PROSESNEWS.ID – Pendampingan serta Pengawasan Rapat Musyawarah Desa yang dilakukan oleh Babinsa. Merupakan wujud dari pengawalan kebijakan Pemerintah, yang dilakukan Pemerintah di tingkat desa. Agar sesuai dengan koridor-koridor hukum dan perwujudan tranparansi pemerintah desa.
Dalam menjalankan program-program, yang telah dirumuskan dan direncanakan secara bersama-sama baik antara aparat pemerintah desa dan warga. Inilah yang disampaikan oleh Serka Eko Syarifuddin Panangi Babinsa Ramil 1304-04/Tapa, saat pelaksanaan Rapat Musyawarah yang dilaksanakan, di Kantor Desa Taglumapatu Kec. Tapa Kab. Bone Bolango (Rabu, 04/09/2019).
Rapat Musyawarah Desa yang dihadiri Camat Tapa H. Achril Babyonggo ini, membahas tentang penentuan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2020. Dalam Rapat Tersebut, rencana penggunaan dana tahun 2020 meliputi Rencana pembagunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu, Rencana pembuatan sumur suntik, pembuatan Jamban, pengadaan pemasangan listrik bagi masyarakat miskin.
Bantuan pakian sekolah bagi masyarakan miskin, pengadaan bantuan sapi, pembuatan jalan rapat beton untuk jalan desa, bantuan usaha untuk warga kurang mampu, serta Rencana Pengadaan lampu penerangan jalan.
Dalam Rapat ini Serka Eko Syarifuddin Panangi, menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2020. Tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul, digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh masyarakat Desa.
Selain membahas tentang Rencana Program dan Anggaran penggunaan Dana Desa. Seakan mengambil momen pertemuan dengan warga Babinsa Ramil 1304-04/Tapa Serka Eko Syarifuddin Panangi. Dalam kesempatan dirinya juga sempat mengingatkan kepada masyarakat Desa Talumopatu.
“Kita ketahui bersama sekarang sudah memasuki musim kemarau panjang. Sudah berapa pekan ini hujan tidak turun di wilayah Kecematan Tapa. Dengan begitu, saya menghimbau kepada masyarakat desa talumopatu, bersama-sama, kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan yang diakibatkan oleh musim kemarau dan pembukaan lahan pertanian yang baru dengan cara membakar. (Red-1304)