Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Aleg DPRD Pohuwato Apresiasi Langkah Jokowi

Majid Rahman by Majid Rahman
2 Mar 2021 18:29
in Daerah, Dekab Pohuwato
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Otan Mamu. (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Otan Mamu, mengapresiasi langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), yang telah mencabut sebagian lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur investasi Industri Minuman Keras (Miras).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bumi Panua ini mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya terhadap Kepala Negara. Di mana, masih mempertimbangkan kembali Perpres tersebut. Menurutnya, sikap Jokowi ini sangat tepat. Mengingat, tidak sedikit pihak yang menyoroti dan menolak Perpres tersebut.

Berita Terkait : Anggota DPRD Pohuwato Minta Jokowi Cabut Izin Investasi Industri Miras

“Apalagi, sudah bermunculan penolakan baik dari para Ulama, ormas-ormas islam, petinggi parpol, maupun elemen masyarakat ataupun yang tidak sepakat, dengan izin Investasi minuman beralkohol ini. Alhamdulillah, Presiden Jokowi masih mendengar aspirasi tersebut, tanpa memandang kesepakatan sepihak,” kata Otan, kepada Prosesnews.id. Selasa, (02/03/2021).

Ia pun, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat. Khususnya, Ulama-ulama, MUI, Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta ormas-ormas dan tokoh-tokoh Agama lainnya. Yang tetap konsisten, mengawal penolakan Izin Investasi Miras tersebut.

Berita Terkait : Breaking : Jokowi Cabut Perpres Investasi Izin Industri Miras

“Ini juga bukan hanya untuk kebaikan segelintir orang. Tapi demi kemaslahatan Bangsa dan Negara kita. Kebaikan generasi penerus ke depannya. Maka Isnya Allah, keputusan bapak Presiden tersebut memperoleh Rahmat dari Tuhan yang Maha Esa,” ucapnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi  secara Resmi mencabut sebagian lampiran Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021, tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, yang juga mengatur izin investasi Industri Minuman Keras (Miras). Itu diampaikan langsung Jokowi, saat konferensi Pers di Istana Negara. Selasa, (02/03/2021).

Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Dicabut atas pertimbangan karena dinilai telah menuai kontroversi dan Penolakan dari berbagai Pihak.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: DPRD PohuwatogorontaloKabupaten PohuwatoMinuman KerasMirasOtan MamuPeraturan PresidenPerpresPohuwatoProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Gorontalo Bangun Model Integrasi Jagung–Ternak Lewat Kolaborasi dengan 6 Eksportir

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui...

ASN Runners Gorontalo Nyatakan Dukungan Penuh untuk GHM 2025

by Editor
26 Nov 2025
0

  PROSESNEWS.ID - ASN Runners Chapter Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025, ajang lari bergengsi...

GHM 2025 Tetap Dilaksanakan, Gubernur Pastikan Rute Tak Berubah

by Editor
26 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memastikan penyelenggaraan Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni pada 7...

Dorong Regulasi Pemuda yang Berpihak, KAMMI Bawa Usulan ke DPRD Gorontalo

by Editor
19 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.