Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

Editor by Editor
2 Sep 2026 18:51
in Headline, Hukum

PROSESNEWS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tambang Tihuo, Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, menjadi perhatian Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Polisi turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengetahui aktivitas pertambangan tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (25/8/2026) dan dipimpin AKP Imam Ansyari Rambe bersama delapan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut, polisi meminta keterangan dari delapan orang saksi. Mereka terdiri atas pekerja tambang, kepala partai atau kelompok kerja, pengawas lokasi, hingga Kepala Desa Karya Baru.

Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Maruly Pardede menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat sekitar tujuh kelompok kerja atau partai yang menjalankan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Masing-masing kelompok disebut memiliki pemodal yang berbeda. Dalam menjalankan aktivitasnya, para pekerja menggunakan sejumlah peralatan, di antaranya mesin dompeng, mesin alkon, dan peralatan tambang tradisional.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui kegiatan pertambangan emas di lokasi tersebut dilakukan oleh sekitar tujuh kelompok kerja atau partai, dengan pemodal yang berbeda-beda,” kata Maruly.

Polisi juga memperoleh informasi mengenai mekanisme penjualan hasil tambang. Berdasarkan keterangan para saksi, emas hasil tambang dijual kepada salah satu pihak yang disebut sebagai penadah di lokasi. Selanjutnya, hasil penjualan tersebut dibagikan secara tunai kepada para pekerja.

Dalam pemeriksaan, para saksi mengaku tidak mengetahui adanya dokumen perizinan resmi yang menjadi dasar kegiatan pertambangan tersebut, baik berupa IUP, IUPK, maupun IPR.

Selain mengumpulkan keterangan, petugas juga mengamankan enam unit mesin dompeng berbagai merek beserta sejumlah perlengkapannya.

Barang yang diamankan antara lain keong, karpet, selang gabah, selang penembak, serta pipa cabang pemisah air.

Maruly Pardede menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan di lokasi berjalan aman dan kondusif.

Tidak ditemukan adanya perlawanan maupun tindakan yang berupaya menghalangi petugas selama proses pemeriksaan berlangsung. Masyarakat dan pihak yang dimintai keterangan juga disebut bersikap kooperatif.

Penyelidikan kasus tersebut masih berlanjut. Ditreskrimsus Polda Gorontalo selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki peran sebagai pemodal atau pelaku usaha pertambangan.

Keterangan dari pihak-pihak tersebut akan digunakan untuk melengkapi administrasi penyelidikan sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.

Tags: Ditreskrimsus Polda Gorontalokasus tambang ilegalmesin dompengpertambangan emas ilegalPertambangan Tanpa IzinPETI PohuwatoPOLDA GORONTALOtambang emas PohuwatoTambang Ilegal GorontaloTambang Tihuo Pohuwato
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kapolda Gorontalo Ngopi Bareng Ojol, Bahas Kamtibmas hingga Keselamatan Berkendara

by Editor
28 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo menggelar kegiatan Ngopi Bareng bersama komunitas ojek online (ojol) dan pengemudi bentor di...

UNG dan Polda Gorontalo Kembangkan Pusat Studi Kepolisian Berbasis Riset

by Editor
23 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memperkuat kolaborasi di bidang akademik dan kepolisian melalui pengembangan...

Peta Kecelakaan Gorontalo 2026: Kabgor Terbanyak, Bonebol Paling Mematikan

by Editor
5 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo mencatat Kabupaten Gorontalo menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas terbanyak selama...

Polda Gorontalo Selidiki PETI di Bonebol, Sejumlah Barang Bukti Disita

by Editor
30 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi (police line) di lokasi dugaan pertambangan emas tanpa...

Sempat Hanyut di Perairan Bone Bolango, 3 Nelayan Selamat

by Editor
27 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo secara resmi menutup penanganan musibah hanyut yang menimpa tiga warga...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Kasus Dugaan Perusakan Cagar Budaya di Gorontalo Naik Penyidikan, 18 Saksi Diperiksa

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo meningkatkan penanganan kasus dugaan perusakan cagar budaya ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah...

Ilustrasi/AI

Jejak Korupsi Sepanjang Agustus 2026

2 Sep 2026

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

2 Sep 2026

KTP dan Tolangga Jadi Hiasan, Kendaraan Dukcapil Curi Perhatian di Pawai Maulid

2 Sep 2026
Potret Camat Telaga Biru (kanan) bersama stafnya saat melewati akses jalan di Piloayita, Selasa (1/9/2026).

Undangan Maulid Sukses ‘Menampar’ Kesadaran Camat Telaga Biru soal Sulitnya Akses Jalan

1 Sep 2026
https://indonesia.go.id/kategori/keanekaragaman-hayati/2808/melindungi-pari-gergaji

Melindungi Pari Gergaji

22 Mei 2021

TERBARU

Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat kunjungan kerja ke Kantor PT Pertamina Patra Niaga Fuel Gorontalo, Rabu (2/9/2026).

Warga Keluhkan Antrean di SPBU, Komisi II DPRD Gorontalo Minta Alokasi BBM Ditambah

2 Sep 2026

PETI di Tihuo Pohuwato Diselidiki, Polisi Amankan 6 Mesin Dompeng

2 Sep 2026

Tekan Dampak Krisis Air dan Pangan, Pemprov Gorontalo Pacu 3 Program

2 Sep 2026

Maryam Sofyan Puhi Soroti Peran Kejaksaan dalam Mengawal Pembangunan Desa

2 Sep 2026

KTP dan Tolangga Jadi Hiasan, Kendaraan Dukcapil Curi Perhatian di Pawai Maulid

2 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.