Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Bem UNG Minta BPK RI Audit Perdis Aleg Deprov Gorontalo

Editor by Editor
10 Sep 2020 19:03
in Gorontalo, Headline
Presiden BEM UNG Aldy Ibura

PROSESNEWS.ID – Persoalan Perjalanan Dinas (Perdis) Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menuai sorotan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (Bem) Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Pasalnya, dalam kurun satu tahun ini, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo lebih banyak melakukan Perjalanan dinas luar daerah.

Namun, hal itu tidak berbanding dengan kinerja yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Padahal, banyak anggaran yang dipangkas dengan asalan digeser untuk penanganan Covid-19. Ironisnya, berdalih tidak memiliki anggaran, tapi selalu melakukan Perdis meskipun dalam kondisi Covid-19.

“Kami mendungga anggaran Beasiswa ditiadakan demi memenuhi kebutuhan Perdis Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Kendati, kondisi Covid-19 yang kian menyebar di seluruh daerah di Indonesia. Namun, Perjalanan dinas terus dilakukan,” ujar Presiden Bem UNG Aldy Ibura.

Dengan begitu kata Aldy, patut dicurigai perjalanan dinas yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo selama 1 tahun ini, menimbulkan kerugian negara. Sebab, setiap Perjalanan dinas yang dilakukan tidak ada Output dari Perjalanan dinas itu.

“Artinya, setiap uang negara yang dikeluarkan harus mampu dipertanggungjawabkan. Bentuk pertanggungjawaban itu bukan dilihat dari bukti foto ataupun cap dan tanda tangan lembaga yang dikunjungi. Namun Output dari Perjalanan dinas itu apa? Contohnya, mereka melakukan kunjungan kerja terkait persoalan tapal batas Gorontalo dengan Sulawesi Tengah. Masalah itu harus selesai, karena uang negara sudah digunakan. Nah, jika masalah itu tidak selesai atau tidak ada tindaklanjut, maka bisa dikategorikan kerugian negara,” bebernya.

Belum lagi kata Aktivis Gorontalo itu, selama 1 tahun ini DPRD Provinsi Gorontalo belum melahirkan Peraturan Daerah (Perda). Artinya, fungsi Legislasi tidak dijalankan. Sementara itu, merupakan kewajiban Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jika fungsi Legslasi tidak dijalankan, maka bisa juga dikategorikan kerugian negara. Karena Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menerima gaji dari negara.

“Maka kami meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit Perjalanan dinas yang dilakukan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Belum lagi, informasi yang kami terima ada duganaan manipulasi waktu perjalanan dinas. Perjalanan dinas yang seharusnya 3 hari, hanya dibuat satu hari dan pertanggungjawabannya dibuat 3 hari,” tegasnya. (Rihol)

Tags: Deprov GorontalofeaturedPerdis
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ada Oknum Aleg Deprov Diduga Terlibat PETI

by Editor
27 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Persoalan tambang ilegal di Gorontalo seolah tak pernah usai. Kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus mencuat, bahkan melibatkan...

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad

Masyarakat Harus Tahu, di Gorontalo Hanya ada 3 Organisasi Perusahaan Media Online yang diakui Pemerintah

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua Umum SMSI Provinsi Gorontalo Irwanto Achmad PROSESNEWS.ID - Kali ini, Masyarakat Gorontalo memang harus benar-benar tahu. Bahwa, hanya ada...

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli

DPRD Provinsi Gorontalo Tak Paham Standarisasi Kerja Sama Perusahaan Pers

by Editor
19 Mar 2025
0

Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli PROSESNEWS.ID – Maraknya media yang bermunculan, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo mendapat sorotan tajam dari...

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Dr. Alvian Mato

Paripurna Tetap SAH, Pemerintah Komitmen Untuk Kepentingan Rakyat

by Editor
11 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pidato sambutan Gubernur Gorontalo masa jabatan 2025-2030, telah dilaksanakan meskipun...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Saripi: Di Antara Sunyi Tanah dan Suara yang Ingin Didengar

by Editor
7 Jul 2025
0

Adit Nono, Mahasiswa Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) PROSESNEWS.ID - Saripi bukan desa yang hingar. Ia tidak tumbuh dari hiruk-pikuk...

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Dispora Siap Dukung Semua Gerakan Anak Muda di Gorontalo

6 Jul 2025

Bem UNG Minta BPK RI Audit Perdis Aleg Deprov Gorontalo

10 Sep 2020
Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M

Gusnar Ismail dan Babak Baru Kepemimpinan Gorontalo

7 Jul 2025

Kepemimpinan Ade Permana Dinilai Sukses Wujudkan Kota Aman dan Nyaman

7 Jul 2025

TERBARU

DPRD Soroti Fasilitas Sekolah Rusak, Kadis Pendidikan Buteng Beri Tanggapan Tegas

8 Jul 2025

Listrik Gratis untuk 2.500 KK Akan Hadir di Gorontalo

8 Jul 2025

Dua Mahasiswa UNG Catat Prestasi Regional di Pilmapres LLDIKTI

8 Jul 2025

Tahapan Evaluasi Ranperda APBD Kota Gorontalo Masuki Meja Provinsi

7 Jul 2025

Badan Pendapatan dan Keuangan Kota Gorontalo Diusulkan untuk Dipisah

7 Jul 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id