PROSESNEWS.ID – Ada kabar yang beredar. Dimana ada salah seorang Anggota DPRD Bone Bolango tertangkap tangan saat bermain judi jenis remi.
Setelah ditelusuri, informasi itu benar. Oknum Aleg itu ditangkap oleh Satuan Resese Kriminal Polres Bonebol, saat tengah asik bermain judi. Senin, (10/06/2019)
Informasi yang dirangkum, penangkapan tersebut bermula saat Anggota Polres Bonebol mendapatkan informasi bahwa tepatnya di Kecamatan Tilongkabila ada aktivitas judi remi.
Anggota Polres Bonebol kemudian segera melakukan penyergapan. Saat dilakukan penyerapan Anggota Polres kemudian menangkap kurang lebih 12 orang.
Dalam penyergapan itu ternyata ada salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, yang tertangkap juga.
Dia adalah DH, alias Daud. Ia saat ini masih tercatat aktif sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango, dari partai Golkar.
Saat ditangkap ke 12 orang tersebut kemudian digelandang ke Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polisi menemukan sejumlah barang bukti kartu remi dan sejumlah uang.
Sementara itu, Kepala Satuan Resese Kriminal Polres Bonebol, AKP Laode Arwansa saat dikonfirmasi mengatakan bahwa benar mereka telah melakukan penyergapan terhadap pelaku judi remi termasuk oknum aleg tersebut.
“Kami amankan termasuk DH. Pada saat kami amankn mereka sedang bermain kartu jenis remi,” ujarnya. (Ndi)