Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bersama Ustad, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan PSBB

Editor by Editor
9 Mei 2020 05:26
in Gorontalo
Ustadz Haris Hako bersama tiga pilar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

PROSESNEWS.ID – Bersama dengan ustadz, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Huangobotu, melakukan sosialiasi kepada masyarakat soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, Kamis (07/05/2020).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Dungingi yang bertugas di Kelurahan Huangobotu, Brigadir Firman Abdullah bersama Camat Dungingi Sri Yanti Ano, anggota Babinsa, Serda Hardji serta Ketua LPM Kelurahan Huangobotu, mengajak Ustadz Haris Hako untuk melakukan sosialisasi.

Ustadz Haris Hako yang juga menjabat sebagai Luar Huangobotu dalam kesempatan itu mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat terhadap aturan PSBB. Diantaranya adalah pembatasan jam beraktifitas yang hanya belaku dari pukul 06.00 wita sampai pukul 17.00 wita, tidak berboncengan dan yang paling penting adalah melakukan ibadah di rumah saja.

“Penerapan PSBB sudah di mulai dan akan berlangsung hingga 17 Mei 2020. Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” ujar Haris.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Huangobotu, Brigadir Firman menjelaskan bahwa, sasaran yang dituju dalam kegiatan tiga pilar adalah warung makan dan sejenisnya, pangkalan ojek, Terminal Dungingi, tempat berkerumun masyarakat maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul masyarakat, dan mereka dihimbau untuk mengikuti himbauan maupun arahan dari Pemerintah guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

“Kami juga mensosialisasikan penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker. Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” katanya.

Ditempat terpisah Kapolsek Dungingi Ipda M.Atmal Fauzi menjelaskan, ada enam hal pokok yang diatur dalam PSBB yakni penutupan pasar mingguan dan beralih ke pasar online, pembatasan kegiatan keagamaan di tempat ibadah, pembatasan jumlah penumpang transportasi, pembatasan aktivitas warga di luar rumah yakni hanya sampai pukul 17.00 wita, penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan dialihkan kerumah dan pembatasan aktivitas di tempat kerja dengan di ganti work from home.

“Kami harapkan agar hal ini bisa ditaati oleh masyarakat. Kalau kita sama-sama memerangi covid-19, maka daerah ini bisa kembali normal seperti biasa dan kita bisa melakukan aktivitas seperti biasa pula,” pungkasnya. (Helmi)

Tags: POLDA GORONTALOPolres Gorontalo Kota
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Perseteruan antara wartawan dan konten kreator di Gorontalo semakin memanas. Konten kreator kondang Gorontalo berinisial ZH atau dikenal...

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dengan terlapor berinisial MAR alias Amin, yang sempat viral selama tiga pekan terakhir pada November, kembali mencuat....

Ambil Karya Jurnalis Sembarang, Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan ke Polda Gorontalo

by Editor
13 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati dilaporkan ke Polda Gorontalo....

Deretan Kasus Besar di Gorontalo Utara Jelang Akhir 2025

by Editor
3 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun 2025, Kabupaten Gorontalo Utara tengah menjadi sorotan publik di Provinsi Gorontalo yang dikenal dengan julukan...

Keluarga Korban Diksar UNG akan Ambil Jalan Hukum Sampai Tuntas

by Editor
23 Sep 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keluarga mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang meninggal usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi mahasiswa pecinta alam menegaskan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

TERBARU

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.