Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lagi, 15 Ton Cap Tikus Dimusnahkan

Editor by Editor
10 Mar 2020 16:11
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Peredaran minuman keras di Gorontalo, seakan tidak ada habisnya. Buktinya, Kepolisian Resort Pohuwato, kembali memusnahkan 15 ton minuman keras (Miras), jenis Cap Tikus. Selasa (10/03/2020).

Pemusnahan minuman keras, jenis Cap Tikus tersebut, turut disaksikan oleh Pemerintah Pohuwato dan Forkopida.

Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra, S.Ik, M.Ik., menjelaskan, miras Cap tikus sebanyak 15 ton tersbut, dibawah dari daerah Sulawesi Utara (Sulut). Dan petugas berhasil melakukan penangkapan di wilayah hutan Maleo kabupaten Pohuwato.

“Pada hari ini kita sama-sama melakuakan kegiatan pemusnahan miras jenis Cap Tikus, sebanyak 15 ton yang dibawa dari daerah Sulut,” jelasnya.

Belum lama ini juga, kata Teddy, pihaknya berhasil mendapati tempat produksi cap tikus di Kecamatan Paguat, saat melaksanakn operasi pekat.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dr. Adnas M.Si., dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Kapolres dan jajarannya. Kata Adnas, ini merupakan usaha keras Polres pohuwato, beserta jajarannya. Dan juga atas dukungan bapak Bupati dan seluruh Forkopimda sehingga mendapat sitaan miras 15 ton.

Lebihh lanjut, kata Adnas, khusus di Polda Gorontalo dihitung angka kriminalitas setiap hari, kurang dari sepuluh kasus bahkan ada yang hampir tidak ada.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dr. Adnas, menyampaikan harapannya, agar semua pihak bekerja sama dalam mencegah peredaran minuman keras. Ia juga berharap di Gorontalo kedepan, tidak ada lagi yang mengedarkan minuman keras jenis Cap tikus.

“Dan saya meminta seluruh anggota serius dalam menjalankan tugas,” himbaunya.

Selian itu juga, Kapolda Gorontalo menegaskan, apabila ada Anggota Polri, jajaran Polda Gorontalo, bila ada yang terlibat di dalam miras maupun narkoba akan di tindak tegas atau di pecat. (Ryan)

Editor: Usman Anapia

Tags: 15 Ton Cap Tikus DimusnahkanCap TikusLagiMirasPolres Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Saat Polres Pohuwato ‘Tertidur’, Kejati Gorontalo Ambil Alih Sikat PETI

by Editor
9 Okt 2025
0

Kejaksaan Tinggi Gorontalo PROSESNEWS.ID - Di saat aparat penegak hukum di tingkat kabupaten seolah ‘tertidur’ lelap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo...

Anggota DPRD Kota Gorontalo Soroti Penertiban Badut Jalanan

by Editor
6 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Anggota DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, angkat bicara mengenai rencana pemerintah Kota Gorontalo untuk kembali menertibkan badut-badut yang...

Berantas Miras, Wali Kota Adhan Tegaskan Komitmen Jadikan Gorontalo Kota Religius

by Editor
17 Apr 2025
0

  PROSESNEWS.ID – Program kerja 100 hari yang diusung Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra...

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok)

Pelaku Perusak Lingkungan Mengaku Diperas, Aktivitas Tambang Ilegal Terus Beroperasi, Polisi Kemana?

by Editor
13 Feb 2025
0

Aktivitas pertambangan Pohuwato (Foto dok) PROSESNEWS.ID, OPINI - Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kapolsek Marisa, Iptu Ribu Andri Ansyari, terhadap...

Polsek Kota Utara Amankan 20 Botol Cap Tikus dalam Patroli KRYD

by Editor
24 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dalam patroli KRYD yang dilaksanakan pada Jumat (24/11/23) dini hari, personel Polsek Kota Utara berhasil mengamankan 20 botol...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.