Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Mar 2021 18:29
in Daerah, Dekab Pohuwato
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Otan Mamu, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), yang telah mencabut sebagian lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi Industri Minuman Keras (Miras).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bumi Panua ini mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Kepala Negara. Di mana, masih mempertimbangkan kembali Perpres tersebut. Menurutnya, sikap Jokowi ini sangat tepat. Mengingat, tidak sedikit pihak yang menyoroti dan menolak Perpres tersebut.

Berita Terkait : Anggota DPRD Pohuwato Minta Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras

“Apalagi, sudah bermunculan penolakan baik dari para Ulama, ormas-ormas islam, petinggi parpol, maupun elemen masyarakat ataupun yang tidak sepakat, dengan izin Investasi minuman beralkohol ini. Alhamdulillah, Presiden Jokowi masih mendengar aspirasi tersebut, tanpa memandang kesepakatan sepihak,” kata Otan, kepada Prosesnews.id. Selasa, (02/03/2021).

Ia pun, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat. Khususnya, Ulama-ulama, MUI, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta ormas-ormas dan tokoh-tokoh Agama lainnya. Yang tetap konsisten, mengawal penolakan Izin Investasi Miras tersebut.

Berita Terkait : Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

“Ini juga bukan hanya untuk kebaikan segelintir orang. Tapi demi kemaslahatan Bangsa dan Negara kita. Kebaikan generasi penerus ke depannya. Maka Isnya Allah, keputusan bapak Presiden tersebut memperoleh Rahmat dari Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi  secara Resmi mencabut sebagian lampiran Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang juga mengatur izin investasi Industri Minuman Keras (Miras). Itu diampaikan langsung Jokowi, saat konferensi Pers di Istana Negara. Selasa, (02/03/2021).

Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dicabut atas pertimbangan karena dinilai telah menuai kontroversi dan Penolakan dari berbagai Pihak.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: DPRD PohuwatogorontaloKabupaten PohuwatoMinuman KerasMirasOtan MamuPeraturan PresidenPerpresPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Praktisi Hukum Tegaskan Pernyataan Gubernur Soal Tambang Ilegal Bukan Ancaman bagi Rakyat

by Editor
12 Mar 2026
0

PROSESNEWA.ID - Niat baik Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terhadap masyarakat dinilai telah dipelintir oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab....

Oplus_131072

Pemuda 18 Tahun Tewas di PETI Bulangita, Warga Soroti Luka Misterius di Tubuh Korban

by Editor
6 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Isak tangis menyelimuti warga Dusun Banjar II, Desa Bumbulan, saat jasad Mahmud Lihawa (18) tiba di rumah duka,...

Oplus_131072

Mobil Toyota Veloz Tabrak Pohon Pembatas Jalan, Ini Alasan Pengemudi

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Belum genap sebulan, Jalan Pangeran Hidayat atau yang dikenal dengan Jalan Dua Susun (JDS), Kota Gorontalo, kembali memakan korban....

Kuota Solar Gorontalo Naik 5.400 KL, Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dipacu

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas perjuangan Anggota Komisi XII DPR RI Daerah Pemilihan...

Totok Bactiar Soroti Pengelolaan Aset Dinas

by Editor
3 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bactiar, menyoroti pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya di Dinas Pendidikan....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

25 Feb 2026

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Penghargaan Informatif dan Treasury Award Lengkapi Kesuksesan UNG 2024

31 Des 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.