PROSESNEWS.ID – Penyediaan ruang layanan darurat bagi perempuan dan anak korban kekerasan menjadi salah satu aspirasi yang disuarakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo dalam agenda reses di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (2/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para legislator menekankan agar Dinas P3A tidak hanya menjalankan program perlindungan perempuan dan anak secara administratif, tetapi juga memperkuat fasilitas penanganan korban melalui penyediaan ruang layanan darurat yang didukung anggaran memadai.
Menurut para aleg, keberadaan ruang darurat menjadi kebutuhan penting agar perempuan dan anak yang mengalami kekerasan dapat memperoleh perlindungan serta penanganan secara cepat. Karena itu, Dinas P3A diminta mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung inovasi pelayanan tersebut.
Selain persoalan fasilitas, anggota DPRD juga menyoroti pelaksanaan regulasi terkait kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak. Mereka menilai keberadaan aturan saja tidak cukup apabila tidak diikuti sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Dinas P3A pun diminta memperkuat edukasi publik sekaligus melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan perlindungan perempuan dan anak benar-benar menjangkau masyarakat dan mampu menekan angka kekerasan.
Persoalan stunting juga menjadi perhatian dalam penyerapan aspirasi tersebut. DPRD menekankan perlunya perhatian serius terhadap upaya pencegahan stunting melalui edukasi keluarga dan penguatan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, praktik perkawinan di bawah umur turut disoroti. Para legislator menilai persoalan tersebut membutuhkan penanganan lebih serius melalui sosialisasi mengenai batas usia perkawinan serta dampak pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
Berbagai persoalan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas P3A sekaligus ditindaklanjuti melalui penyusunan program dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil I Kota Gorontalo yang hadir saat reses, yakni Erwinsyah Ismail, Ekwan Ahmad, Hamzah Muslimin, Sri Darsianti Tuna, Meyke Camaru, dan Indriani Dunda.





