PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo resmi menerima berkas pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo.
Penerimaan berkas tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo yang berlangsung di Aula KPU pada Selasa (27/08/2024).
Ketua KPU Roy Hamrain saat dimintai keterangan mengatakan semua berkas sudah diterima dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kata Roy, berkas yang diterima sudah lengkap dan sudah sesuai syarat pencalonan yang telah ditentukan.
“Jadi sudah sesuai syarat calon dan pencalonan, tinggal kita akan teliti lebih dalam lagi,” jelas Roy.
Roy juga mengatakan, jika ada syarat pencalonan maupun calon yang belum lengkap, akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
“Nanti kita akan berikan waktu untuk perbaikan, untuk semua pasangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, paslon yang mendaftar pada kesempatan perdana ini merupakan paslon dari koalisi Partai Gerindra dan PKS, serta didukung oleh Partai Demokrat
Reporter: Pian N. Peda