Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Ekonomi Kreatif Jadi Prioritas, Pemprov Gorontalo Diminta Bentuk Lembaga Khusus

Editor by Editor
11 Des 2024 15:07
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kementerian Ekononi Kreatif (Kemenekraf) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong pembentukan nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing daerah. Penentuan nomenklatur itu dilaksanakan oleh dua Kementerian tersebut, dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif daerah di Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Dalam SKB ini sudah memberikan regulasi berdasar hukum terhadap pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di provinsi dan kabupaten – kota se-Indonesia. Juga sebagai dasar hukum untuk nomenklatur atau modifikasi untuk anggaran ekonomi kreatif Indonesia,” kata Menkraf RI, Teuku Riefky Harsya, usai kegiatan.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif itu juga menyebut pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif mengikuti kebutuhan wilayah itu sendiri, sehingga bersifat opsional.

Di tempat yang sama Mendagri Tito Karnavian menegaskan, keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah, terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari astacita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Mantan Kapolri itu juga mengatakan, SKB menjadi dasar hukum bagi pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk menjadi dasar pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.

Sekretaris Daerah Gorontalo Sofian Ibrahim, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif daerah di akarta, Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo yang hadir di wakili Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim menyambut baik hadirnya SKB ini. Kata Sofian, di Gorontalo sendiri memang belum di inisiasi untuk membentuk Dinas Ekraf di dalam OPD.

Tetapi dari sisi fungsi untuk pengelolaan ekonomi kreatif berada di bawah naungan Dinas Pariwisata. Dinas tersebut yang saat ini mengelola fungsi-fungsi terkait dengan ekonomi kreatif di Gorontalo.

“Kedepan kita akan meninjau lagi, apakah Ekraf ini masih di dinas pariwisata atau akan dibentuk OPD lain. Seperti tadi kata pak menteri, yang penting adalah masing-masing daerah punya OPD yang menangani spesifikasi ekonomi kreatif. Nah di Provinsi Gorontalo sudah lama, sudah ada itu. Dinas Pariwisata fungsinya sejalan dengan pengelolaan atau pengembangan ekonomi kreatif,” papar Sofian.

Tags: gorontaloPemda GorontaloPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Komisi I DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo menindaklanjuti keluhan para sopir yang belum menerima pelunasan pembayaran jasa transportasi pada...

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Gorontalo Utara mencatat sebanyak 17 kejadian kebakaran...

Ikuti Sarasehan Bersama SBY dan AHY, Gusnar Ismail Kumpulkan Kepala Daerah Demokrat se-Indonesia

by Editor
29 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Ketua Komite Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M, mengambil peran...

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026)

DPRD Gorontalo Matangkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

by Editor
27 Jul 2026
0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (27/7/2026) PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-96 dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan...

Memalukan !! Pemprov Gorontalo Jangan Berlindung di Balik “Business to Business”, Pemilik Rental Terus Menanti

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di balik suksesnya pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Tani Nelayan XVII Tahun 2026 di Provinsi Gorontalo pada Juni lalu,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Satu Lusin Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

2 Agu 2026

Dugaan Pungli oleh Oknum Pengawas di Gorut, Uang Guru di Sejumlah Kecamatan Dikembalikan

2 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

TERBARU

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026

Hadapi Kemarau Panjang, Polres Gorontalo Siagakan Personel Antisipasi Karhutla

3 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Kebakaran di Blok Plan Gorut, Begini Kronologinya

3 Agu 2026

Kebakaran di Gorut Capai 17 Kasus Selama 2026, Didominasi Kebakaran Lahan

3 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.