Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Nelson : KPK RI Ingatkan Anggaran Penanganan Covid-19 Tidak Dikorupsi

Usman Anapia by Usman Anapia
8 Mei 2020 20:23
in Gorontalo, Headline, Pemda Gorontalo
Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, saat rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Nelson Pomalingo, gelar rapat bersama Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI melalui video conference, Jumat (8/5/2020).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri pemerintah daerah se Gorontalo dan unsur forkopimda.

Mengawali pembicaraannya, Nelson Pomalingo, menyampaikan besaran anggaran penanganan Covid-19 yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) RI.

“Setelah melakukan relokasi atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo beberapa waktu lalu, jumlah yang telah siap sebesar Rp 44 miliar,” terang Nelson kepada kepada Korsupgah KPK RI.

Kata Nelson, penggunaan anggaran tersebut akan dibagi menjadi tiga tahap, yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

“Untuk tahap pencegahan dan penanganan, besaran anggaran yang diperuntukkan itu sebesar Rp 21 miliar,” jelas Nelson.

Nelson menjelaskan, dana sebesar Rp 21 miliar tersebut memang sejak awal direncanakan untuk digunakan selama 3 bulan, terhitung sejak April, hingga Juni 2020. Sementara untuk dana pemulihan, senilai Rp23 miliar.

“Terkait dengan refocusing dana Covid-19, kita sudah laporkan ke KPK RI, dan tidak ada masalah. Dana pertama kita Rp 21 miliar, dan untuk pemulihan Rp 23 miliar. Jadi ada Rp 44 miliar dana kita khusus penanganan Covid-19 ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, kata Nelson, KPK RI ingatkan anggaran yang ada tidak dikorupsi, dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Pesan dari Korsupgah KPK RI, anggaran harus tepat sasaran dalam penggunaannya. Tidak dikorupsi, dan harus diterima oleh masyarakat yang benar-benar terdampak dari situasi virus Corona,” tutup Nelson. (Adv/Usman)

Tags: KPK RIPemkab Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Sofyan Puhi Dorong UMKM Manfaatkan Momentum PENAS KTNA

by Editor
21 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momentum pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XVII Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk...

BSG Tambah Armada Sampah Pemkab Gorontalo

by Editor
3 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bank SulutGo (BSG) Cabang Limboto menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) tahap kedua kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bantuan...

Jelang Penas KTNA, Sofyan Minta OPD Perkuat Koordinasi

by Editor
25 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memimpin apel KORPRI yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman...

Pemkab Gorontalo Benahi Sistem Rekrutmen Kepala Sekolah Secara Transparan

by Editor
20 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo, Sofyan Puhi, melantik, mengambil sumpah, serta mengukuhkan jabatan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo....

Sabuk Kamtibmas Disiapkan untuk Amankan PENAS XVII

by Editor
18 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengapresiasi langkah Polres Gorontalo dalam menyambut kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Tani dan Nelayan yang akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

Kemenag Gorontalo Utara Benarkan Dugaan Pungli terhadap Guru, Tindaklanjuti Keterlibatan Oknum Pengawas

2 Agu 2026

TERBARU

APBD 2027 Ditargetkan Gunakan SOTK Baru, Pemkab Gorontalo Perkuat Dasar Hukumnya

5 Agu 2026

Banggar DPRD Gorontalo Cermati KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 agar Tepat Sasaran

5 Agu 2026
Potongan flayer FKPR

FKPR Minta Kejari Gorontalo Utara Transparan Tangani Dua Perkara Dugaan Korupsi

5 Agu 2026

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.