PROSESNEWS.ID — Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo tetap beroperasi memberikan pelayanan kepada warga meski di hari libur nasional.
Layanan ini, yang diberi nama “Extraday”, menjadi upaya konkret untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.
Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, menyampaikan instruksi dari Wali Kota Gorontalo mendorong mereka untuk menggelar layanan “Extraday” ini demi kesuksesan pemilu.
“Layanan extraday yang kami gelar ini merupakan instruksi Pak Wali Kota Gorontalo kepada kami di Disdukcapil yang tujuannya untuk menyukseskan Pemilu,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir, Jumat (9/2/2024).
Ia menerangkan , ada dua jenis layanan yang disediakan, yaitu perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Yusrianto menjelaskan pelayanan ini tidak hanya tersedia pada hari libur Isra Miraj, tetapi juga pada libur cuti bersama, libur Tahun Baru Imlek, dan akhir pekan. Jadwal pelayanan telah ditetapkan mulai dari pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.
Selain itu, Disdukcapil juga akan memberikan pelayanan di luar jam kerja pada tanggal 12 hingga 14 Februari mendatang. Pada tanggal 12 Februari, layanan akan dimulai dari pukul 07.30 hingga 18.00 WITA, sedangkan pada tanggal 13 Februari, layanan akan tersedia selama 24 jam penuh, mulai dari pukul 07.30 hingga 23.59 WITA. Di tanggal 14 Februari, pelayanan akan dimulai dari pukul 00.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Yusrianto berharap bahwa inisiatif ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga mereka dapat turut berperan aktif dalam proses demokrasi melalui pemilihan umum.