alhamdulillah, setelah melewati beberapa tahapan, sampai larut-larut malam kami bahas bersama TAPD, hari ini kami paripurnakan APBD tahun 2024, karena sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah kota,” kara Rivai saat dimintai keterangan.
Lebih lanjut, terkait sejumlah aspirasi pada saat melakukan reses di Kota Gorontalo, pada pembahasan sampai dengan diparipurnakan APBD tahun 2024, kata Rivai, itu sudah diperjuangkan dan tercover meskipun belum semuanya, sesuai skala prioritas.
Rivai juga mengatakan, untuk anggaran APDB tahun 2024, yang menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Gorontalo adalah, membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang berjumlah kurang lebih 40 miliar. Sehingga tahun 2024 anggaran APBD akan lebih terkuras dibandingkan tahun sebelumnya.
“Memang tahun 2024 ini anggaran kita sedikit terkuras, karena Pemerintah Kota Gorontalo harus membayar dana PEN kurang lebih 40 miliar,” kata Rivai.
Terakhir, terkait sejumlah proyek Pemulihan Ekonomi Nasional Rival belum bisa memastikan tahun ini akan selesai sebagai mana target yang telah ditentukan, mengingat waktu yang sudah sangat mepet.
Reporter: Pian N Peda