Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Bobol Rumah Mantan Majikan, Palaku Bawa Kabur Barang Berharga

Editor by Editor
20 Jun 2025 09:54
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Aksi pencurian yang terjadi di Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi.

Pelaku berinisial AM (27) berhasil diringkus di sebuah indekos yang terletak di wilayah Limba B, Kecamatan Kota Selatan, pada Rabu (18/06/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Gorontal AKP Akmal Novian Reza menjelaskan, penangkapan terhadap AM dilakukan setelah Tim Rajawali melakukan penyelidikan secara intensif, menyusul adanya laporan pencurian dari pemilik rumah.

Kejadian bermula pada Sabtu, 14 Juni 2025, saat seorang warga yang ditugaskan untuk membersihkan rumah mendapati pintu dalam kondisi terbuka. Melalui panggilan video, pemilik rumah memeriksa bagian dalam dan menemukan sejumlah barang berharga telah hilang.

“Barang yang hilang di antaranya perhiasan emas, satu unit laptop, handphone, parfum mahal, power bank, dan charger. Kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta,” ungkap AKP Akmal.

Dari hasil penelusuran terhadap jejak penjualan barang curian yang tersebar melalui media sosial, polisi menemukan bahwa sebagian barang telah berpindah ke wilayah Kabupaten Boalemo.

Penyelidikan lebih lanjut akhirnya mengarah pada identitas pelaku, yang diketahui kerap berpindah-pindah tempat tinggal sebelum akhirnya ditangkap.

“AM diketahui pernah bekerja di rumah korban dan sudah dua kali melakukan aksi serupa dengan modus memanjat plafon untuk masuk ke dalam rumah,” jelas AKP Akmal.

Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop, lima unit handphone, tiga gelang logam kuningan, satu nota pembelian cincin emas, sepeda motor, serta sejumlah barang kecil lainnya seperti charger dan aksesoris.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Kami juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku atau penadah lainnya,” pungkasnya.

Tags: AM pencuriberita gorontalo hari iniKasus kriminal GorontaloModus panjat plafonPenangkapan pelaku pencurianPencurian GorontaloPencurian laptop dan emasPolresta GorontaloReskrim Polresta GorontaloTomulobutao
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Curi 200 Kg Kopra, 4 Warga Tibawa Diamankan Polisi

by Editor
22 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa....

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dari sebuah rumah di...

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

by Editor
3 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga Desa Lamu, Kecamatan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

by Editor
22 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak...

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026
Zulfitri Zulkarnain Suleman

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

21 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

5 Jun 2022

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.