
PROSESNEWS.ID – Tim gabungan Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Polair menggagalkan 80 karung yang diduga berisi sianida dalam operasi penindakan yang berlangsung di wilayah Molangato, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, hingga Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Selain puluhan karung yang diduga berisi sianida, petugas turut mengamankan tiga orang, satu unit truk bernomor polisi DM 8023 FA, 11 jerigen kosong, serta satu unit kapal tanpa nama berwarna oranye, putih dan biru.
Operasi tersebut bermula dari informasi intelijen yang diterima tim gabungan pada 23 September 2026 terkait dugaan pengiriman bahan kimia yang diduga sianida. Tim kemudian bergerak menuju Tolinggula dengan dukungan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30006 dari Bitung, Sulawesi Utara.
Sekitar pukul 02.31 WITA, tim mendapat informasi bahwa kapal telah memasuki Pantai Lango, Molangato, Kabupaten Buol, dan sedang melakukan pembongkaran barang yang diduga sianida.
Namun, ketika tim tiba di lokasi sekitar pukul 03.14 WITA, kapal dan barang yang diduga sianida tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Tim darat kemudian melakukan pengejaran terhadap truk yang diduga mengangkut barang hasil pembongkaran kapal. Truk tersebut berhasil diamankan setelah memasuki sebuah gudang di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.
Tiga orang yang diamankan masing-masing SAS (31), yang mengaku sebagai pemilik barang, AK (22) selaku sopir truk, dan AA (25) sebagai kenek.
Di waktu yang sama, Kapal Patroli BC 30006 melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga baru selesai melakukan pembongkaran di perairan Molangato. Kapal tersebut akhirnya berhasil dihentikan.
Dalam pengejaran itu, empat dari enam ABK dilaporkan melompat ke laut. Dua orang telah ditemukan, sementara dua lainnya masih dalam pencarian. Salah satu dari dua ABK yang masih dicari disebut merupakan nahkoda kapal.
Selanjutnya, barang bukti berupa 80 karung yang diduga berisi sianida, satu unit truk dan 11 jerigen kosong diamankan dan dibawa menuju Lanal Gorontalo. Sementara kapal yang diamankan akan dibawa ke Pelabuhan Kwandang.
Hingga kini, bahan kimia dalam 80 karung tersebut masih berstatus diduga sianida dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kandungannya.








