PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mendorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tidak hanya melalui akses permodalan, tetapi juga lewat pembinaan setelah pelaku usaha mendapatkan pembiayaan.
Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjalin kerja sama dengan PT Bank SulutGo (BSG) terkait pertukaran data dan informasi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BSG di Kantor Pusat BSG, Manado, Jumat (30/10/2026).
Bupati Gorontalo menegaskan bahwa akses permodalan perlu diikuti dengan pendampingan yang berkelanjutan agar UMKM mampu memanfaatkan pembiayaan secara produktif.
“Pembiayaan melalui KUR merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong perkembangan UMKM. Namun, dukungan pemerintah tidak boleh berhenti setelah pelaku usaha mendapatkan modal. Mereka juga membutuhkan pendampingan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang dan memiliki daya saing,” demikian kutipan usulan pernyataan Bupati Gorontalo.
Menurutnya, kerja sama pertukaran data dengan BSG diharapkan dapat membantu pemerintah daerah mengetahui perkembangan UMKM penerima KUR sekaligus menjadi dasar dalam menyusun program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Pemkab Gorontalo Nomor 100/Bag.Pem/428/X/2026 serta Laporan Hasil Evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Gorontalo tertanggal 29 Juni 2026.
Dalam evaluasi tata kelola peningkatan akses pembiayaan UMKM Triwulan II Tahun 2026, BPKP menemukan belum adanya program atau kegiatan pemerintah daerah yang secara khusus menyasar UMKM penerima KUR.
Selain itu, koordinasi dan pertukaran data antara pemerintah daerah dengan lembaga penyalur pembiayaan dinilai belum berjalan secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian Pemkab Gorontalo untuk membangun pola koordinasi yang lebih baik bersama lembaga perbankan, sehingga penerima pembiayaan tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga mendapatkan dukungan pengembangan usaha.
Melalui kerja sama ini, informasi penerima KUR dari BSG diharapkan dapat menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam merancang program pendampingan, pembinaan, serta pemberdayaan UMKM secara lebih terarah.
Bupati Gorontalo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor perbankan dalam memperluas manfaat program pembiayaan bagi masyarakat.
“Harapan kami, kerja sama ini dapat menjadi jembatan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perbankan. Dengan koordinasi dan pemanfaatan data yang baik, program pembinaan UMKM dapat disusun lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” demikian redaksi usulan kutipan Bupati.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme pertukaran data tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan prinsip kerahasiaan data nasabah yang berlaku di sektor perbankan.
Sebelum penandatanganan perjanjian, pembahasan naskah kerja sama telah dilaksanakan pada Kamis (29/10/2026). Proses tersebut turut diinisiasi melalui undangan resmi Pgs Branch Manager BSG Cabang Limboto, Rocky Sastaboto.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Gorontalo berharap koordinasi pengelolaan informasi penerima KUR semakin optimal. Pemerintah daerah pun dapat menyiapkan langkah pembinaan yang lebih terukur agar akses pembiayaan benar-benar memberikan manfaat bagi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha masyarakat.







