Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

Editor by Editor
22 Sep 2026 17:56
in Kriminal

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan seorang pria berinisial MH (27) yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada 21 September 2026.

Terduga pelaku diamankan setelah Tim URC menerima informasi melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi sekitar pukul 16.40 WITA.

Peristiwa tersebut bermula ketika korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut di depan salah satu minimarket di wilayah Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Korban kemudian masuk ke dalam minimarket untuk menghindari situasi tersebut.

Tak lama kemudian, korban dijemput seorang rekannya dan dibawa menuju Sekretariat PMI yang berada di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah. Namun, terduga pelaku disebut mengikuti korban hingga ke lokasi tersebut.

Setibanya di Sekretariat PMI, terduga pelaku diduga mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis sangkur. Korban yang merasa terancam kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Gorontalo Kota.

Menerima laporan melalui Call Center 110 sekitar pukul 18.00 WITA, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 18.20 WITA, personel URC melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban untuk memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja sebagai petugas keamanan (satpam) di salah satu bank di Kota Gorontalo. Petugas kemudian mendapatkan alamat tempat tinggal terduga pelaku di Desa Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Tim URC selanjutnya bergerak menuju alamat tersebut. Sekitar pukul 19.30 WITA, petugas tiba di lokasi, tetapi terduga pelaku belum berada di rumah. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan baru saja keluar rumah.

Petugas selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Sekitar 30 menit kemudian, terduga pelaku diketahui telah kembali ke rumah dan langsung diamankan oleh Tim URC tanpa perlawanan.

Dari hasil pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis sangkur yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengancaman.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Benar, Tim URC Polresta Gorontalo Kota telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam. Pengamanan dilakukan setelah petugas menerima informasi melalui Call Center 110 dan melakukan serangkaian tindakan kepolisian untuk menemukan keberadaan terduga pelaku,” ujar Akmal.

Reza mengatakan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis sangkur. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui melakukan pengancaman tersebut. Dari keterangan awal yang diperoleh petugas, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan hubungan pribadi antara terduga pelaku dan korban.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Tags: Call Center 110kasus pengancamanKriminal Gorontalopengancaman GorontaloPolresta Gorontalo Kotapria diamankan polisisangkurSatreskrim Polresta Gorontalo Kotasenjata tajam GorontaloTim URC Polresta Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

GHM Targetkan 7.500 Peserta, Panitia Perluas Sosialisasi ke Sulut

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Gorontalo Half Marathon (GHM) 2026 menargetkan sebanyak 7.500 peserta untuk ambil bagian dalam ajang lari yang akan digelar...

Dua Pria Asal Buol Diamankan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual di Gorontalo

by Editor
19 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat tindak pidana kekerasan seksual...

Keributan di RS Sitti Khadijah Gorontalo Berujung Laporan Polisi

by Editor
12 Sep 2026
0

Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo (Dok. RRI) PROSESNEWS.ID – Insiden keributan terjadi di Rumah Sakit Sitti Khadijah Gorontalo pada Jumat...

Pelaku Pencurian 200 Kg Kopra di Tibawa Disebut Anak Polisi dan Nakes

by Editor
2 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID — Salah satu dari empat terduga pelaku pencurian sekitar 200 kilogram kopra di Desa Botumoputi, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo,...

Baru Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Dua Pria Kompak Mencuri

by Editor
1 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Gorontalo mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang yang terjadi di Perumahan Mutiara...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Zulfitri Zulkarnain Suleman
Opini

Stunting Bukan Sekadar Persoalan Gizi: Perspektif Hukum Keluarga Islam

by Editor
21 Sep 2026
0

Zulfitri Zulkarnain Suleman Oleh: Zulfitri Zulkarnain Suleman Dosen Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo PROSESNEWS.ID - Ketika mendengar kata stunting,...

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026

Menaruh Kepercayaan pada Andi Ilham untuk Ekonomi Gorontalo 2026–2031

21 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Suzuki Gorontalo Gabungkan Bisnis dan Otomotif, Pengusaha Diajak Naik Kelas

19 Sep 2026

Melampaui Polemik Rumah Jawatan Kantor Pos

9 Sep 2026

TERBARU

Ancam Perempuan Pakai Sajam, Pria di Gorontalo Diamankan

22 Sep 2026

Dugaan Pelecehan di Tibawa Tinggal Menunggu Satu Saksi

22 Sep 2026
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo saat monitoring dan evaluasi progres pembangunan gerai KMP di Kantor Lurah Tilihuwa, Kabupaten Gorontalo, Selasa (22/9/2026).

Gerai KMP Tilihuwa Terkendala Lahan, Komisi II DPRD Gorontalo Turun Tangan

22 Sep 2026

Gubernur Gorontalo Berharap Kadin Jadi Motor Penggerak Ekonomi Gorontalo

21 Sep 2026

Gorontalo Kebut Bedah 6.066 Rumah, Menteri PKP Datang November

21 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.