PROSESNEWS.ID – Dalam Rangka Penetapan Usul Calon Pejabat Gubernur Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Provinsi Gorontalo mengadakan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-109, Selasa (04/04/2023).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo ini mengahasilkan tiga nama calon Pejabat Gubernur yang telah diusulkan oleh tiap-tiap fraksi.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan, tiga usulan nama ini sudah sesuai dengan permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Mereka (para fraksi) mengusulkan sesuai permintaan Kemendagri itu maksimal tiga orang,” jelas Paris.
Paris juga menjelaskan, tiga nama calon tersebut dipilih sudah melalui proses yang panjang.
“Tiga nama ini sudah melalui proses panjang dan hasil dari pertemuan pada hari ini semua fraksi sudah dijelaskan dan sudah memahami,” jelas Ketua DPRD.
Adapun ketiga nama calon Pejabat Gubernur yang diusulkan oleh para fraksi diantaranya adalah Hamka Hendra Noer memperoleh 7 suara, Ismail Pakaya 4 suara dan terakhir Firdaus Dewilmar memperoleh 3 suara.
Ketiga nama ini rencananya besok akan diusulkan ke Kemendagri.
Reporter : Rijal Zulkarnaen