Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Polda Gorontalo Sita 192 Botol Miras dan Amankan 13 Pemandu Karaoke

Editor by Editor
13 Des 2025 14:29
in Hukum

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari peredaran minuman keras (miras) ilegal hingga dugaan praktik perjudian dan aktivitas yang melanggar norma di tempat hiburan malam.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Kerja Lapangan (KA UKL) II, AKBP Sahrul, dan melibatkan 37 personel gabungan. Kegiatan berlangsung pada Jumat (12/12/2025) dengan sasaran penjualan miras ilegal, perjudian, prostitusi, premanisme, serta potensi peredaran narkotika.

Dalam keterangannya, AKBP Sahrul menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti miras dalam jumlah besar dari sejumlah toko yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin.

“Total barang bukti minuman keras ilegal yang kami sita mencakup 192 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan 48 kantong plastik besar berisi minuman tradisional jenis Cap Tikus,” jelas AKBP Sahrul.

Selain penindakan terhadap peredaran miras, petugas juga menemukan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana perjudian. Saat melakukan patroli di kawasan Terminal Telaga, aparat mendapati empat orang yang diduga terlibat praktik perjudian di sebuah warung.

Keempat terduga pelaku langsung diamankan dan diproses sesuai dengan prosedur kepolisian yang berlaku.

Dalam rangkaian operasi yang sama, aparat turut menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Di salah satu lokasi, petugas mengamankan 13 pemandu karaoke yang kemudian diberikan pembinaan.

Mereka dikenai teguran keras dan diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar aturan. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruhnya dipulangkan dengan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing.

AKBP Sahrul menegaskan bahwa Operasi Pekat Otanaha merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan dan pergantian tahun.

“Kami berupaya keras menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh peredaran minuman keras, perjudian, dan prostitusi, demi menjamin rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Gorontalo,” pungkasnya.

Polda Gorontalo memastikan Operasi Pekat Otanaha 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo.

Reporter: Sandri Mooduto

Tags: Hiburan Malam GorontaloKamtibmas Gorontalokepolisian Gorontalominuman keras ilegalNataru GorontaloOperasi Pekat Otanahapemandu karaoke GorontaloPOLDA GORONTALORazia Miras Gorontalorazia penyakit masyarakat
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Selama Januari Hingga Juni 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mencatat telah menangani 20 kasus tindak pidana pencurian selama periode Januari...

Kasus Narkotika Gorontalo Capai 141 Tersangka Selama 6 Bulan Pertama 2026

by Editor
29 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan 141 tersangka sepanjang Januari...

Jelang PENAS XVII 2026, Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Tidak Gelar Unjuk Rasa di Lokasi Kegiatan

by Editor
17 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo mengimbau kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk memperhatikan situasi dan kondisi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.