PROSESNEWS.ID – Bupati Kabupaten Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menyetujui dan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) Tahun 2020, bersama Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, Wakil Ketua Idris Kadji, di Gedung DPRD Pohuwato, Rabu, (07/07/2021).
Saipul Mbuinga berharap, adanya persetujuan bersama Ranperda ini, diharapkan akan berdampak positif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato yang bermuara, terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Selaku Pemerintah Daerah, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas sumbangan pikiran dari rekan-rekan DPRD,”ujar Saipul.
Ke depan kata Saipul, Ranperda akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sekaligus menjadi salah satu bahan penting bagi Pemkab Pohuwato dalam mengajukan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021, sekaligus menyampaikan KUA- PPAS Tahun 2021.
“Rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD, akan kami tindaklanjuti untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,”ujarnya.
“Kepada semua fraksi pendukung dewan, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas persetujuannya. Seiring dengan itu, kami juga memohon dukungan dan kerja sama yang baik dari kita semua, guna mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan dan pelayanan publik yang baik dan akuntabel,”pungkasnya.
Reporter : Iskandar Badu